Suara.com - Siswa lulusan tahun ini yang berminat bisa mendaftarkan diri kuliah di Sekolah Kedinasan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 telah dibuka mulai tangga 9-30 April 2022. Lantas apa saja syarat Sekolah Kedinasan 2022?
Sedikitnya akan ada 8 Intansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. Diantaranya yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
Baca Juga: Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi
- Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2022 akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ . Website tersebut dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 30 April 2022. Sebelum mendaftar alangkah baiknya untuk mengetahui syarat sekolah kedinasan 2022.
Sejumlah intansi telah mengumumkan persyaratan dokumen yang bisa dipersiakan oleh calon pendaftar. Oleh karena itu, untuk turut mengikuti pendaftarannya siswa diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang.
Lantas apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
Tag
Berita Terkait
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
-
BAZNAS Sambut 100 Peserta Beasiswa Persiapan Sekolah Kedinasan
-
Sekolah Kedinasan 2022 Telah Dibuka: Cek Jadwal, Syarat Dokumen, Link serta Cara Daftar di dikdin.bkn.go.id
-
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 Lengkap dengan Persyaratan dan Jadwal Seleksi
-
Pria Tipu Warga Pekanbaru Rp 75 Juta, Ngaku Bisa Loloskan Sekolah Kedinasan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta