Suara.com - Pegiat media sosial Ade Armando hingga hari ini, Kamis (14/4/2022) masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam. Meski demikian, Ade telah dipindahkan dari ruang HCU (High Care Unit) rumah sakit tersebut.
Kondisi terkini Ade Armando ini diungkap oleh perwakilan keluarga sekaligus Sekjen ormas Pergerakan Indonesia untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada saat dikonfirmasi. Kata dia, Ade Armando dipindahkan dari ruang HCU pada Rabu (13/4/2022) sore.
"Iya masih dirawat di RS Siloam, tapi sekarang sudah tidak di ruang HCU lagi ya," kata Nong.
Hanya saja, Nong tidak bisa membeberkan ruangan tempat Ade Armando dirawat saat ini. Sebab, pihak keluarga dosen UI tersebut belum memberi izin kepada Nong untuk menyampaikan hal itu ke publik.
"Saya belun boleh kasih tahu oleh pihak keluarganya. Mohon maaf ya," sambungnya.
Meski sudah tidak berada di ruang HCU, pihak keluarga Ade belum menerima kunjungan jenguk. Pasalnya, Ade masih dalam pemantauan dokter dan memerlukan istirahat yang cukup.
"Karena itu belum bisa menerima kunjungan selain pihak yang diizinkan pihak keluarga supaya bang Ade bisa istirahat. Belum bisa dijenguk karena masih full intensif penanganan dokter," beber Nong.
Diketahui, Ade Armando menjadi korban pengeroyokan ketika hadir dalam aksi unjuk rasa yang berlangsung di Gedung DPR RI, Senin (11/4/2022) lalu. Atas peristiwa itu, polisi telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Tiga di antaranya telah ditangkap.
Zulpan menyebut ketiga tersangka yang telah ditangkap, yakni Komar, Muhammad Bagja, dan Dhia Ul Haq. Sedangkan ketiga tersangka yang masih buron sebelumnya disebut atas nama Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
Baca Juga: Ternyata Ini Motif Tersangka Keroyok Ade Armando, Gara-gara Jengkel di Sosmed
"Cepat atau lambat, tentu Polda Metro Jaya akan menangkap mereka. Tetapi alangkah lebih bijaksana apabila mereka mau menyerahkan diri. Sehingga mempermudah kami dalam menangani kasus ini," pungkas Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/4/2022) siang.
Berita Terkait
-
Grace PSI Tuding Relawan Anies Pengeroyok Ade Armando, Apa Kata Polisi?
-
Ternyata Ini Motif Tersangka Keroyok Ade Armando, Gara-gara Jengkel di Sosmed
-
Minta Aparat Tangkap Aktor Intelektual Penganiayaan Ade Armando, PSI: Tak Mungkin Tidak Ada Yang Atur Dan Mendanai
-
Grace PSI Tuding Pelaku Pengeroyokan Ade Armando Dari Relawan Anies, Ungkap Sosok Yang Jadi Informan Pertama Kali
-
Grace Natalie PSI Curiga Ada yang Mendanai Kelompok Gelap ke Area Demo Mahasiswa Hingga Ade Armando Dianiaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional