Suara.com - Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Polri untuk menjalankan tangung jawab mengamankan dan mengawal pelaksanaan unjuk rasa oleh mahasiswa, Senin, sesuai standar operasional prosedur (SOP) pengamanan yang baku.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta Polri untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi), melakukan pelayanan dan pengamanan serta mengawal unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI), sebab penyampaian pendapat di muka umum tersebut dijamin oleh undang-undang, sesuai dengan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Oleh karenanya, Polri harus dapat menghargai hak warga, masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya terhadap permasalahan yang sedang dihadapi melalui SOP pengamanan yang baku. Sehingga, tindakan represif saat situasi di lapangan memanas harus dihindari dengan tetap mengedepankan pasukan pengendalian massa (dalmas),” kata Sugeng dalam keterangannya sebagaimana dilansir Antara, Senin (11/4/2022).
Dalam mengamankan dan mengawal aksi massa tersebut, Sugeng juga mengingatkan, pergeseran dan penarikan pasukan dalmas dengan pasukan huru hara (PHH) harus dihindari dan dijadikan upaya terakhir apabila situasinya tidak terkendali.
Karena, kata dia, biasanya pergeseran atau pergantian tersebut, akan memicu gesekan-gesekan antara pengunjuk rasa dengan aparat pengamanan.
“Tidak jarang, hal ini menimbulkan kericuhan dalam situasi chaos,” kata Sugeng.
Permintaan ini, kata Sugeng, sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang meminta kepada para peserta aksi mahasiswa 11 April 2022, untuk berunjuk rasa dengan tertib dan tidak melanggar aturan.
Pengarah itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Terbatas mengenai perkembangan situasi politik dan keamanan di dalam negeri, di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4).
Dalam rapat tersebut, Menko Polhukam menyampaikan bahwa Pemerintah telah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan. Bahkan, Mahfud menekankan, aparat pengamanan yang bertugas selama aksi, tidak boleh melakukan kekerasan apalagi membawa senjata peluru tajam.
“Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi,” kata Sugeng mengulang pesan Mahfud.
Mahasiswa yang tergabung dalam aliansi BEM SI berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, Senin (11/4) ini merupakan kelanjutan aksi pada 28 Maret 2022 lalu. Ada enam poin tuntutan yang akan disampaikan mahasiswa dalam unjuk rasa tersebut. Salah satunya soal isu perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan Pemilu 2024.
Selain itu, tuntutan lainnya dari BEM-SI yakni mendesak Jokowi menunda dan mengkaji ulang Undang-Undang terkait Ibu Kota Negara (UU IKN). Ketiga, mendesak Jokowi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan bahan pokok di masyarakat.
Kemudian tuntutan keempat, mendesak Jokowi agar mengusut tuntas para mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja menteri terkait. Kelima, mengenai penyelesaian konflik agraria di Indonesia. Terakhir, keenam, mendesak Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin, berkomitmen penuh dalam menuntaskan janji-janji kampanye di sisa masa jabatannya.
Presiden Joko Widodo sendiri telah menyatakan tidak ada penundaan Pemilu 2024 dan tidak ada perpanjangan masa jabatan presiden. Bahkan, Presiden telah melarang menterinya untuk bicara soal penundaan dan tiga periode jabatan.
Oleh karenanya, kata Sugeng lagi, IPW mengingatkan penyampaian pendapat di muka umum terkait hak konstitusional mahasiswa tersebut tidak boleh juga mengganggu hak orang lain dan ketertiban umum.
Tag
Berita Terkait
-
Alasan Mahasiswa Pindahkan Aksi Demo 11 April 2022 Ke Gedung DPR: Pastikan Wakil Rakyat Sesuai Konstitusi
-
Antisipasi Demo 11 April, PT KAI Buka Stasiun Jatinegara untuk KA Jarak Jauh
-
Polisi Jaga Sejumlah Titik di Bogor, Antisipasi Pelajar Ikut Demo Hari Ini di Jakarta
-
Jadwal Imsak Kota Pagar Alam Senin 11 April 2022
-
Buruan, Kode Redeem FF 11 April 2022, Ayo Raih Hadiah dari Garena
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas
-
KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Kejagung Tegaskan Siap Laksanakan
-
Jawaban Dasco Setelah Dengarkan Curhat Pilu Bupati Aceh Utara Ayahwa
-
Ciptakan Ruang Aman Pascabencana, 'Zona Anak' Hadir di Aceh Tamiang
-
Tinggi Air Pintu Pasar Ikan Turun, Genangan Rob di Depan JIS Ikut Surut
-
Luka Lama di Tahun Baru: Saat Pesta Rakyat Jakarta Berubah Jadi Arena Tawuran