Suara.com - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari wilayah ujung timur. Dengan begitu, kelak akan ada 37 Provinsi di Tanah Air. Simak daftar provinsi baru di Indonesia berikut ini.
Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (6/4/2022). Apa saja provinsi baru di Indonesia?
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Setuju," Jawab peserta persidangan.
Lantas mana saja tiga Provinsi baru yang lahir dari hasil pemekaran tersebut? Simak ulasannya beriku ini.
Daftar Provinsi Baru di Indonesia
Berikut merupakan daftra Provinsi baru yang berasal dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Daftar Provinsi baru tersebut telah disetujui Baleg DPR.
1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke
• Kabupaten Merauke
Baca Juga: Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
• Kabupaten Asmata
• Kabupaten Mappi
• Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika
• Kabupaten Mimika
• Kabupaten Paniai
• Kabupaten Dogiyai
• Kabupaten Deyiai
• Kabupaten Intan Jaya
• Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Puncak Jaya
• Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Lanny Jaya
• Kabupaten Mamberamo Tengah
• Kabupaten Yalimo
• Kabupaten Tolikara
• Kabupaten Yahukimo
• Kabupaten Nduga
Seusai sidang, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan RUU tentang pemekaran tiga provinsi baru teraebut. Adapun pengusul dari RUU tersebut merupakan komisi III DPR RI.
Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantin memberikan catatan setelah keputusan itu dibuat. Meskipun fraksinya setuju, ia mengingatkan pada tahap implementasi UU tersebut kelak harus tetap mengacu pada konstitusi dan undang-undang yang terkait dengan Otonomi Khusus Papua.
Kemudian, Fraksi PDI-P juga mengingatkan untuk memperhatikan aspirasi masyarakat setempat terhadap pemekaran ketiga daerah tersebut. Aspirasi dibutuhkan demi mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat setempat serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Demikian tadi ulasan mengenai daftar provinsi baru di Indonesia yang bertambah menjadi 37 Provinsi. Semoga informasi tadi menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
-
Terima Kunjungan Bupati Pegunungan Bintang Papua, Menpora akan Mempercepat agar Papua Jadi Provinsi Olahraga
-
14 Ruas Jalan Sepanjang 280 Km di Provinsi Lampung Mulai Diperbaiki
-
Kerja Sama Lintas Sektoral Tekan Angka Stunting di 8 Provinsi Percontohan
-
Sahara dan Inkowapi Hadirkan Bazar Sembako Murah di Jakarta dan 34 Provinsi di Indonesia
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
Terkini
-
Gubernur Riau Kena OTT KPK, PKB Bakal Siapkan Sanksi?
-
Soal Pemberian Gelar Pahlawan ke Soeharto, Puan Singgung Rekam Jejak: Harus Dikaji Dengan Baik
-
Dapat 'Restu' BNN usai Ditangkap Kasus Narkoba, Onad Bakal Direhab di Sini
-
PPATK Klaim Berhasil Tekan Judi Online! Triliunan Rupiah Berhasil Diselamatkan
-
11 Tahun di Penjara, Korban Tragedi 1965: kalau Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Kami Tidak Rela!
-
Kemenkeu: Pertumbuhan Ekonomi Butuh Ekosistem Bisnis yang Kolaboratif dan Berorientasi Inovasi
-
Usulan Gelar Pahlawan Bagi Soeharto Dianggap Mengerikan, Mengapa?
-
Prabowo Setuju Rp5 Triliun untuk KAI Tambah Gerbong KRL Baru: untuk Rakyat Banyak Saya Tidak Ragu!
-
Hadapi Musim Hujan, Pramono Pastikan Banjir Jakarta Bisa Surut Kurang dari 24 Jam
-
Detik-detik Kecelakaan KA Bangunkarta di Prambanan Sleman: Tiga Orang Tewas