Suara.com - Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul mengatakan bahwa pengesahan RKUHP memang tidak akan lama lagi. Ia justru mengamini pernyataan pihak pemerintah bahwa pengesahan revisi KUHP dilakukan pada Juni 2022.
Bambang menegaskan bahwa memang sudah ada kesepakatan antara Komisi III dan pemerintah soal RKUHP. Sekarang memang hanya tinggal menunggu pihak pemerintah untuk waktu pengesahan menjadi undang-undang.
"Itu tanya pemerintah maunya kapan. Kalau DPR sudah selesai, sudah sepakat mau disahkannya kapan. Orang ini nanti masterpiece kok," kata Bambang, Jumat (8/4/2022).
Karena itu menurut Bambang, apabila memang pihak pemerintah sudah menyatakan pengesahan dilakukan Juni mendatang maka hanya tinggal menunggu waktu.
"Jadi tunggu sebentar lagi. Kalau mereka (pemerintah) bilang Juni, ya Juni," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej di sela-sela rapat Panja RUU TPKS menyebut pengesahan RKUHP dilakukan pada Juni mendatang. Hal serupa juga disampaikan Anggota Komisi III Supriansa di dalam rapat yang sama.
Diketahui antara Komisi III dan Kemenkumham memang sudah melalukan pembahasan intens terkait RKUHP. Bahkan persetujuan pada tingkat pertama sudah dilakukan.
"Insyaallah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah pak ketua, Juni insyallah kita insyaallah kita selesaikan ini RKUHP," kata Supriansa di Rapat Panja RUU TPKS di Baleg DPR RI, Senin (4/4/2022).
Edward sendiri menjamin bahwa memang pengesahan RKUHP akan dilakukan pada Juni mendatang.
Baca Juga: Wamenkumham Janjikan Pengesahan RKUHP Paling Lambat Juni
"Jaminan, ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.
Edward berujar nantinya akan ada satu sampai dua kali pembahasan lagi terkait RKUHP sebelum akhirnya ketok palu untuk pengesahan.
Menurut Edward kepastian pengesahan RKUHP itu menjawab keraguan akan tumpang tindihnya aturan antara RKUHP dan RUU TPKS.
"Jadi RKUHP menurut pembicaraan kami dengan Komisi III, ini merupakan RUU carry over dan diharapkan pada bulan Juni nanti sudah disahkan. Dengan demikian, bahwa ada keraguan tumpang tindih antara KUHP dan RUU TPKS itu akan terjawab," tuturnya.
Sebelumnya Wamenkumham Edward memastikan pengesahan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) bakal disahkan pada Juni tahun ini. Kepastian itu disampaikan Edward di sela-sela rapat Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Baleg DPR.
Adapun kepastian pengesahan RKUHP itu merupakan jawaban Edward atas pertanyaan Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani yang khawatir RKUHP tidak jga disahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
Terkini
-
Prof. Ikrar Soroti Biaya Perjalanan Luar Negeri Prabowo: Pakai Uang Pribadi Harus Tetap Diaudit BPK
-
Prof Ikrar Soroti Dubes Tak Dilibatkan Diplomasi Luar Negeri Prabowo: yang Ikut Malah Teddy
-
545 Kepala Daerah Tersandung Korupsi, Wamendagri Singgung Bantuan Politik Tidak Jelas
-
Jaksa Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Nadiem Makarim
-
75 Persen Keluarga RI Pakai Daycare, Menteri PPPA: Banyak yang Tak Berizin dan Berisiko bagi Anak!
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat