Suara.com - Sebuah pesan berantai tengah menggegerkan sejumlah pengguna WhatsApp di Indonesia. Pasalnya beredar kabar soal pembagian Al Quran dengan terjemahan palsu ke berbagai sekolah.
Dalam narasi yang beredar, pembagian Al Quran dengan terjemahan menyimpang itu dilakukan dengan dalih wakaf. Disebutkan bahwa Al Quran itu mencantumkan terjemahan yang salah dari surat Al Maidah ayat 51.
"Innalillahi wa innaillaihi roojiuun... Kini alqur'an Nusantara sudah di Realisasikan. Astaghfirullah... Ya Allah ampunilah kami dan selamatkan kami dan Anak Cucu kami dari api neraka," begitulah narasi pembuka dari pesan berantai yang beredar, dikutip pada Rabu (6/4/2022).
"Telah dibagikan Al-Quran dengan terjemahan PALSU ke sekolah-sekolah dengan dalih wakaf Al-Quran. Tolong Jika ada WAKAF QUR'AN PALSU dicek surat Al-Maidah ayat 51 dst telah diganti terjemahannya....." imbuhnya.
Disebutkan ada perubahan terjemahan dari kata "pemimpin" menjadi "teman setia" di Al Quran terjemahan palsu ini.
"Gerak cepat, Laporkan!!! ..... ada Al Qur'an Palsu.. sekarang sudah beredar Al Quran terjemahan baru Al Maidah 51, 'pemimpin' sudah berganti dengan 'teman setia'," terangnya.
"Dan Hampir semua yang dijual di GRAMEDIA... Tafsirnya diganti jadi teman setia !!! Ini... Betul-betul sudah keterlaluan. Islam yang sesungguhnya... Dihantam dari semua arah," sambungnya.
Sebagai penutupnya, tentu ada imbauan agar pesan ini diteruskan ke sesama umat Muslim.
Namun sebenarnya seperti apa fakta terkait pesan berantai yang menggegerkan ini?
Baca Juga: 3 Waktu Terbaik untuk Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
PENJELASAN
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi yang beredar lewat pesan berantai ini ternyata sudah ada sejak lama.
Terkait terjemahan surat Al Maidah Ayat 51, pihak Kementerian Agama ternyata telah memberi klarifikasinya sejak tahun 2016. Kemenag menegaskan bahwa surat Al Maidah ayat 51 sudah diterjemahkan sesuai konteks.
Narasi yang serupa di pesan berantai ini pun telah beredar sejak beberapa tahun lalu dan telah dipastikan sebagai konten yang menyesatkan.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa narasi yang menjadi pesan berantai di WhatsApp ini kurang tepat.
Berita Terkait
-
3 Waktu Terbaik untuk Membaca Al Quran di Bulan Ramadhan
-
Beragam Kegiatan yang Dilakukan 5 Artis Mualaf Ini Selama Ramadhan, Belajar Sholat hingga Rajin Ngegym
-
CEK FAKTA: Vaksin dan Tes Swab Dapat Membatalkan Puasa, Benarkah?
-
Ciri-ciri Orang Mendapat Lailatul Qadar: Wajah Bersinar Hingga Bersikap Tenang
-
CEK FAKTA: Beredar Permohonan Aktor Steve Emmanuel Bersama Anaknya Sebelum Dieksekusi Mati, Benarkah?
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap