Suara.com - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ikut memberikan tanggapan mengenai kejadian pengeroyokan yang dialami oleh dosen UI Ade Armando.
Putra sulung SBY tersebut mengaku kecewa tindakan kekerasan tersebut dapat terjadi. Bagaimanapun, menurut AHY tindak kekerasan tidak dibenarkan dalam negara demokrasi.
"Tentu kami tidak membenarkan setiap bentuk kekerasan terhadap siapapun," kata AHY, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Kamis (14/4/2022).
Lebih lanjut, AHY menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi siapapun memiliki hak dan kewajiban menyampaikan aspirasi.
Akan tetapi, dalam penyampaian aspirasi tersebut harus dilakukan dengan cara baik.
Selain itu, tidak merugikan pihak tertentu. Ditambah tidak boleh ada tindakan kekerasan.
"Dipersilakan, asalkan dilakukan dengan cara-cara yang tertib, dengan cara-cara yang juga konstitusional," imbuhnya.
AHY menjelaskan dalam menyampaikan aspirasi tidak boleh ada tindakan kekerasan.
Pasalnya, aksi unjuk rasa tersebut dapat menimpa sejumlah pihak seperti mahasiswa, aparat penegak hukum, termasuk pekerja media.
Baca Juga: Grace PSI Tuding Relawan Anies Pengeroyok Ade Armando, Apa Kata Polisi?
"Kemarin kita tahu ada sejumlah yang menjadi korban, termasuk aparat; media juga di lapangan juga bisa jadi korban," bebernya.
Sementara itu, AHY berharap agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
Ia berharap masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sesuai aturan berlaku dan bertanggung jawab.
"Jangan sampai dikaburkan oleh masalah itu, satu insiden akhirnya orang tidak jelas sebenarnya tujuannya apa, menyuarakan apa, substansi yang akan diperjuangkan apa," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, Ade Armando menjadi korban tindak kekerasan pada saat demo aksi 11 April pada Senin (11/4/2022) lalu.
Ade Armando mendapatkan luka babak belur di bagian wajah dan badannya.
Kini, Polisi sudah menangkap 6 tersangka penganiayaan Ade Armando. Ade Armando digebuki hingga ditelanjangi di depan Gedung DPR saat demo mahasiswa 11 April 2022.
Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil penyelidikan dan pencocokan data yang didapat polisi dari lapangan.
"Fakta-fakta hasil penyelidikan dengan data hasil penyelidikan kita rumuskan bersama dan tetapkan enam tersangka perkara Ade Armando," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Jakarta, Selasa kemarin.
Berita Terkait
-
Ade Armando Diperiksa Polisi di Rumah Sakit, Ini Isi Pertanyaannya
-
Kondisi Terkini Ade Armando: Sudah Dipindah dari Ruang HCU, Kamar Perawatan Dirahasiakan
-
Grace PSI Tuding Relawan Anies Pengeroyok Ade Armando, Apa Kata Polisi?
-
Ternyata Ini Motif Tersangka Keroyok Ade Armando, Gara-gara Jengkel di Sosmed
-
Minta Aparat Tangkap Aktor Intelektual Penganiayaan Ade Armando, PSI: Tak Mungkin Tidak Ada Yang Atur Dan Mendanai
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer