Suara.com - Pengadilan Turki menunda sidang in absentia terhadap 26 terdakwa pembunuhan jurnalis Washington Post, Jamal Khashoggi, dan mengalihkan kasusnya kepada Arab Saudi. Langkah ini memicu kecaman pegiat HAM dan keluarga korban.
Keputusan itu diumumkan di tengah peringatan kelompok hak asasi manusia yang mengkhawatirkan kebuntuan hukum, jika kasus pembunuhan Jamal Khashoggi dialihkan kepada Arab Saudi.
Khashoggi dibunuh di gedung konsuler Arab Saudi di Istanbul pada 2018 silam. Dia diundang untuk mengurus dokumen pernikahan untuk tunangannya, Hatice Cengiz, yang berkewarganegaraan Turki.
Menurut kepolisian Turki, jenazahnya dimutilasi dengan gergaji tulang. Dia diyakini dibunuh oleh tim algojo yang beranggotakan anggota dinas rahasia, aparat keamanan dan seorang ahli forensik.
Semua terdakwa tercatat pernah bekerja untuk Pangeran Mohammed bin Salman. Kini kasus pembunuhan Khashoggi selanjutnya ditangani oleh lembaga yuridis Saudi.
Langkah tersebut selaras dengan upaya pemerintah Turki memperbaiki hubungan dengan Kerajaan al-Saud, menyusul perselisihan antar kedua negara di sejumlah wilayah di Timur Tengah.
Sebelumnya sejumlah media Arab melaporkan, Arab Saudi menyaratkan penghentian sidang Khashoggi sebagai syarat normalisasi hubungan diplomasi.
Sebabnya keputusan pengadilan Turki dilihat sebagai upaya mendamaikan kedua jiran yang berkonflik sejak Musim Semi Arab 2011.
Kementerian Kehakiman di Istanbul bersikeras, sidang akan kembali dilanjutkan jika pengadilan tidak puas atas kelanjutan kasus di tangan otoritas Saudi.
Baca Juga: Babak Baru Kasus Pembunuhan Khashoggi, Sidang Dipindah Ke Arab Saudi
Tidak jelas apakah Saudi akan membuka pengadilan baru, terutama setelah pemerintah memvonis sejumlah terdakwa dalam tribunal rahasia.
Vonis bebas bagi pembunuhan ekstrayudisial
"Keputusan ini adalah sebuah skandal,” kata Emma Sinclair-Webb, Direktur Human Rights Watch di Turki.
Menurutnya, "Turki mengorbankan keadilan terhadap kejahatan bengis di wilayahnya sendiri demi kepentingan politik.”
Pembunuhan Khashoggi memicu kegemparan dan kecaman dunia internasional.
Dinas intelijen Barat sepakat, operasi berskala besar semacam itu mustahil dilakukan tanpa sepengetahuan Mohammed bin Salman.
Berita Terkait
-
Potret Kehidupan Sederhana dalam Novel "Kios Pasar Sore"
-
Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
-
Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang
-
Spesifikasi Khorramshahr-4 (Kheibar 4), Rudal Iran yang Tembus Jantung Israel
-
Program Mudik Gratis 2026 Nyaris Penuhi Kuota
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Geger Seorang Pria Tewas Terjatuh dari Lantai Tiga PIM 2, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
-
Kapal Tug Boat Meledak di Selat Hormuz, Tiga WNI Dilaporkan Hilang
-
Spesifikasi Khorramshahr-4 (Kheibar 4), Rudal Iran yang Tembus Jantung Israel
-
Program Mudik Gratis 2026 Nyaris Penuhi Kuota
-
Meski Tel Aviv Diluluhlantakkan Iran, Israel Tetap Lanjutkan Genosida di Gaza
-
Tiket Mudik Bus DAMRI Diprediksi Segera Habis
-
Panglima TNI Diminta Terangkan Status Siaga 1 Secara Transparan Agar Tak Picu Spekulasi Publik
-
BGN Ancam Putus Kontrak Pengelola Dapur MBG yang Hanya Berorientasi Bisnis
-
Akademisi Nilai Pernyataan Trump soal Iran Lebih Bernuansa Tekanan Psikologis
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga