Suara.com - Ditemukan modus baru para pengedar narkoba untuk menyeludupkan barang haram ke penghuni penjara, salah satunya adalah modus kirim mi instan lewat layanan penitipan barang, drive thru. Seperti kasus penyeludupan narkoba yang terungkap di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu kemarin.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022) petugas rutan itu berhasil menggagalkan seorang warga yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang drive thru.
"Layanan penitipan barang melalui 'drive thru' di Rutan Pekanbaru kami adakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.
Karenanya Jahari Sitepu mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan. Jahari turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Pekanbaru, Mhd. Lukman menjelaskan kronologis kasus tersebut yang terjadi Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.
Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya. Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.
"Petugas 'drive thru'e menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Baca Juga: Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpaksa Salat di Depan WC Sel Tahanan
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
"Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan 'drive thru'. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini," kata Lukman.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpaksa Salat di Depan WC Sel Tahanan
-
Putra Siregar Dituduh Mengeroyok dan Mabuk, Sahabat: Terlalu Banyak Fitnah
-
Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
-
Keluarga Freddy Belum Terima Hasil Visum, KontraS: Polres Jaksel Tidak Terbuka Soal Kasus Tahanan Tewas Karena Dianiaya
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?
-
Pakar Klarifikasi: Bongkar Tiang Monorel Rasuna Said Hanya Rp300 Juta, Bukan Rp100 Miliar
-
Selamat Tinggal Rompi Oranye? KPK Tak Akan Lagi Pamerkan Tersangka Korupsi di Depan Kamera
-
PDIP: Kami Penyeimbang, Bukan Mendua, Terungkap Alasan Ogah Jadi Oposisi Prabowo
-
Subuh Mencekam di Tambora: Api Amuk 15 Bangunan, Kerugian Tembus Rp1,7 Miliar
-
Trump Dikabarkan Kirim Operasi Khusus Militer AS untuk 'Caplok' Greenland
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan