Suara.com - Siswa lulusan tahun ini yang berminat bisa mendaftarkan diri kuliah di Sekolah Kedinasan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 telah dibuka mulai tangga 9-30 April 2022. Lantas apa saja syarat Sekolah Kedinasan 2022?
Sedikitnya akan ada 8 Intansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. Diantaranya yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
Baca Juga: Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi
- Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2022 akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ . Website tersebut dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 30 April 2022. Sebelum mendaftar alangkah baiknya untuk mengetahui syarat sekolah kedinasan 2022.
Sejumlah intansi telah mengumumkan persyaratan dokumen yang bisa dipersiakan oleh calon pendaftar. Oleh karena itu, untuk turut mengikuti pendaftarannya siswa diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang.
Lantas apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
-
Sekolah Kedinasan 2022 Telah Dibuka: Cek Jadwal, Syarat Dokumen, Link serta Cara Daftar di dikdin.bkn.go.id
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Seleksi
-
Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp 75 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Sekolah Kedinasan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!