Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus penipuan yang mencatut namanya untuk meminta sumbangan Rp 800 juta ke Wali Kota Cirebon, Nasharudin Azis. Laporan ini teregistrasi dengan Nomor: LP/0165/IV/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 7 April 2022.
Dalam laporannya, Ngabalin mempersangkakan pihak terlapor dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP.
"Mudah-mudahan secara profesional polisi bisa kerja dengan baik dan kami harap jadi efek jera pelajaran bagi yang lain. Jangan bercanda main-main dan catut nama orang, jangan bohongi orang," kata Ngabalin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022).
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pelaku telah mencoreng nama baik dan institusinya. Sehingga dia memilih untuk melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
"Kami serahkan semuanya kepada kepolisian, nanti biar polisi menyerahkan penyelidikan. Pokoknya saya tidak pernah bikin surat KSP, baik eksternal maupun internal," katanya.
Kop KSP Palsu
Sebelumnya, Ngabalin memastikan bahwa surat dengan kop KSP yang digunakan oleh pelaku untuk meminta sumbangan ke Wali Kota Cirebon palsu. Atas hal itu dia merasa dirugikan karena pelaku juga mencatut namanya.
"Yang jelas surat itu palsu dan sangat merugikan saya secara pribadi dan kelembagaan," ungkap Ngabalin.
Di sisi lain, dia juga mengungkap keanehan surat yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan penipuan. Salah satunya dengan mengatasnamakan Tenaga Ahli Utama atau TAU KSP.
Baca Juga: Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim
"Padahal para tenaga ahli di KSP tidak memiliki kewenangan berkirim surat dan mengatasnamakan lembaga," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Marah Namanya Dicatut Minta Sumbangan Rp 800 Juta, Ali Ngabalin Mengadu ke Bareskrim
-
Kasus Dugaan TPPU Sinarmas Tak Kunjung Tuntas, Peneliti ISESS Sentil Kabareskrim Polri
-
Bantah Minta Sumbangan, Ngabalin Resmi Laporkan Kasus Pencatutan Namanya ke Bareskrim Polri
-
Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap
-
Atasi Kemacetan Ragunan, Pramono Anung Bangun Parkir Bertingkat dan Hadirkan Wisata Malam
-
Dasco Minta Kader Gerindra Mulai Panaskan Mesin Politik: Tiga Tahun Lagi 2029
-
Dana Transfer Pusat Dipotong Rp15 T, Pramono Anung Minta Anak Buahnya Jangan Ngeluh
-
Mekarkan Kelurahan Kapuk Jadi Tiga, Kebijakan Pramono Disambut Baik Warga
-
Copot Arief Prasetyo, Prabowo Dikabarkan Angkat Mentan Amran jadi Kepala Bapanas
-
Solusi Macet Jakarta Utara! LRT Jakarta Bakal Tembus JIS hingga PIK 2, Simak Rutenya