Suara.com - Sebuah video viral di media sosial yang diduga Ustaz Yusuf Mansur marah-marah bahkan hingga menggebrak meja gara-gara Paytren. Lalu apa itu Paytren?
Sebelum membahas lebih banyak tentang apa itu Paytren, Anda perlu paham kejadian dalam video viral tersebut. Dalam video, pria diduga Yusuf Mansur tak bisa menahan emosi ketika bicara di video tersebut. Sambil berapi-api, ia mengatakan sudah bekerja keras untuk menyelamatkan Paytren, termasuk ketika berupaya menjual saham.
"Katanya ah Mansur, saham, saham, saham, saham, jangan saham, Paytren lo urusin," ujarnya di dalam video, setengah emosi.
"Emang kita lagi ngurusin ape? Emang kita ngurusin saham itu ngurusin apa? Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini, menyebut ini, menyebut itu, emang buat siapa?" lanjutnya emosi.
Bahkan, ustaz kondang itu panas hingga menggebrak meja. Menurut berita belakangan ini, Yusuf Mansur sedang disibukkan dengan urusan sidang di pengadilan terkait gugatan dari deretan mantan investor.
Mengenal Apa Itu Paytren
Tak banyak yang memahami dengan baik, apa itu Paytren? Paytren adalah sebuah aplikasi transaksi digital serupa mobile banking yang melayani sejumlah pembayaran seperti BPJS, PLN, PDAM, internet hingga tiket kereta api dan pesawat.
Aplikasi Paytren disebut sebagai sedekah, kata yang identik dengan sosok Yusuf Mansur karena kerap diucapkan dalam setiap ceramah. Aplikasi ini berada di bawah naungan PT Veritra Sentosa Internasional, yang kantornya berada di The Suites Metro, Buah Batu, Bandung.
Istilah Paytren juga merujuk pada perusahaan pengelola investasi bernama Paytren Aset Manajemen yang juga dirintis oleh Ustaz Yusuf Mansur. Paytren Aset Manajemen menghimpun dana masyarakat secara gotong royong dan mengerjakan sejumlah proyek strategis.
Baca Juga: Ustaz Yusuf Mansur Ngamuk Gebrak Meja hingga Nikita Willy Resmi Jadi Ibu
Menurut situs resmi mereka, PayTren digadang-gadang sebagai manajemen investasi syariah pertama di Indonesia yang didirikan di bawah nama PT Paytren Aset Manajemen (PAM).
Salah satu produk yang ditawarkan adalah PAM Syariah Likuid Dana Safa berupa reksadana dengan basis pasar uang syariah, di mana uang nasabah akan ada di instrumen pasar uang syariah sepenuhnya.
Perusahaan yang beroperasi sejak 24 Oktober 2017 ini mendapat izin OJK melalui salinan Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor: KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha sebagai Manajer Investasi Syariah kepada PT Paytren Aset Manajemen.
Demikian penjelasan singkat apa itu Paytren, aplikasi yang membuat Yusuf Mansur tak mampu menahan emosi hingga gebrak meja.
Kontributor : Rima Suliastini
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja