Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin resmi melaporkan kasus pencatutan namanya dan KSP dalam surat permintaan sumbangan untuk santunan anak yatim di bulan Ramadhan ke polisi. Laporan dibuat di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022).
Ngabalin tiba di Mabes Polri pukul 10.10 WIB. Politikus Golkar itu didampingi tim penasehat hukum. Sebelum memasuki ruang pelaporan, Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia itu memberikan keterangan kepada media.
Pencatutan nama dirinya, serta nama lembaga KSP beserta kop surat dan stempel lembaga tersebut kata Ngabalin, sebagai kejahatan yang mencederai harkat martabat dirinya. Oleh karena itu, ia datang untuk melaporkan kasus tersebut agar segera diusut.
“Saya percaya bahwa ini suatu kejahatan yang sungguh mencederai harkat martabat saya, dan tentu saja polisi sebagai suatu institusi negara yang sangat terpercaya di republik ini saya percaya bisa mengambil kerja-kerja yang sangat profesional dalam mengungkapkan apa di balik ini semua,” kata Ngabalin di Mabes Polri.
Menurutnya pencatutan namanya tidak hanya mencederai harkat martabatnya secara pribadi, tapi juga keorganisasian. Ini dikarenakan Ngabalin tidak hanya sebagai tenaga ahli utama KPS juga menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Pusat Badan Koordinasi Mubaligh Seluruh Indonesia.
Dalam pelaporan tersebut, Ngabalin membawa serta bukti-bukti seperti foto kopi surat permintaan sumbangan yang mencatut nama pribadinya, dan lembaga KSP.
Menurut dia, surat permintaan sumbangan tersebut tidak hanya terjadi di Kota Cirebon tetapi ada di beberapa wilayah seperti di Minahasa.
Kasus pencatutan nama Tenaga Ahli Utama KSP tersebut terkuak saat Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis angkat bicara mengenai surat permintaan sumbangan sebesar Rp800 juta untuk anak yatim piatu yang mencatut nama Ali Mochtar Ngabalin.
Azis menegaskan dirinya tidak percaya surat permintaan sumbangan tersebut berasal dari Ngabalin. (Antara)
Berita Terkait
-
Namanya Dicatut Minta Sumbangan Yatim Piatu, Ali Mochtar Ngabalin Sebut Mencederai Martabatnya
-
Tak Sudi Namanya Dicatut buat Sumbangan Ramadhan, Ali Ngabalin Resmi Melapor ke Bareskrim
-
Mahasiswa Diminta Tak Asal Main Ancam Jokowi, PKS Beri Sindiran: Kalau Ikutin Ngabalin Gak Akan Pernah Terjadi Reformasi
-
Sebut Kenaikan Harga Pertalite Tengah Dikaji, Moeldoko Sebut Pemerintah Siapkan Bantalannya
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka