Suara.com - Wakil Gubernur (Wagub), DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengklaim pihaknya masih menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Kekhususan Jakarta. Rencananya, draf RUU ditargetkan akan selesai pada bulan Mei 2022.
Artinya, target penyusunan naskah RUU ini molor dari jadwal awal. Pemprov DKI sebelumnya menargetkan rancangan selesai bulan ini.
"Soal revisi RUU kekhususan itu ditargetkan dalam bulan Mei. Mudah-mudahan bisa selesai secepatnya, kami upayakan," ujar Riza di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4/2022).
Begitu rampung, naskah RUU akan dibawa ke panitia antarkementerian (PAK) oleh Kementerian Dalam Negeri. Awalnya, agenda pembahasan di PAK ditargetkan akan dimulai pada bulan April hingga September 2022.
Riza mengatakan, molornya penyusunan RUU ini karena masih ada revisi dan masukan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Revisi RUU Kekhususan itu nanti kami akan mendapatkan masukan dari Kemendagri. Nanti baru diteruskan ke DPR RI dan bagaimana agenda di DPR RI," jelasnya.
Siapkan RUU Kekhususan
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sedang mempersiapkan RUU Kekhususan ketika Jakarta sudah tidak lagi menjadi ibu kota. Selama penyusunan, masyarakat diminta untuk ikut memberikan masukan.
Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam tahapan pembahasan substansi usulan RUU ini untuk kemudian diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri RI. Sigit menyebut masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal perjalanan usulan RUU Kekhususan Jakarta.
Baca Juga: Harga Tiket Nonton Formula E Paling Murah Rp350 Ribu, Wagub DKI Klaim Sudah Sesuai Kajian
Usulan dapat disampaikan lewat portal resmi jakartakedepan.jakarta.go.id. Selain itu, situs ini juga menyajikan informasi yang dapat dengan diunduh dan disajikan dalam dua bahasa, yaitu Indonesia dan Inggris.
“Sebagai Kota Kolaborasi, Jakarta membuka kesempatan luas bagi seluruh masyarakat, baik yang tinggal di Jakarta maupun di luar Jakarta, mari berikan aspirasi untuk Jakarta ke depan yang lebih baik," ujar Sigit kepada wartawan, Senin (4/4/2022).
"Masyarakat bisa menyampaikan aspirasinya tentang apa yang harus dibenahi dari Jakarta, ide-ide kolaborasi untuk kemajuan Jakarta dan apapun, melalui portal jakartakedepan.jakarta.go.id, ataupun media sosial milik Pemprov DKI Jakarta,” tambahnya menjelaskan.
Situs ini tidak dibuat hanya khusus untuk menyerap aspirasi warga soal usulan RUU kekhususan saja. Terdapat tiga menu atau kanal yang dapat diakses dalam portal ini.
Kanal pertama adalah Sampaikan Aspirasimu, untuk masyarakat yang ingin memberikan masukan dan harapan singkat bagi Jakarta ke depan setelah tidak lagi sebagai Ibu Kota. Aspirasi yang dikirim akan tampil pada kolom aspirasi.
Kanal kedua adalah Isi Survei. Masyarakat dapat mengisi survei yang berisi tentang perpindahan Ibu Kota baru maupun pendapatnya tentang Jakarta. Terdapat saran, harapan dan ekspektasi untuk Jakarta di masa mendatang.
Berita Terkait
-
Harga Tiket Nonton Formula E Paling Murah Rp350 Ribu, Wagub DKI Klaim Sudah Sesuai Kajian
-
Wagub DKI: Jakarta Macet Tanda Situasi Sudah Mulai Normal
-
Wagub DKI: Silakan Rakyat Jakarta yang Mau Salat Idulfitri, Bisa Salah Satunya di JIS
-
Monas Ditutup Sejak Awal Pandemi Covid-19, Wagub DKI: Tunggu Keputusan Pak Gubernur Kapan Dibuka
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!
-
22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah
-
Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang
-
BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara
-
KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT
-
Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel
-
Drama 13 Hari Siswi SMK Bekasi Hilang Usai Diusir Ibu, Berhasil Dilacak Lewat Sinyal HP
-
Bukan Cuma Fisik, Chat Mesum Termasuk Kekerasan Seksual: Pakar Soroti Kasus Mahasiswa UI