Suara.com - Berikut ini tata cara itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan. Itikaf sangat dianjurkan dilakukan bagi yang mempunyai waktu luang. Sebab itikaf mempunyai keutamaan luar biasa. Terutama untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Bahkan Nabi Muhammad SAW melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.
Dikutip dari NU Online, Itikaf merupakan berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Dalam diam diri itu, seseorang yang itikaf melakukan serangkaian ibadah di antaranya berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan rida-Nya, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.
Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan. Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih diutamakan utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.
Berikut ini hukum itikaf:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat
- Masjid
- Orang yang beritikaf.
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Baca Juga: Hindari Bau Mulut hingga Gigi Rusak Selama Puasa Ramadhan, Ikuti Kiat Ini
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Berita Terkait
-
Na Daehoon Resmi Cerai dengan Jule, Menangkan Hak Asuh 3 Anak
-
Jejak Program Prioritas Prabowo Dipamerkan dalam Roadshow Jurnalistik Haluan Merah Putih
-
Menguatkan Syiar dari Desa: Bakti untuk Rumah Ibadah Bersejarah
-
Bagaimana Cara Menikah di Masjid Nabawi Madinah? Dara Arafah Diduga Akad di Sana
-
Calon Pelatih Timnas Indonesia Timur Kapadze Salat Jumat di Masjid Istiqlal, Melokal Kenakan Batik
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Sambut Pangdam, Sumut Solid Atasi Bencana
-
Fakta Baru Pengeroyokan Maut Kalibata, Ternyata Lokasi Bentrokan Lahan Milik Pemprov DKI
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar