Suara.com - Dhia Ul Haq salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Dosen Universitas Indonesia, Ade Armando merupakan tulang punggung keluarga.
Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan Ketua RT 07, Supono. Berdasarkan catatan administrasi kependudukannya Dhia Ul Haq tinggal di RT 07/RW 09, Kampung Tanah, Klender, Jakarta Timur.
"Dia tulang punggung keluarga," kata Supono saat ditemui Suara.com di kediamannya, Rabu (13/4/2022).
Menjadi tulang punggung keluarga dilakoni Dhia Ul Haq semenjak ayahnya meninggal pada 2018 lalu. Dia harus menghidupi orang tua dan tiga adiknya. Supono mengaku tidak mengetahui secara pasti pekerjaan yang digelutinya.
Dia pun kaget saat mendapat informasi bahwa warganya itu menjadi salah satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Ade Armando. Bahkan Senin (11/4) malam usai kejadian, rumahnya didatangi sekitar sembilan polisi.
"Saya kaget juga, karena malam ada sekitar sembilan polisi yang datang ke sini. Yaudah saya kasih tahu, kalau dia itu tidak tinggal disini," ujarnya.
Dikatakan Supono, Dhia Ul Haq secara administratif kependudukan masih menjadi warganya. Namun, sejak tahun 2000 Dhia Ul Haq dan keluarganya sudah tidak tinggal atau tak berdomisili lagi di Kampung Tanah.
"Semenjak tahun 2000 tidak tinggal di sini. Semenjak rumahnya dijual. Tapi emang KTP-nya masih disini, karena lahir disini tahun 1994," katanya.
Dari informasi yang didengarnya, keluarga Dhia Ul Haq tinggal di daerah Bekasi, Jawa Barat. Selama tinggal di Kampung Tanah keluarga Dhia Ul Haq dikenal baik oleh warga sekitar.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Bantah Try Budi Purwanto Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
"Ayahnya baik, ibunya juga baik. Mereka keluarga baik-baik selama tinggal di sini," ungkap Supono.
Diketahui, tim gabungan Polda Metro Jaya kembali menangkap satu tersangka kasus pengeroyokan terhadap Ade Armando atas nama Dhia Ul Haq.
Dia merupakan sosok yang diduga pertama kali melakukan pemukulan terhadap Ade Armando.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyebut pihaknya akan segera menyampaikan detail daripada penangkapan ini.
"Udah diamankan. Nanti kita rilis sekalian," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Dalam perkara ini penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari enam tersangka. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.
Tag
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bantah Try Budi Purwanto Terlibat Pengeroyokan Ade Armando
-
PIS Sebut Ade Armando Datang ke Lokasi Demo Bareng Kameramen Konten YouTube
-
Melacak Jejak Pemukul Ade Armando, Dhia Ul Haq Kecil di Kampung Tanah Klender dan Dikenal Orang Baik
-
Kondisi Terkini Ade Armando Setelah Diamuk Massa Demontrasi, Nong Darol: Sudah Bisa Bercanda
-
Pihak Ade Armando Bantah Ikut Demo Mahasiswa Buat Cari Muka: Murni Ikut Demonstrasi, Tolak Presiden 3 Periode!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar