Suara.com - Salah satu rumah warga Desa Kariuw, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, diduga dibakar oleh orang tidak dikenal (OTK) pada Minggu (10/4/2022), sekitar pukul 19.30 WIT.
Kebakaran rumah itu diketahui saat aparat pengamanan melakukan patroli. Mereka melihat titik api pada sebuah rumah yang berada di bagian atas, atau tepatnya paling belakang Kampung Kariuw.
Saat menuju rumah itu, aparat melihat orang berlari masuk ke dalam hutan. Sempat dikejar, namun orang tak dikenal yang diduga sebagai pelaku pembakaran itu berhasil lolos, lari masuk dalam gelapnya hutan kawasan itu.
Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif memerintahkan personelnya untuk mengusut tuntas kasus kebakaran rumah warga di Kariuw.
Ia menegaskan, kebakaran rumah warga yang tak berpenghuni itu merupakan murni kasus kriminal. Ia meminta semua pihak agar tidak mengaitkannya sebagai persoalan antarnegeri.
"Kami duga ada kelompok kriminal yang kembali berusaha untuk melakukan aksi kejahatan di sana," kata Kapolda, di Ambon, Senin.
Kapolda meminta warga untuk tidak terprovokasi dengan situasi dan kondisi yang terjadi tersebut. Bahkan dirinya meminta bantuan masyarakat agar dapat memberikan informasi terkait pelaku kejahatan itu.
"Kami minta semua pihak membantu Polri untuk bisa berikan informasi. Jangan malah saling tuduh dan terbawa asumsi-asumsi yang membuat semakin sulitnya proses penanganan di sana. Justru harusnya kedua pihak saling bersatu dan memberikan informasi dan membantu aparat TNI dan Polri agar pelaku dapat ditangkap dan diproses hukum," ujarnya menegaskan.
Rumah yang terbakar sempat dijinakkan menggunakan peralatan seadanya. Namun karena terbuat dari bahan mudah terbakar (setengah permanen), rumah itu sulit dijinakkan hingga merembet membakar satu rumah di sebelahnya.
Baca Juga: Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK
Untuk mengantisipasi hal-hal tersebut agar tidak terulang lagi, Kapolda Maluku telah memerintahkan agar sementara waktu memberlakukan jam malam di Desa Kariuw.
"Sementara kami akan memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 WIT sampai dengan 06.00 WIT, jadi untuk aktivitas orang luar tidak boleh masuk di Desa Kariuw kecuali dengan alasan tertentu, seperti ibadah dan lainnya, dan harus melaporkan/sepengetahuan petugas di sana," kata Kapolda pula. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Pulau Haruku Memanas Lagi! Ibrahim Tewas Ditembak OTK
-
Polisi Tingkatkan Patroli Malam Hari di Pulau Haruku Maluku Tengah
-
Jadi Korban Kerusuhan Pulau Haruku Saat Tugas, Almarhum Faisal Heluth Naik Pangkat Jadi Brigadir Anumerta
-
Briptu Mohammad Faisal Helut Korban Penembakan di Pulau Haruku Meninggal Dunia
-
Tertembak saat Tangani Konflik Ori-Kariauw, Anggota Polda Maluku Wafat di RS Polri Kramat Jati
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
May Day Bukan Wisata, Besok Perisai dan GMNI Aksi di Depan Gedung DPR
-
Truk Tronton Rem Blong, Hantam Separator Transjakarta di Slipi
-
Peringati 40 Hari Kasus Andrie Yunus, Massa Desak Prabowo Evaluasi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin
-
Blokade AS Tak Gentarkan Iran, Mohsen Rezaei: Upaya Itu Pasti Gagal!
-
Cegah Warga Terobos Rel, Korlantas Siapkan ETLE dan Personel untuk Awasi Perlintasan Kereta Rawan
-
LRT Jakarta Fase 1B Masuk Tahap Uji Coba, Jalur Velodrome-Pasar Pramuka Mulai Dites
-
33 Tahun Pembunuhan Marsinah, Dian Septi Soroti Pola Militerisme dan Penjinakan Gerakan Buruh
-
Korupsinya Pengaruhi Kualitas Pendidikan, Jadi Alasan Eks Direktur SD Divonis 4 Tahun Penjara
-
Korupsi Chromebook, Ini Alasan Hakim Ringankan Vonis Sri Wahyuningsih
-
Update Kebakaran Apartemen Mediterania: Pemadaman Tuntas, Tim Damkar Pastikan Tak Ada Korban Jiwa