Suara.com - Indonesia akan memiliki tiga provinsi baru yang lahir dari wilayah ujung timur. Dengan begitu, kelak akan ada 37 Provinsi di Tanah Air. Simak daftar provinsi baru di Indonesia berikut ini.
Rencana penambahan provinsi baru tersebut diatur dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah. RUU tersebut telah disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam rapat pleno pada Rabu (6/4/2022). Apa saja provinsi baru di Indonesia?
"Setelah kita mendengarkan pendapat semua fraksi dan menyatakan setuju. Apakah hasil harmonisasi RUU tentang Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah dapat disetujui?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi, kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam rapat.
"Setuju," Jawab peserta persidangan.
Lantas mana saja tiga Provinsi baru yang lahir dari hasil pemekaran tersebut? Simak ulasannya beriku ini.
Daftar Provinsi Baru di Indonesia
Berikut merupakan daftra Provinsi baru yang berasal dari Papua yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan Tengah. Daftar Provinsi baru tersebut telah disetujui Baleg DPR.
1. Papua Selatan (Ha Anim) yang terdiri dari ibu kota Merauke
• Kabupaten Merauke
Baca Juga: Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
• Kabupaten Asmata
• Kabupaten Mappi
• Kabupaten Boven Digoel
2. Papua Tengah (Meepago) yang terdiri dari ibu kota Timika, Kabupaten Mimika
• Kabupaten Mimika
• Kabupaten Paniai
• Kabupaten Dogiyai
• Kabupaten Deyiai
• Kabupaten Intan Jaya
• Kabupaten Puncak
3. Provinsi Papua Pegunungan Tengah (Lapago) yang terdiri dari ibu kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Puncak Jaya
• Kabupaten Jayawijaya
• Kabupaten Lanny Jaya
• Kabupaten Mamberamo Tengah
• Kabupaten Yalimo
• Kabupaten Tolikara
• Kabupaten Yahukimo
• Kabupaten Nduga
Seusai sidang, Wakil Ketua Komisi II DPR Syamsurizal menyampaikan ucapan terimakasihnya kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dalam penyusunan RUU tentang pemekaran tiga provinsi baru teraebut. Adapun pengusul dari RUU tersebut merupakan komisi III DPR RI.
Selain itu, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantin memberikan catatan setelah keputusan itu dibuat. Meskipun fraksinya setuju, ia mengingatkan pada tahap implementasi UU tersebut kelak harus tetap mengacu pada konstitusi dan undang-undang yang terkait dengan Otonomi Khusus Papua.
Kemudian, Fraksi PDI-P juga mengingatkan untuk memperhatikan aspirasi masyarakat setempat terhadap pemekaran ketiga daerah tersebut. Aspirasi dibutuhkan demi mempercepat pembangunan, peningkatan pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat setempat serta mengangkat harkat dan martabat masyarakat Papua.
Demikian tadi ulasan mengenai daftar provinsi baru di Indonesia yang bertambah menjadi 37 Provinsi. Semoga informasi tadi menambah pengetahuan.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Tag
Berita Terkait
-
Indonesia Bakal Punya 3 Provinsi Baru di Papua, Simak Daftarnya!
-
Terima Kunjungan Bupati Pegunungan Bintang Papua, Menpora akan Mempercepat agar Papua Jadi Provinsi Olahraga
-
14 Ruas Jalan Sepanjang 280 Km di Provinsi Lampung Mulai Diperbaiki
-
Kerja Sama Lintas Sektoral Tekan Angka Stunting di 8 Provinsi Percontohan
-
Sahara dan Inkowapi Hadirkan Bazar Sembako Murah di Jakarta dan 34 Provinsi di Indonesia
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Wamensos Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Alarm Keras, Program Sekolah Rakyat Jadi Kunci?
-
Terjerat Utang Judi Online, Pria di Boyolali Rampok Tetangga dan Bunuh Bocah 6 Tahun
-
Kartu BPJS Kesehatan PBI Tiba-tiba Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Mudah Mengaktifkannya Kembali
-
Mahkamah Agung Konfirmasi Penangkapan Wakil Ketua PN Depok dalam OTT KPK
-
Sabu 1,04 Kg Gagal Edar di Kemayoran, Polda Metro Tangkap Sosok Perempuan Ini di Pinggir Jalan!
-
7 Fakta OTT KPK di Bea Cukai, Bos PT Blueray Jadi Buronan KPK!
-
7 Fakta Kasus Suap Restitusi Pajak KPP Banjarmasin yang Menjerat Mulyono
-
Kunjungi Istana, PM Albanese Diajak Prabowo Investasi Tambang Garap Nikel Hingga Emas
-
Langit Jabodetabek Mendung Pekat, BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat Siang Ini
-
Pramono Anung Minta Pembongkaran Tiang Monorel di Rasuna Said Dipercepat: Lima Tiang Sehari!