Suara.com - Dhia Ul Haq salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando merupakan tulang punggung keluarga.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan Ketua RT 07, Supono. Berdasarkan catatan administrasi kependudukannya Dhia Ul Haq tinggal di RT 07/RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
"Dia tulang punggung keluarga," kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Menjadi tulang punggung keluarga dilakoni Dhia Ul Haq semenjak ayahnya meninggal pada 2018 lalu. Dia harus menghidupi orang tua dan tiga adiknya. Supono mengaku tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang digelutinya.
Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Bahkan Senin (11/4) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Yaudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal disini," ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarganya sudah tidak tinggal atau tak berdomisili lagi di Kampung Tanah.
"Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih disini, karena lahir disini tahun 1994," katanya.
Dari informasi yang didengarnya, keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Try Budi Purwanto Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini," ungkap Supono.
Diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
"Udah diamankan. Nanti kita rilis sekalian," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bantah Try Budi Purwanto Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
-
PIS Sebut Ade Armando Datang ke Lokasi Demo Bareng Kameramen Konten YouTube
-
Melacak Jejak Pemukul Ade Armando, Dhia Ul Haq Kecil di Kampung Tanah Klender dan Dikenal Orang Baik
-
Kondisi Terkini Ade Armando Setelah Diamuk Massa Demontrasi, Nong Darol: Sudah Bisa Bercanda
-
Pihak Ade Armando Bantah Ikut Demo Mahasiswa Buat Cari Muka: Murni Ikut Demonstrasi, Tolak Presiden 3 Periode!
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?