Suara.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej menyebut pengesahan RKUHP dilakukan pada Juni 2022 mendatang. Anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengamini pernyataan Edward tersebut.
Diketahui antara Komisi III dan Kemenkumham memang sudah melalukan pemnahasan intens terkait RKUHP. Bahkan persetujuan pada tingkat pertama sudah dilakukan.
"InsyaAllah karena Komisi III, kita memang sudah komitmen dengan pemerintah pak ketua, Juni insyallah kita insyaallah kita selesaikan ini RKUHP," kata Supriansa di Rapat Panja RUU TPKS di Baleg DPR RI, Senin (4/4/2022).
Edward sendiri menjamin bahwa memang pengesahan RKUHP akan dilakukan pada Juni mendatang.
"Jaminan, ini permintaan Komisi III kemarin, demikian yang mulia," kata Edward.
Edward berujar nantinya akan ada satu sampai dua kali pembahasan lagi terkait RKUHP sebelum akhirnya ketok palu untuk pengesahan.
Menurut Edward kepastian pengesahan RKUHP itu menjawab keraguan akan tumpang tindihnya aturan antara RKUHP dan RUU TPKS.
"Jadi RKUHP menurut pembicaraan kami dengan Komisi III, ini merupakan RUU carry over dan diharapkan pada bulan Juni nanti sudah disahkan. Dengan demikian, bahwa ada keraguan tumpang tindih antara KUHP dan RUU TPKS itu akan terjawab," tuturnya.
Sebelumnya Wamenkumham Edward memastikan pengesahan revisi Kitab Hukum Undang-Undang Pidana (RKUHP) bakal disahkan pada Juni tahun ini. Kepastian itu disampaikan Edward di sela-sela rapat Panitia Kerja RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Baleg DPR.
Adapun kepastian pengesahan RKUHP itu merupakan jawaban Edward atas pertanyaan Anggota Baleg DPR RI Christina Aryani yang khawatir RKUHP tidak juga disahkan.
Sebab sebelumnya, dalam rapat Panja RUU TPKS, pasal terkait aborsi diusulkan tidak dimasukan di RUU TPKS karena sudah diatur dalam RKUHP.
"Jadi soal KUHP itu, berulang kali kami katakan bahwa itu sudah persetujuan tingkat pertama. Dan kami sudah bertemu intensif dengan Komisi III sebagai mitra Kementerian Hukum dan HAM, paling lambat Juni sudah harus disahkan," kata Edward, Senin (4/4/2022).
Edward mengatakan pembahasan RKUHP tidak akan lagi ada perubahan signifikan lantaran sudah disepakati pada tingkat pertama.
"Jadi karena ini sudah persetujuan tingkat pertama, jadi itu sudah tidak akan lagi diutak-atik," kata Edward.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?