Suara.com - Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) telah menciduk beberapa kelompok yang diduga menjadi pengeroyok pegiat sosial yang juga akademisi Ade Armando.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, pihaknya telah menangkap beberapa kelompok yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap pegiat sosial Ade Armando di kawasan Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022).
Jika nantinya tidak terbukti melakukan apa-apa, maka nantinya beberapa kelompok yang diciduk itu akan dipulangkan.
"Saat ini ada beberapa kelompok yang diamankan. Kalau tidak melakukan apa-apa akan kami pulangkan," kata Fadil di kawasan Gedung DPR RI, Senin malam.
Fadil melanjutkan, buntut insiden itu, kondisi Ade Armando memprihatinkan. Kekinian, Ade telah dilarikan menuju rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan dengan segera.
"Kondisi Ade Armando memprihatinkan. Beliau terluka di bagian kepala. Sekarang tim Polda sudah membawa beliau ke RS. Dan sudah mendapat pertolongan tim RS," kata Irjen Fadil.
Jenderal bintang dua itu menambahkan, pihaknya telah mengidentifikasi para terduga pelaku pengeroyokan -- termasuk kelompoknya. Dia menegaskan, jika para terduga pelaku tidak menyerahkan diri, kepolsian akan melakukan penangkapan.
"Untuk para pelaku, kami sudah mengidentifikasi kelompoknya sekaligus orang-orangnya. Besok mungkin kami akan melakukan upaya penegakkan hukum. Mengumumkan identitas pelaku. Jika tak menyerahkan diri kami akan tangkap," jelas Fadil.q
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi Ade memang sejak siang tadi datang ke depan Gedung Parlemen mengaku mendukung aksi mahasiswa jika menuntut penolakan masa jabatan presiden diperpanjang 3 periode.
Sampai akhirnya sekira pukul 15.31 WIB selepas pimpian DPR dan Kapolri menghampiri massa, tak jauh Ade sedang dikerumuni sejumlah massa yang nampaknya orang dewasa.
Ade awalnya nampak tenang dan tak menggubris hujatan massa terhadap dirinya. Massa yang meneriaki dan menghampiri Ade mayoritas bukan lah mahasiswa melainkan orang tua.
"Munafik, munafik, ini bulan puasa tobat, tobat," umpatan massa yang mengerubungi Ade.
Ade tampak tersenyum, dan satu orang terlihat mendorong dan ingin mengajak bertengkar. Ade sempat tersulut emosi dan akhirnya terjadi keributan.
Ade nampak diamankan seseorang pria berambut gondrong.
Setelah itu massa kondisinya pecah dan ricuh. Suara.com yang meliput momen Ade tersebut kemudian menghindar. Kekinian Ade diamankan aparat dengan kondisi babak belur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan
-
Operasi Pekat Jaya Sepekan, Polda Metro Jaya Tangkap 105 Pelaku Tawuran, 56 Sajam Disita
-
Telak! Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK