Suara.com - Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan sekelompok remaja putri terhadap seorang siswi SMA telah menjadi viral di media sosial.
Penganiayaan sekelompok remaja putri terhadap seorang temannya itu diduga terjadi karena perkara cowok.
"Gegara cowok remaja di Palopo disekap dan dikeroyok sekelompok remaja putri," tulis keterangan video seperti dikutip Suara.com, Rabu (6/4/2022).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di wilayah Pepabri, Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan pada Selasa (5/4/2022).
Korban yang diketahui bernisial AM (17) merupakan remaja yang masih duduk di bangku SMA.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat seorang remaja berbaju kuning yang terduduk di rerumputan sambil menangis lantaran dibentak sekelompok temannya.
Menurut informasi, korban diangap mengganggu pacar salah satu pelaku sehingga ia dikeroyok dan dianiaya.
"Korban dianggap mengganggu pacar salah satu pelaku pengeroyokan," tulis keterangan.
Seorang pelaku yang mengenakan busana hitam terlihat membentak korban. Para pelaku juga memukul dan menendang korban.
Baca Juga: Videonya Viral, Orang Telanjang Tiduran di Jalan Adang Kendaraan Lalu Naik ke Atas Truk
Pengeroyokan itu dilakukan oleh para pelaku di rumah kosong yang terletak di kawasan Pepabri, Kecamatan Bara, Palopo, Sulawesi Selatan.
Para pelaku terus menendang korban yang terduduk lemas tidak berdaya lantaran serangan bertubi-tubi yang diberi para pelaku.
Keluarga korban pun tidak terima dengan tindakan para pelaku yang menganiaya korban. Keluarga langsung melaporkan itu ke Polres Palopo.
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan itu kabarnya kini sudah ditangani oleh penyidik di Polres Palopo.
Pengeroyokan yang dilakukan sejumlah remaja putri terhadap temannya itu langsung menuai atensi dan kecaman dari warganet
"Remaja yang suka bullying seperti ini layak sih masuk penjara biar ada efek jera buat mereka dan juga remaja lain yang mau coba-coba," tulis salah seorang warganet.
Berita Terkait
-
Haru! Petugas Damkar Dhafa Aditya Video Call dengan Bayinya yang Baru Lahir saat Lagi Bertaruh Nyawa Padamkan Api
-
Bule Ini Keder Diamuk Warga, karena Ganggu Orang Salat di Masjid
-
Jauh dari Kemewahan, 7 Potret Mantan Finalis Miss Indonesia 2018 Jadi Ibu Rumah Tangga Sederhana
-
Videonya Viral, Orang Telanjang Tiduran di Jalan Adang Kendaraan Lalu Naik ke Atas Truk
-
Beredar Foto Surat Suami Sebelum Pergi Kerja, Cucian Beres Uang Saku Disiapkan, Warganet Curiga: Kayaknya Halu
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana