Suara.com - Mantan Perwira Senior FPI yang kini menjadi Sekretaris Umum Front Persaudaraan Islam, Ali Alatas mengaku tak terima dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang menyebut eks FPI masih bergerak di bawah tanah.
Ia pun mempertanyakan bagaimana eks FPI bisa disebut masih bergerak di bawah tanah
"Ketika dikatakan eks FPI masih bergerak di bawah tanah, mengancam dan lain sebagainya, itu dari mana kata-kata tersebut?" ujar Ali dalam diskusi bertajuk 'Benarkah FPI dan HTI Masih Bergerak di bawah Tanah?' di Perpustakaan Freedom Institute, Wisma Bakrie, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2022).
Ali menegaskan bahwa ketika mengajukan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebelum FPI dibubarkan, pihaknya mengajukan rekomendasi kepada Kemenag untuk mendapatkan SKT dari Kemendagri.
Dalam wawancara dengan Kemenag, pihaknya ditanyakan terkait komitmen FPI terhadap NKRI dan Pancasila.
"Dan kita (FPI) sudah keluar rekomendasi Kemenag waktu itu sebelum dibubarkan. Berkali-kali ditanyakan bagaimana komitmen FPI terhadap Pancasila terhadap NKRI, kita katakan tidak masalah dengan Pancasila, NKRI," ucap dia.
FPI, kata Ali, dengan tegas menyatakan bahwa FPI setia dengan Pancasila, UUD 1945 dan NKRI.
"Di situ kita tegaskan berulang kali sampai mulut kami berbusa, tapi stigma itu terus dilawan FPI sebelum dibubarkan baik FPI sekarang, dua-duanya kita tidak pernah punya masalah dengan Pancasila dan kami tetap meyakini bahwa Pancasila itu sesuai dengan syariat Islam dan syariat Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, " ungkap dia.
Kata Ali, bahwa kekurangan FPI yakni hanya tidak mencantumkan penyelesaian sengketa dalam AD/ART.
Baca Juga: Yaqut Sebut Eks HTI-FPI Masih Bergerak di 'Bawah Tanah', Begini Respons PWNU DKI
"Bahkan ketika itu ditanyakan ke Kemendagri saat itu, kekurangan FPI saat itu apa? Hanya tidak mencantumkan di anggaran dasar itu tentang penyelesaian sengketa," papar mantan kuasa hukum FPI.
Ia pun mempertanyakan apa yang perlu diwaspadai dari eks FPI. Ia menegaskan bahwa tidak ada gerakan makar atau gerakan bawah tanah.
Ali menegaskan, jika eks FPI melakukan gerakan bawah tanah, tak mungkin berani muncul ke publik.
"Pertanyaan kami, jadi yang perlu diwaspadai apa? Apakah kita melakukan gerakan makar? Kan nggak. Apakah kita gerakan di bawah tanah? Saya muncul di sini. Kalau saya muka di blur, itu di bawah tanah. Bagaimana dibilang bawah tanah?" katanya.
Sebelumnya, Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor sekaligus Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta GP Ansor dan Banser untuk mengantisipasi adanya potensi yang bisa merusak pluralisme di Tanah Air.
Ia meyakini masih ada jejak-jejak aktivis mantan HTI dan FPI yang berkeliaran yang bertujuan mengacaukan kebhinekaan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?