Suara.com - Ditemukan modus baru para pengedar narkoba untuk menyeludupkan barang haram ke penghuni penjara, salah satunya adalah modus kirim mi instan lewat layanan penitipan barang, drive thru. Seperti kasus penyeludupan narkoba yang terungkap di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru,Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pekanbaru, Rabu kemarin.
Dikutip dari Antara, Kamis (14/4/2022) petugas rutan itu berhasil menggagalkan seorang warga yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu melalui layanan penitipan barang drive thru.
"Layanan penitipan barang melalui 'drive thru' di Rutan Pekanbaru kami adakan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam menitipkan barang bagi WBP. Namun masih saja ada oknum-oknum yang memanfaatkan keadaan, mencoba-coba menyelundupkan narkoba," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Mhd. Jahari Sitepu kepada wartawan di Pekanbaru, Kamis.
Dia mengatakan saat ini lapas dan rutan sudah dilengkapi dengan alat pemindai canggih. Dengan Sinar-X, sesuatu yang berada di dalam bungkus pun bisa kita deteksi.
Karenanya Jahari Sitepu mengingatkan pengunjung lapas dan rutan jangan coba-coba lagi menyelundupkan barang terlarang tersebut sebab pasti ketahuan. Jahari turut mengapresiasi jajaran Rutan Pekanbaru yang membuktikan telah berkomitmen memerangi peredaran narkoba.
Kepala Rutan Pekanbaru, Mhd. Lukman menjelaskan kronologis kasus tersebut yang terjadi Rabu (13/4) pukul 16.00 WIB.
Petugas Pos Pintu Utama (P2U) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang diduga sabu-sabu yang dititipkan salah seorang pengunjung yang saat ini dalam pengejaran Polsek Tenayan Raya. Pengunjung menitipkan barang dan makanan yang ditujukan kepada WBP Rutan Pekanbaru.
"Petugas 'drive thru'e menerima barang tersebut dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan barang. Karena dicurigai, selanjutnya Petugas P2U bersama Operator X-Ray melakukan pemeriksaan kembali atas barang-barang yang dititipkan dan ditemukan 1 paket kecil yang diduga sabu yang disimpan dalam kemasan mi instan," kata Lukman.
Atas temuan barang tersebut petugas P2U langsung melaporkan kepada Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Pekanbaru, Mai Yudiansyah dan diteruskan ke Karutan.
Baca Juga: Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpaksa Salat di Depan WC Sel Tahanan
Pihak rutan selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian terkait adanya temuan barang tersebut untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Polsek Tenayan Raya kemudian membawa warga binaan yang menjadi tujuan pengiriman barang untuk dilakukan penyelidikan serta mengejar pengunjung yang telah terpantau CCTV dan adanya fotocopy identitas pengirim barang.
"Saya minta seluruh jajaran yang bertugas untuk tetap siaga, teliti dan jeli dalam hal pemeriksaan barang titipan melalui layanan 'drive thru'. Jangan biarkan narkoba merajalela di instansi tempat kita mencari nafkah ini," kata Lukman.
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Angelina Sondakh Terpaksa Salat di Depan WC Sel Tahanan
-
Putra Siregar Dituduh Mengeroyok dan Mabuk, Sahabat: Terlalu Banyak Fitnah
-
Jadi Tersangka Dugaan Pengeroyokan, Putra Siregar dan Rico Valentino Terancam 5 Tahun Penjara
-
Keluarga Freddy Belum Terima Hasil Visum, KontraS: Polres Jaksel Tidak Terbuka Soal Kasus Tahanan Tewas Karena Dianiaya
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Buntut Ribuan Siswa Keracunan, Kemenkes Terbitkan Aturan Baru Keamanan Pangan untuk Program MBG
-
KPK Periksa Eks Dirjen Kemnaker yang Diduga Terima Uang Pemerasan Rp50 Juta per Minggu
-
Siap Ngadu ke DPR, Wanita Ini Desak KPK Kembalikan Aset: Itu Warisan Orang Tua Saya!
-
Babak Baru Kasus Arya Daru: Polisi Siap 'Buka Kartu', Keluarga Bawa Data Tandingan Pekan Depan
-
Kejagung Kesulitan Seret Relawan Jokowi Pemfitnah JK ke Penjara: Sudah Dicari-cari, Belum Ketemu
-
Infrastruktur Rampung, Pasokan Listrik 30 Juta VA Siap Genjot Produksi Tambang Emas di Gorontalo
-
Efek Domino Kasus Nadiem: Kejagung Konfirmasi Ada Pihak yang Mulai Kembalikan 'Uang Haram'
-
Jaga Stabilitas Rupiah, BNI Dukung Ekspansi QRIS Lintas Negara
-
Kejagung Sita 6 Aset Baru Eks Dirut Sritex Senilai Lebih dari Rp 20 Miliar
-
Syarat dan Cara Daftar Magang Nasional 2025 Digaji UMP, Pembukaan 15 Oktober