Suara.com - Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Idul Fitri tahun ini dengan menggunakan kendaraan untuk tetap berhati-hati. Pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Korlantas Polri berharap tak ada korban seperti apa yang dialami artis Vanessa Angel ketika menggunakan jalan bebas hambatan atau Tol dengan kecepatan melebihi 100 kilometer/jam.
Firman menjelaskan, berdasarkan undang-undang, jalan Tol sudah dirancang atau didesain sedemikian rupa agar kendaraan yang melintas memacu kecepatannya hanya 100 kilometer/jam saja.
Jika lebih dari itu menurutnya akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau kecelekaan lalu lintas seperti yang dialami Vanessa Angel.
"Kami tidak berharap ada seperti lagi seperti Vanessa Vanessa Angel yang lain. Atau saudara kita yang mengalami kecepatan seperti itu," kata Firman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Firman di hadapan para anggota Komisi V DPR menjelaskan, pihaknya pernah melakukan uji coba membawa kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Timur. Kendaraan dipacu melebihi batas 100 kilometer/jam.
"Ketika di (daerah) Jawa Tengah agak lelah pengen sampai saya coba agak kenceng sedikit suasana ujan mobil saya itu goyang bu," tuturnya.
"Artinya seperti itu yang akan terjadi kalau mobil sudah agak kencang ban agak lepas dari permukaan jalan ada aquaplaning itu selesai bu," sambungnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau pemudik agar bisa meatuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan Tol. Terutama soal kecepatan yang disarankan tak lebih dari 100 kilometer/jam.
Baca Juga: Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
"Kami tidak ingin terjadi sehingga kami memberanikan diri untuk memastikan patuhi rambu maksimal 100 itu adalah jarak yang paling aman dan di desain untuk itu sesuai yang disampaikan oleh pak menteri oleh rambu-rambunya," ujarnya.
"Tentu ada toleransi di situ bu alat kami tapi sekali lagi kami mengutamakan prevensi dari pada kami melakukan penyidikan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Polres Buleleng Soal Kasus Kecelakaan Staff Kejati Bali yang Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Crazy Love Episode 9: Orang di Balik Kecelakaan Noh Go Jin Terungkap
-
Kendaraan Angkut Minyak Goreng Kecelakaan, Aksi Warga Bantu Ambil Minyak Berserakan Tuai Pujian: Salut Gak Dijarah
-
Kejati Bali Benarkan Stafnya Kendarai Fortuner yang Kecelakaan di Buleleng Hingga Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Kecelakaan Beruntun di Buleleng Libatkan Fortuner Diduga Milik Kejati Bali, Ayah Dan Anak Tewas
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang