Suara.com - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari wilayah ujung timur. Dengan begitu, kelak akan ada 37 Provinsi di Tanah Air. Simak daftar provinsi baru di Indonesia berikut ini.
Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (6/4/2022). Apa saja provinsi baru di Indonesia?
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Setuju," Jawab peserta persidangan.
Lantas mana saja tiga Provinsi baru yang lahir dari hasil pemekaran tersebut? Simak ulasannya beriku ini.
Daftar Provinsi Baru di Indonesia
Berikut merupakan daftra Provinsi baru yang berasal dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Daftar Provinsi baru tersebut telah disetujui Baleg DPR.
1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke
• Kabupaten Merauke
Baca Juga: Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
• Kabupaten Asmata
• Kabupaten Mappi
• Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika
• Kabupaten Mimika
• Kabupaten Paniai
• Kabupaten Dogiyai
• Kabupaten Deyiai
• Kabupaten Intan Jaya
• Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Puncak Jaya
• Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Lanny Jaya
• Kabupaten Mamberamo Tengah
• Kabupaten Yalimo
• Kabupaten Tolikara
• Kabupaten Yahukimo
• Kabupaten Nduga
Seusai sidang, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan RUU tentang pemekaran tiga provinsi baru teraebut. Adapun pengusul dari RUU tersebut merupakan komisi III DPR RI.
Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantin memberikan catatan setelah keputusan itu dibuat. Meskipun fraksinya setuju, ia mengingatkan pada tahap implementasi UU tersebut kelak harus tetap mengacu pada konstitusi dan undang-undang yang terkait dengan Otonomi Khusus Papua.
Kemudian, Fraksi PDI-P juga mengingatkan untuk memperhatikan aspirasi masyarakat setempat terhadap pemekaran ketiga daerah tersebut. Aspirasi dibutuhkan demi mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat setempat serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Demikian tadi ulasan mengenai daftar provinsi baru di Indonesia yang bertambah menjadi 37 Provinsi. Semoga informasi tadi menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
-
Terima Kunjungan Bupati Pegunungan Bintang Papua, Menpora akan Mempercepat agar Papua Jadi Provinsi Olahraga
-
14 Ruas Jalan Sepanjang 280 Km di Provinsi Lampung Mulai Diperbaiki
-
Kerja Sama Lintas Sektoral Tekan Angka Stunting di 8 Provinsi Percontohan
-
Sahara dan Inkowapi Hadirkan Bazar Sembako Murah di Jakarta dan 34 Provinsi di Indonesia
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka