Suara.com - Nong Darol Mahmada, teman Ade Armando mengungkap ada wanita provokator penganiayaan Ade Armando. Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando, minta wanita itu ditangkap dan diadili.
Nong menyampaikan, Ade sejauh ini tidak mengetahui kelanjutan kasusnya. Hal itu karena keluarga tidak memberikan informasi mendalam karena Ade masih fokus terhadap pemulihan kesehatannya.
"Kita juga minta polisi untuk juga mengusut aktor wanita yang awalnya melakukan provokasi. Dan tidak tebang pilih terhadap pelaku yang telah mencederai kebebasan berpendapat dan berdemokrasi," kata Nong Darol Mahmada mewakili keluarga besar Ade Armando, Rabu (13/4/2022), dikutip dari TimesIndonesia.
Sementara itu, mewakilkan keluarga Ade Armando, Nong Darol mengucapkan terimakasih kepada aparat kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku penganiayaan dosen Universitas Indonesia tersebut.
"Yang pasti keluarga mengapresiasi peran kepolisian dalam menangkap dan menetapkan tersangka pelaku pengeroyokan terhadap bang Ade. Diharapkan bisa secepatnya terungkap dan tertangkap pelaku lainnya karena kan baru dua orang," kata Nong Darol.
Nong Darol Mahmada juga meminta pihak kepolisian mengawal tuntas kasus ini, apalagi jika sudah menciderai nilai-nilai kemanusiaan dengan menginjak hingga menelanjangi di tengah kerumunan massa.
"Bang Ade memang tidak kita kasih tahu perkembangan kasusnya. Karena beliau memang fokus untuk pemulihan kesehatan dan sejauh ini memang kita terus kawal kondisinya," kata Nong yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) organisasi masyarakat (Ormas) Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS), organinasi yang didirikan oleh Ade Armando.
6 Tersangka
Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armandi digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Baca Juga: Dokter RS Siloam Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dalam Pengawasan Ahli
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.
Para tersangka pengeroyok Ade Armando itu di antaranya:
- Muhammad Bagja
- Ang Komar
- Dhia Ul Haq
- Ade Purnama
- Abdul Latief
- Abdul Manaf
Muhammad Bagja ditangkap di Jakarta Selatan sementara Ang Komar diringkus di Jonggol Bogor. Mereka ditangkap kemarin.
Sementara 4 tersangka lain masih buron. Mereka adalahDhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latief dan Abdul Manaf.
Tubagus memastikan bahwa penetapan status tersangka terhadap keenam orang tersebut sesuai dengan fakta dan memenuhi syarat dua alat bukti.
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Sepeda Murah untuk Wanita Dewasa, Ideal Dipakai Aktivitas Harian
-
Wanita Di Ujung Senja
-
7 Sepatu Kets Wanita Tanpa Tali Cocok untuk Usia 45 Tahun Keatas, Nyaman Bebas Ribet
-
7 Amalan Malam Nisfu Syaban untuk Wanita Haid agar Tetap Dapat Berkah dan Pahala
-
5 Mobil yang Cocok untuk Pemula Wanita, Irit dan Mudah Dikendarai
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan