Suara.com - Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto menilai tidak mungkin adanya amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 apalagi kalau hanya berdasarkan big data dukungan masyarakat untuk penundaan pemilihan umum (pemilu).
Wiranto meminta apabila memang benar ada big data tersebut untuk diperlihatkan kepadanya.
"Ya, sudah ndak mungkin. Kalau ada datanya sini kasih kan ke saya, saya bisa jawab," kata Wiranto di kantor Wantimpres, Jakarta Pusat, Jumat (8/4/2022).
Kalau memang big data itu hanya sekedar ucapan, maka Wiranto menganggap isu penundaan pemilu itu hanya menjadi pembahasan yang tidak kunjung selesai. Apalagi ia lebih memilih untuk berpikir secara rasional terkait isu penundaan pemilu tersebut.
"Satu debatable yang tidak akan selesai. Ya, kita bicara rasionalitas," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Wiranto juga menegaskan kalau perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu harus melewati proses yang tidak mudah.
Menurutnya, utuk mengabulkan perpanjangan masa jabatan presiden itu butuh jalan yang panjang dan berat karena menyangkut amandemen UUD 1945. Dari sisi masyarakatnya harus sepakat terlebih dahulu, kemudian MPR RI juga harus menyetujui adanya perubahan UUD 1945.
MPR RI sendiri merupakan gabungan DPR RI dan DPD RI yang tergabung dalam 9 partai politik sehingga perjalanannya tidak akan semudah yang dibayangkan.
"DPR sendiri dari 9 parpol hanya 3 parpol yang setuju mengubah itu. 6 parpol tidak setuju. Dibawa ke MPR, ditambah DPD, DPD tidak setuju. Jadi mana mungkin terjadi perubahan amandemen UUD 1945 mengenai jabatan presiden 3 periode?."
Seperti diketahui, wacana penundaan pemilu menjadi bola liar di kalangan elit politik dan pemerintah. Bahkan Luhut Binsar pernah mengklaim ada ratusan jutaan orang di media sosial yang setuju terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Luhut mengatakan bahwa ratusan juta orang itu menginginkan presiden Jokowi memperpanjang masa jabatannya.
Berita Terkait
-
Mahasiswa Duduki Gedung DPRD Tasikmalaya
-
Kini PAN Menolak Wacana Perpanjangan Jabatan Presiden dan Penundaan Pemilu 2024
-
Mahasiwa Mau Demo Besar-besaran Kritik Rezim Jokowi, Wiranto: Ketimbang Panas-panasan, Mending Bicara di Ruangan Adem
-
Jokowi Sudah Empat Kali Tunjukkan Ketidaktertarikan Perpanjang Jadi Tiga Periode, Wiranto: Kenapa Masih Ribut
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
Terkini
-
Saksi Ungkap Ada Uang Nonteknis dan Uang Apresiasi dalam Pengurusan Sertifikasi K3 di Kemnaker
-
Pedagang Kota Tua Terpaksa 'Ngungsi' Imbas Syuting Film Lisa BLACKPINK: Uang Kompensasi Nggak Cukup!
-
Sri Raja Sacandra: UU Polri 2002 Lahir dari Konflik Kekuasaan, Bukan Amanah Reformasi
-
Prabowo Wanti-wanti Pimpinan yang Akali BUMN Segera Dipanggil Kejaksaan
-
Natalius Pigai Bangga Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB: Sebut Prestasi Langka di Level Dunia
-
Nadiem Kaget Banyak Anak Buahnya Terima Gratifikasi di Kasus Chromebook: Semuanya Mengaku
-
Tangis Nenek Saudah Pecah di Senayan: Dihajar Karena Tolak Tambang, Kini Minta Keadilan
-
Guntur Romli Kuliti Jokowi: Demi PSI, Dinilai Lupa Rakyat dan Partai Sendiri
-
Saksi Ungkap Alur Setoran Uang Pemerasan K3 Sampai ke Direktur Jenderal Kemenaker
-
PGRI Miris Penyebutan Honorer Hanya untuk Guru: TNI, Polri, Jaksa, DPR Tak Ada Honorer