-
Kim Jong Un kembali menjabat sebagai Presiden Komisi Urusan Negara untuk periode ketiga berturut-turut.
-
Hasil pemilu menunjukkan dukungan suara 99,93 persen bagi partai penguasa di Korea Utara.
-
Pemerintah secara mengejutkan mengakui adanya 0,07 persen suara penolakan dalam pemilu parlemen terbaru.
Suara.com - Pesta demokrasi di Korea Utara baru saja berakhir dengan hasil yang mengukuhkan posisi Kim Jong Un sebagai pemimpin absolut.
Partai Buruh Korea (WPK) beserta koalisinya sukses menyapu bersih dukungan rakyat dengan angka yang sangat fantastis.
Berdasarkan data terbaru, otoritas setempat mengklaim kemenangan sebesar 99,93 persen dalam pemilihan parlemen kali ini.
Proses pemungutan suara ini ditujukan untuk menentukan anggota Majelis Rakyat Tertinggi (SPA) periode ke-15.
Laporan resmi pemerintah menyebutkan bahwa setiap kursi yang tersedia kini diisi oleh kandidat yang direstui rezim.
Meskipun angka 99,93 persen sudah terlihat masif, media internal pemerintah sempat merilis angka dukungan mencapai 99,97 persen.
Partisipasi masyarakat dalam pesta politik ini juga dilaporkan nyaris menyentuh angka sempurna yakni 99,99 persen.
Hanya sebagian kecil warga, sekitar 0,0037 persen, yang berhalangan hadir karena sedang bertugas di wilayah laut atau luar negeri.
Sementara itu, tercatat ada angka sangat rendah sekitar 0,00003 persen pemilih yang memutuskan untuk bersikap abstain.
Baca Juga: Kesal dengan Israel, Kim Jong Un Kepikiran soal Perang Nuklir
Keunikan sistem ini tetap terjaga karena tidak adanya tokoh oposisi yang diizinkan masuk ke dalam lembar suara.
Setiap distrik pemilihan hanya menyuguhkan satu nama calon tunggal yang sudah mendapatkan lampu hijau dari pemerintah.
Masyarakat hanya memiliki dua opsi sederhana saat berada di bilik suara, yaitu memberikan persetujuan atau menolak.
Menariknya, muncul angka 0,07 persen yang secara berani menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kandidat resmi tersebut.
Kejadian ini dianggap sebagai momen langka karena media negara bersedia mengakui adanya suara "tidak" secara terbuka.
Peristiwa pengakuan publik terhadap suara penolakan ini merupakan yang pertama kalinya terjadi sejak tahun 1957 silam.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733