Suara.com - Pengadilan Turki menunda sidang in absentia terhadap 26 terdakwa pembunuhan jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi, dan mengalihkan kasusnya kepada Arab Saudi. Langkah ini memicu kecaman pegiat HAM dan keluarga korban.
Keputusan itu diumumkan di tengah peringatan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan kebuntuan hukum, jika kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dialihkan kepada Arab Saudi.
Khashoggi dibunuh di gedung konsuler Arab Saudi di Istanbul pada 2018 silam. Dia diundang untuk mengurus dokumen pernikahan untuk tunangannya, Hatice Cengiz, yang berkewarganegaraan Turki.
Menurut kepolisian Turki, jenazahnya dimutilasi dengan gergaji tulang. Dia diyakini dibunuh oleh tim algojo yang beranggotakan anggota dinas rahasia, aparat keamanan dan seorang ahli forensik.
Semua terdakwa tercatat pernah bekerja untuk Pangeran Mohammed bin Salman. Kini kasus pembunuhan Khashoggi selanjutnya ditangani oleh lembaga yuridis Saudi.
Langkah tersebut selaras dengan upaya pemerintah Turki memperbaiki hubungan dengan Kerajaan al-Saud, menyusul perselisihan antar kedua negara di sejumlah wilayah di Timur Tengah.
Sebelumnya sejumlah media Arab melaporkan, Arab Saudi menyaratkan penghentian sidang Khashoggi sebagai syarat normalisasi hubungan diplomasi.
Sebabnya keputusan pengadilan Turki dilihat sebagai upaya mendamaikan kedua jiran yang berkonflik sejak Musim Semi Arab 2011.
Kementerian Kehakiman di Istanbul bersikeras, sidang akan kembali dilanjutkan jika pengadilan tidak puas atas kelanjutan kasus di tangan otoritas Saudi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Khashoggi, Sidang Dipindah Ke Arab Saudi
Tidak jelas apakah Saudi akan membuka pengadilan baru, terutama setelah pemerintah memvonis sejumlah terdakwa dalam tribunal rahasia.
Vonis bebas bagi pembunuhan ekstrayudisial
"Keputusan ini adalah sebuah skandal,” kata Emma Sinclair-Webb, Direktur Human Rights Watch di Turki.
Menurutnya, "Turki mengorbankan keadilan terhadap kejahatan bengis di wilayahnya sendiri demi kepentingan politik.”
Pembunuhan Khashoggi memicu kegemparan dan kecaman dunia internasional.
Dinas intelijen Barat sepakat, operasi berskala besar semacam itu mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan Mohammed bin Salman.
Berita Terkait
-
Jaringan PMI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, 68 Orang Berhasil Diselamatkan
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
BP Batam 'Ngebut' di 2026: Investasi Tembus Rp17,4 Triliun, Sektor Elektronik Jadi Jawara
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Resmi Disahkan! Panduan Lengkap UU PPRT: Apa yang Berubah bagi Majikan dan Pekerja?
-
Aiptu YS Diduga Jadi Broker Proyek Rp16 M di Bekasi, IPW Desak PTDH dan Tersangka
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Singgung Kasus Rocky Gerung, Todung Tak Yakin Saiful Mujani Berakhir di Pengadilan
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga