Suara.com - Ada satu kewajiban di bulan Ramadhan yang harus ditunaikan yakni membayar zakat fitrah. Saat hendak membayarkannya, Anda harus mengetahui niat zakat fitrah.
Bacaan niat zakat fitrah juga berbeda-beda, ada niat zakat fitrah untuk diri sendiri, istri, anak laki-laki dan perempuan hingga orang yang diwakilkan.
Sebelum mengetahui niat zakat fitrah, simak terlebih dahulu tata cara membayar zakat fitrah.
Tata Cara Membayar Zakat Fitrah
Untuk tata cara membayar zakat fitrah, zakat fitrah yang dibayarkan bisa dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa.
Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.
Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat dalam membayar zakat.
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022
Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."
Nawaitu an ukhrija zakaatafithri 'anzawjatii fardhon lillaahi ta'aala
Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah ta'aala."
Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki
Berita Terkait
-
Niat Zakat Fitrah untuk Orang Lain: Anak, Istri hingga Orang Tua sebelum Idul Fitri 2022
-
Rukun Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan Setiap Ramadan: Niat, Mustahik hingga Harta untuk Membayar
-
Catat! Tata Cara dan Waktu Terbaik Bayar Zakat Fitrah, Ada 5 Ketentuannya Sesuai Hadist
-
8 Golongan Penerima Zakat, Baznas Makassar Minta Penyaluran Lewat Lembaga Resmi
-
Doa Menerima Zakat Fitrah Beserta Artinya untuk Pemberi Zakat yang Perlu Diketahui
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara