Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah membantah adanya dugaan penyiksaan yang berujung tewasnya seorang tahanan narkoba bernama Freddy Nicolaus Andi S Siagian. Polisi menegaskan, Freddy tewas karena penyakit HIV yang dia idap sejak lama.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dalam hal ini membenarkan jika Freddy mempunyai penyakit HIV dan jantung. Meski demikian, KontraS tetap menduga kuat jika Freddy tewas karena disiksa.
"Benar Freddy mengidap HIV dan penyakit jantung. Namun, dugaan kami itu bukan menjadi penyebab utama tewasnya korban," kata Badan Pekerja KontraS, Rivanlee Anandar kepada Suara.com, Rabu (13/4/2022) hari ini.
Rivanlee menyatakan, selama proses penahanan, Freddy sudah menyampaikan trtksit penyakitnya kepada pihak kepolisian. Dia juga sempat meminta bantuan kepada rekannya di luar tahahan untuk memberikan makan.
"Karena berdasarkan keterangan Freddy, saat di tahanan dia kesulitan untuk mendapatkan makanan yang cukup mengingat keadaannya yang positif HIV dan memiliki riwayat jantung," ucap dia.
Hingga kekinian, lanjut Rivanlee, pihak keluarga, rekan, hingga pendamping Freddy belum mendapatkan hasil visum ihwal penyebab kematian. Hal itulah yang membikin KontraS kesulitan untuk membuktikan kalau Freddy diduga tewas karena dianiya.
"Keluarga dan rekan korban juga mengajukan visum, namun hingga kini belum dimiliki keluarga dan rekan korban, bahkan pendampingnya.Ini yang menyulitkan kami untuk membuktikan alasan mengapa dia tewas," jelas Rivanlee.
Atas hal itu, KontraS menyatakan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan tidak terbuka untuk mengungkap penyebab tewasnya Freddy.
"Kami bisa menyimpulkan bahwa Polres Metro Jakarta Selatan tidak cukup terbuka dalam mengungkap peristiwa ini," beber Rivanlee.
Baca Juga: Ungkap 2 Kasus Narkoba Saat Ramadhan, Ditresnarkoba Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar
Tidak hanya itu, KontraS juga menyoroti soal dugaan 'jual beli kamar' di lingkungan Polres Metro Jakarta Selatan. Data KontraS menyebutkan bahwa Freddy sempat meminta bantuan rekannya untuk membeli 'kamar'.
"Dan kami butuh kejelaskan Polres Metro Jakarta Selatan. Hal ini yang mempersulit melakukan pengungkapan," jelas Rivanlee.
Rivanlee mengatakan, kabar Freddy meninggal karena penyiksaan pertama kali disampaikan oleh pihak keluarga dan rekannya. Hal itu dibuktikan dengan adanya bekas luka yang ditunjukkan dan terlihat pada jenazah Freddy ketika keluarga dan rekannya mengunjungi Rumah Sakit Bhayangkara.
"Berdasarkan keterangan Freddy yang disampaikan ke rekannya, dia bilang sejak masa penangkapan, itu dia mengalami beberapa praktik kekerasan baik dipukul pakai benda tumpul, tangan kosong, dan beberapa hal lainnya," tutup Rivanlee.
Kata Polisi
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit mengatakan, tewasnya Freddy telah didukung dengan bukti yang ada dari pihak rumah sakit maupun dokter. Dia menyatakan bahwa Freddy meninggal karena mengidap penyakit HIV.
Berita Terkait
-
KontraS: Wacana Penundaan Pemilu Digulirkan Dari Lingkar Istana, Dilakukan Secara Rapi dan Sistematis
-
Ungkap 2 Kasus Narkoba Saat Ramadhan, Ditresnarkoba Amankan 21 Paket Sabu Siap Edar
-
Polda Metro Jaya Bantah Ada Anggota DPR RI Tertangkap Kasus Narkoba di Jakarta Barat
-
Diterpa Kabar Bohong Penangkapan Kasus Narkoba, Anggota DPR Agung Widyantoro Sampai Kaget dan Istigfar
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
Terkini
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera