Suara.com - Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Idul Fitri tahun ini dengan menggunakan kendaraan untuk tetap berhati-hati. Pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Korlantas Polri berharap tak ada korban seperti apa yang dialami artis Vanessa Angel ketika menggunakan jalan bebas hambatan atau Tol dengan kecepatan melebihi 100 kilometer/jam.
Firman menjelaskan, berdasarkan undang-undang, jalan Tol sudah dirancang atau didesain sedemikian rupa agar kendaraan yang melintas memacu kecepatannya hanya 100 kilometer/jam saja.
Jika lebih dari itu menurutnya akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau kecelekaan lalu lintas seperti yang dialami Vanessa Angel.
"Kami tidak berharap ada seperti lagi seperti Vanessa Vanessa Angel yang lain. Atau saudara kita yang mengalami kecepatan seperti itu," kata Firman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Firman di hadapan para anggota Komisi V DPR menjelaskan, pihaknya pernah melakukan uji coba membawa kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Timur. Kendaraan dipacu melebihi batas 100 kilometer/jam.
"Ketika di (daerah) Jawa Tengah agak lelah pengen sampai saya coba agak kenceng sedikit suasana ujan mobil saya itu goyang bu," tuturnya.
"Artinya seperti itu yang akan terjadi kalau mobil sudah agak kencang ban agak lepas dari permukaan jalan ada aquaplaning itu selesai bu," sambungnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau pemudik agar bisa meatuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan Tol. Terutama soal kecepatan yang disarankan tak lebih dari 100 kilometer/jam.
Baca Juga: Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
"Kami tidak ingin terjadi sehingga kami memberanikan diri untuk memastikan patuhi rambu maksimal 100 itu adalah jarak yang paling aman dan di desain untuk itu sesuai yang disampaikan oleh pak menteri oleh rambu-rambunya," ujarnya.
"Tentu ada toleransi di situ bu alat kami tapi sekali lagi kami mengutamakan prevensi dari pada kami melakukan penyidikan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Polres Buleleng Soal Kasus Kecelakaan Staff Kejati Bali yang Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Crazy Love Episode 9: Orang di Balik Kecelakaan Noh Go Jin Terungkap
-
Kendaraan Angkut Minyak Goreng Kecelakaan, Aksi Warga Bantu Ambil Minyak Berserakan Tuai Pujian: Salut Gak Dijarah
-
Kejati Bali Benarkan Stafnya Kendarai Fortuner yang Kecelakaan di Buleleng Hingga Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Kecelakaan Beruntun di Buleleng Libatkan Fortuner Diduga Milik Kejati Bali, Ayah Dan Anak Tewas
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana