- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember : Hari Raya Natal
Jumlah Cuti Bersama Lebaran 2022
Merujuk aturan tersebut, pemerintah sudah menetapkan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022. Bersamaan dengan itu juga ada cuti bersama lebaran 2022 berapa hari telah ditetapkan mulai dari 29 April, 4 sampai 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama diatur secara rinci bersama para menteri-menteri terkait.
Masyarakat bisa memanfaatkan waktu cuti bersama lebaran 2022 berapa hari itu untuk bertemu sanak saudara, teman, dan keluarga. Meskipun memberikan kebebesan untuk melakukan pertemuan dengan orang lain dan melakukan aktifitas peribadahan bulan Ramadhan, pemerintah tetap mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan dan juga menetapkan syarat mudik.
Syarat Mudik Lebaran 2022
Adapun syarat mudik 2022 telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut:
- Sudah melakukan vaksin booster
- Jika belum vaksin booster, tapi sudah vaksin dosis genap, diwajibkan dapat memperlihatkan surat sertifikat Antigen yang menyatakan negatif dari covid-19
Baca Juga: Marcell Siahaan Terjun ke Bisnis Fashion, Rilis Koleksi Lebaran Bareng Brand Lokal
- Apabila baru mendapatkan 1 kali dosis vaksin, diwajibkan membawa surat bukti negatif tes PCR.
Demikian penjelasan mengenai cuti bersama lebaran 2022 berapa hari sesuai aturan SKB 3 Menteri.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Syarat Mudik Wajib Antigen Berlaku untuk Siapa? Ini Aturan Pemudik yang Masih Perlu Hasil Negatif Tes Covid-19
-
Menjadi Syarat Mudik Lebaran, tapi Vaksin Booster COVID-19 di Ogan Komering Ulu Kosong
-
Libur Lebaran 2022 Berapa Hari? Pemerintah Tetapkan Libur Nasional Ditambah Cuti Bersama Idul Fitri
-
Jadi Syarat Mudik, Ini Tempat Vaksin Booster di Batam, Jadwal: 7-10 April 2022
-
Libur Lebaran Picu Ledakan Kunjungan Wisata, Pengamat Harap COVID-19 Tetap Terkendali
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Pelajar Tewas Terlindas Bus Sekolah Usai Motor Tersangkut Kabel Menjuntai di Kebayoran Baru
-
BP Taskin Dinilai Cuma Bagi-Bagi Jabatan, Celios Usulkan Dilebur ke Kementerian
-
Dukung Program Pendidikan, Kementerian Hukum Serahkan Lahan Tangerang untuk Sekolah Rakyat
-
Kasus Korupsi MBG, Kejagung Periksa Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review
-
Rumah Mewah Bertingkat di Semarang Disita KPK, Nama Fadia Arafiq Terpampang di Plang
-
Celios Desak Prabowo Evaluasi Budiman Sudjatmiko: Minim Kontribusi, Malah Ribut di Kampus
-
BMPAN Soroti Dugaan Keterlibatan PDIP dalam Aksi Mahasiswa, Stabilitas Politik Pemerintahan Prabowo
-
Ritual Buka Aura Jadi Kedok! Penipu di Kalideres Gasak Emas Rp33 Juta dari Lansia 67 Tahun
-
Klaim Rupiah Menguat dan MBG Sudah Dievaluasi, BMPAN: Tuntutan Mahasiswa Sudah Direspons
-
Ditanya Soal Aliran Uang ke Eks Menag Yaqut, Dirut Maktour: Saya Tak Berani...