Suara.com - Seorang penyiar radio salah memutar azan maghrib lebih awal dari seharusnya. Hal ini membuat para pendengarnya berbuka puasa atau batal puasa sebelum waktunya.
Melansir dari OhBulan, kejadian tersbeut terjadi di Tawau, Sabah, Malaysia.
Pembawa acara radio, Mohd. Safwan melakukan kesalahan teknis dengan mengumandangkan azan empat menit lebih dahulu daripada sebelumnya.
Seharusnya ia mengumandangkan azan pukul 18.20 waktu setempat namun malah sudah mengumandangkan azan di 18.16.
Penyiar Meminta Maaf
Atas kesalahannya, Safwan melalui media sosial menjelaskan bahwa adzan yang seharusnya dikumandangkan pada pukul 18.20 WIB telah dikumandangkan lebih awal dari waktu yang ditentukan.
Hal tersebut menyebabkan banyak masyarakat tidak sengaja berbuka lebih awal dari yang seharusnya.
"Ini karena kesalahan teknis dan kesalahan saya sendiri," ungkap Safwan.
Setelah itu, Safwan meminta maaf kepada masyarakat Tawau yang terkena dampak dari kejadian tersebut.
Baca Juga: Viral Rombongan Pemuda Bangunin Sahur Keliling Pakai Kostum Hantu, Jangan Lihat Endingnya
"Kesalahan ini adalah kesalahan dari saya sendiri bukan RTM Tawau atau Tawau FM. Yang baik datangnya dari Tuhan, dan yang buruk datangnya dari diri saya sendiri," tambahnya.
Buka Puasa Lebih Awal Wajib Ganti
Menanggapi peristiwa tersebut, seorang tokoh agama di Malaysia, menyatakan bahwa umat Islam yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya sesuai dengan azan yang disiarkan di radio, batal dan wajib diganti setelah bulan Ramadhan berakhir.
Pejabat Mufti (Badan Keagamaan Malaysia) di negara bagian Sabah, Datuk Bungsu Aziz Jaafar mengatakan waktu berbuka puasa didasarkan pada terbenamnya matahari.
Berdasarkan nash Islam dan bukan berdasarkan adzan di radio atau sejenisnya dan keadaan langit saat itu.
“Pada dasarnya, menurut hukum Islam, puasa bagi mereka yang berbuka lebih awal dari waktu sebenarnya karena menurut suara adzan di radio dianggap batal dan wajib bagi mereka untuk mengganti puasa setelah akhir Ramadhan," ungkapnya seperti yang dikutip dari Bhaharin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum