Suara.com - Berikut ini tata cara itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan. Itikaf sangat dianjurkan dilakukan bagi yang mempunyai waktu luang. Sebab itikaf mempunyai keutamaan luar biasa. Terutama untuk mendapatkan malam Lailatul Qadar.
Bahkan Nabi Muhammad SAW melakukan itikaf di 10 hari terakhir Ramadhan.
Dikutip dari NU Online, Itikaf merupakan berdiam diri di masjid disertai dengan niat. Dalam diam diri itu, seseorang yang itikaf melakukan serangkaian ibadah di antaranya berzikir dan mendekatkan diri kepada-Nya, mengharap rahmat dan rida-Nya, bermuhasabah, mengingat hari akhir, mendengarkan nasihat dan ilmu-ilmu agama, bergaul dengan orang-orang saleh dan cinta kepada-Nya, memutus segala hal yang dapat melupakan akhirat, dan sebagainya.
Hukum itikaf adalah sunnah, tapi bisa menjadi wajib apabila dinazarkan. Kemudian, hukumnya bisa menjadi haram bila dilakukan oleh seorang istri atau hamba sahaya tanpa izin, dan menjadi makruh bila dilakukan oleh perempuan yang bertingkah dan mengundang fitnah meski disertai izin.
Melakukannya pada sepuluh malam terakhir di bulan Ramadhan, lebih diutamakan utama dibanding pada waktu-waktu yang lain, demi menggapai keutamaan Lailatul Qadar yang waktunya dirahasiakan Allah.
Berikut ini hukum itikaf:
- Niat
- Berdiam diri di masjid sekurang-kurangnya selama tumaninah sholat
- Masjid
- Orang yang beritikaf.
- Beragama Islam
- Berakal sehat
- Bebas dari hadas besar
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini karena Allah.”
Baca Juga: Hindari Bau Mulut hingga Gigi Rusak Selama Puasa Ramadhan, Ikuti Kiat Ini
“Aku berniat i’tikaf di masjid ini selama satu hari/satu malam penuh/satu bulan karena Allah.”
Berita Terkait
-
Taqy Malik Akui Tak Jalani Kewajiban Sebagai Pembeli Lahan: Saya Gak Sanggup Bayar
-
Ikuti Putusan Pengadilan, Taqy Malik Akhirnya Serahkan 7 Kavling ke Pemiliknya
-
Geger Anak Eks Walkot Cirebon Maling Sepatu di Masjid, Kasusnya Disetop Polisi, Ini Alasannya!
-
Sherel Thalib Dukung Taqy Malik di Kasus Sengketa Tanah, Netizen Minta Jangan Playing Victim
-
Dalem Banget, Sunan Kalijaga Sindir Taqy Malik Soal Donasi Masjid: Gua Gak Jualan Agama
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah