Suara.com - Saat menjalankan ibadah puasa, umat muslim membutuhkan jadwal imsakiyah Ramadhan 2022 seluruh Indonesia agar bisa memulai ibadah puasa dengan tepat. Jadwal tersebut bisa Anda download langsung untuk memudahkan.
Oleh karena itu, Kementerian Agama, PP Muhammadiyah, dan PBNU menyediakan link download jadwal imsakiyah ramadhan 2022 seluruh Indonesia. Anda yang membutuhkannya bisa mengunduh dokumen tersebut di situs resmi mereka.
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Seluruh Indonesia dari Muhammadiyah
Anda bisa melakukan download jadwal imsakiyah Ramadhan 2022 seluruh Indonesia dari Muhammadiyah dengan mengakses situs PP Muhammadiyah. Tersedia file PDF jadwal imsakiyah dalam google drive yang bisa diunduh oleh siapa saja.
File dokumen PDF jadwal imsakiyah Ramadhan 2022 dari PP Muhammadiyah bisa diunduh secara gratis. Adapun link download jadwal imsakiyah Ramadhan seluruh Indonesia dari Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
Link Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Seluruh Indonesia | Muhammadiyah
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Seluruh Indonesia dari Kemenag
Anda juga bisa mendapatkan link download jadwal imsakiyah Ramadhan 2022 seluruh Indonesia dari Kemenag dengan mengakses situs web resmi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kemenag.
Selain jadwal Imsakiyah terdapat juga jadwal sholat lima waktu termasuk shalat magrib dan buka puasa. Berikut cara download jadwal imsakiyah Ramadhan 2022 seluruh Indonesia dari Kemenag.
Baca Juga: Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Catat Tanggalnya, Siap-siap Bisa Liburan Panjang!
1. Buka situs bimasislam.kemenag.go.id/jadwalimsakiyah atau klik di sini
2. Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan tahun 1443 H/2022 M
3. Klik ikon tanda search 'Proses Data'
4. Akan muncul jadwal imsak di baris bawah situs
5. Ada ikon download, silahkan klik, dan Anda akan mendapatkan file excel berisi jadwal imsakiyah per kabupaten/kota secara otomatis
Download Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2022 Seluruh Indonesia dari NU
Berita Terkait
-
Berapa Biaya Haji 2022? Ini Rincian Biaya Resmi yang Sudah Disahkan Pemerintah
-
Malam Lailatul Qadar, Ini Keistimewaan, Bacaan Doa Khusus dan Tanda-tandanya
-
4 Manfaat Shalat Tarawih di Bulan Ramadhan: Mendapat Pengampunan Dosa hingga Malam lailatul Qadar!
-
5 Tanda-tanda Malam Lailatul Qadar yang Bisa Jadi Petunjuk dan Cara Meraih Malam Lebih Baik dari Seribu Bulan!
-
Arab Saudi Buka Ibadah Haji, Pemerintah Usulkan Biaya Haji Rp 42 Jutaan
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Tahan Lama? Ini 5 Produk yang Bisa Awet hingga 12 Jam
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
Pilihan
-
Ziarah Telepon Selular: HP Sultan Motorola Aura Sampai Nokia Bunglon
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
Terkini
-
Diperiksa Polda Metro, Eks Ketua KIP DKI Jadi Saksi Meringankan Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi
-
Kemensos Beri Santunan untuk Keluarga Marinir Korban Longsor Cisarua
-
Indeks Keselamatan Jurnalis 2025: Swasensor dan Narasumber yang Diam Jadi Tantangan Baru
-
Tok! DPR Sahkan 8 Anggota Baznas RI Periode 2025-2030 dalam Rapat Paripurna, Ada Nama Eks Wamenag
-
DPR Gelar Rapat Paripurna ke-13 Hari Ini, Ada Tiga Surat Dari Presiden Dibacakan
-
Tanah Bergerak di Tegal Disebut Bakal Berulang, Pakar Geologi UGM: Tak Layak Huni, Cari Lokasi Baru!
-
3 Jam Bareng 22 Pengusaha APINDO di Hambalang, Prabowo Tekankan Penciptaan Lapangan Kerja
-
Respons KPK Soal 'Negara Menyuap Negara' di Kasus Suap PN Depok: Ada Niat Jahat yang Bertemu
-
Dua Rumah di Jalan Bangka Ludes Terbakar Subuh Tadi
-
Pertarungan di Senayan: Menghapus Ambang Batas Parlemen Demi Suara Rakyat atau Stabilitas Politik?