Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan ke polisi. Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB. Politikus Golkar itu didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.
Pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut kata Ngabalin, sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.
“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri.
Menurutnya pencatutan namanya tidak hanya mencederai harkat martabatnya secara pribadi, tapi juga keorganisasian. Ini dikarenakan Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.
Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP.
Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.
Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.
Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (Antara)
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya
-
Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim
-
Mahasiswa Diminta Tak Asal Main Ancam Jokowi, PKS Beri Sindiran: Kalau Ikutin Ngabalin Gak Akan Pernah Terjadi Reformasi
-
Sebut Kenaikan Harga Pertalite Tengah Dikaji, Moeldoko Sebut Pemerintah Siapkan Bantalannya
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
-
Pengusaha Sebut Ketidakpastian Penetapan UMP Bikin Investor Asing Kabur
Terkini
-
DPRD DKI Soroti Gaji Guru Swasta di Jakarta: Jauh di Bawah UMP!
-
Pengacara Komisaris PT Jenggala Maritim Nilai Dakwaan Soal Fee Sewa Kapal Tak Terbukti
-
Milik Siapa PT IMIP? Heboh Bandara Morowali Disebut Ilegal, Jadi 'Negara dalam Negara'
-
Rahang Alvaro Masih Hilang, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Aliran Sungai Tenjo
-
Bandara 'Hantu' Morowali, Isu Negara dalam Negara dan Ancaman Kedaulatan Mengemuka
-
Angka Kasus Korupsi Kades Capai 489, Wamendagri: Ini Catatan Serius
-
Cari Potongan Rahang Alvaro, Polisi Kerahkan Anjing Pelacak Sisir Sungai di Bogor
-
Demi Target Ekonomi Indonesia Menolak Phase-Out Energi Fosil: Apa Dampaknya?
-
Pemerintah Kebut Aturan Turunan KUHAP Baru, Wamenkum Janji Rampung Sebelum Akhir Desember
-
KPAI Setuju Pemprov DKI Batasi Akses Medsos Pelajar, Orang Tua dan Sekolah Juga Kena Aturan