Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang diduga Ustaz Yusuf Mansur marah-marah bahkan hingga menggebrak meja gara-gara Paytren. Lalu apa itu Paytren?
Sebelum membahas lebih banyak tentang apa itu Paytren, Anda perlu paham kejadian dalam video viral tersebut. Dalam video, pria diduga Yusuf Mansur tak bisa menahan emosi ketika bicara di video tersebut. Sambil berapi-api, ia mengatakan sudah bekerja keras untuk menyelamatkan Paytren, termasuk ketika berupaya menjual saham.
"Katanya ah Mansur, saham, saham, saham, saham, jangan saham, Paytren lo urusin," ujarnya di dalam video, setengah emosi.
"Emang kita lagi ngurusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?" lanjutnya emosi.
Bahkan, ustaz kondang itu panas hingga menggebrak meja. Menurut berita belakangan ini, Yusuf Mansur sedang disibukkan dengan urusan sidang di pengadilan terkait gugatan dari deretan mantan investor.
Mengenal Apa Itu Paytren
Tak banyak yang memahami dengan baik, apa itu Paytren? Paytren adalah sebuah aplikasi transaksi digital serupa mobile banking yang melayani sejumlah pembayaran seperti BPJS, PLN, PDAM, internet hingga tiket kereta api dan pesawat.
Aplikasi Paytren disebut sebagai sedekah, kata yang identik dengan sosok Yusuf Mansur karena kerap diucapkan dalam setiap ceramah. Aplikasi ini berada di bawah naungan PT Veritra Sentosa Internasional, yang kantornya berada di The Suites Metro, Buah Batu, Bandung.
Istilah Paytren juga merujuk pada perusahaan pengelola investasi bernama Paytren Aset Manajemen yang juga dirintis oleh Ustaz Yusuf Mansur. Paytren Aset Manajemen menghimpun dana masyarakat secara gotong royong dan mengerjakan sejumlah proyek strategis.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Gebrak Meja hingga Nikita Willy Resmi Jadi Ibu
Menurut situs resmi mereka, PayTren digadang-gadang sebagai manajemen investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Salah satu produk yang ditawarkan adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa berupa reksadana dengan basis pasar uang syariah, di mana uang nasabah akan ada di instrumen pasar uang syariah sepenuhnya.
Perusahaan yang beroperasi sejak 24 Oktober 2017 ini mendapat izin OJK melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Demikian penjelasan singkat apa itu Paytren, aplikasi yang membuat Yusuf Mansur tak mampu menahan emosi hingga gebrak meja.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor