Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon, Nasharudin Azis. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 April 2022.
Dalam laporannya, Ngabalin mempersangkakan pihak terlapor dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
"Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa kerja dengan baik dan kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan bohongi orang," kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama baik dan institusinya. Sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," katanya.
Kop KSP Palsu
Sebelumnya, Ngabalin memastikan bahwa surat dengan kop KSP yang digunakan oleh pelaku untuk meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon palsu. Atas hal itu dia merasa dirugikan karena pelaku juga mencatut namanya.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ungkap Ngabalin.
Di sisi lain, dia juga mengungkap keanehan surat yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Salah satunya dengan mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama atau TAU KSP.
Baca Juga: Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim
"Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim
-
Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri
-
Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri
-
Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan
-
Tahu Kabar Dapat Rehabilitasi Prabowo Saat Buka Puasa, Eks Dirut ASDP Senang: Alhamdulillah