Suara.com - Kepala Korlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik Idul Fitri tahun ini dengan menggunakan kendaraan untuk tetap berhati-hati. Pengendara diminta untuk memperhatikan rambu-rambu lalu lintas.
Korlantas Polri berharap tak ada korban seperti apa yang dialami artis Vanessa Angel ketika menggunakan jalan bebas hambatan atau Tol dengan kecepatan melebihi 100 kilometer/jam.
Firman menjelaskan, berdasarkan undang-undang, jalan Tol sudah dirancang atau didesain sedemikian rupa agar kendaraan yang melintas memacu kecepatannya hanya 100 kilometer/jam saja.
Jika lebih dari itu menurutnya akan terjadi hal-hal yang tak diinginkan atau kecelekaan lalu lintas seperti yang dialami Vanessa Angel.
"Kami tidak berharap ada seperti lagi seperti Vanessa Vanessa Angel yang lain. Atau saudara kita yang mengalami kecepatan seperti itu," kata Firman dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/4/2022).
Firman di hadapan para anggota Komisi V DPR menjelaskan, pihaknya pernah melakukan uji coba membawa kendaraan dari Jakarta menuju Jawa Timur. Kendaraan dipacu melebihi batas 100 kilometer/jam.
"Ketika di (daerah) Jawa Tengah agak lelah pengen sampai saya coba agak kenceng sedikit suasana ujan mobil saya itu goyang bu," tuturnya.
"Artinya seperti itu yang akan terjadi kalau mobil sudah agak kencang ban agak lepas dari permukaan jalan ada aquaplaning itu selesai bu," sambungnya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat atau pemudik agar bisa meatuhi rambu-rambu lalu lintas di jalan Tol. Terutama soal kecepatan yang disarankan tak lebih dari 100 kilometer/jam.
Baca Juga: Penerapan ETLE di Jalan Tol Bakal Turunkan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
"Kami tidak ingin terjadi sehingga kami memberanikan diri untuk memastikan patuhi rambu maksimal 100 itu adalah jarak yang paling aman dan di desain untuk itu sesuai yang disampaikan oleh pak menteri oleh rambu-rambunya," ujarnya.
"Tentu ada toleransi di situ bu alat kami tapi sekali lagi kami mengutamakan prevensi dari pada kami melakukan penyidikan kecelakaan lalu lintas," tandasnya.
Berita Terkait
-
Penjelasan Polres Buleleng Soal Kasus Kecelakaan Staff Kejati Bali yang Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Crazy Love Episode 9: Orang di Balik Kecelakaan Noh Go Jin Terungkap
-
Kendaraan Angkut Minyak Goreng Kecelakaan, Aksi Warga Bantu Ambil Minyak Berserakan Tuai Pujian: Salut Gak Dijarah
-
Kejati Bali Benarkan Stafnya Kendarai Fortuner yang Kecelakaan di Buleleng Hingga Tewaskan Ayah Dan Anak
-
Kecelakaan Beruntun di Buleleng Libatkan Fortuner Diduga Milik Kejati Bali, Ayah Dan Anak Tewas
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Mantan Kapolri Da'i Bachtiar Usul Pemilihan Kapolri Tak Perlu Persetujuan DPR
-
Polisi Periksa Manajemen Terra Drone Terkait Kebakaran Maut di Kemayoran
-
Tinjau Lokasi Kebakaran di Kemayoran, Mendagri Evaluasi Kelayakan Bangunan
-
Upaya Redakan Konflik Internal, Bertemu Gus Yahya jadi Prioritas PBNU Kubu Zulfa?
-
Proyek Kereta Cepat Arab Saudi-Qatar Siap Hubungkan Dua Ibu Kota
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi