Suara.com - Komisi III DPR RI ogah mencampuri pelaporan terhadap Lili Pintauli ke Dewan Pengawas KPK. Komisi III menganggap permasalahan itu merupakan persoalan internal.
Ketau Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul berujar persoalan Lili merupakan ranah KPK sehingga Komisi III tidak mencampuri.
"Jadi kalau soal Lili Pintauli itu ranahnya KPK, nanti KPK kita lihat keputusannya apa," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Kendati tidak ingin mencampuri, Bambang mengatakan bahwa persoalan tersebut tentunya akan ditanyakan dalam rapat antara Komisi III dan KPK, apabila memang sudah ada keputusan pasti atas pelaporan terhadap Lili.
"Keputusannya kan belum kita dengarkan. Nanti kalau sudah kan boleh kita tanyakan," ujar Bambang.
Respons KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait salah satu pimpinannya, Lili Pintauli Siregar yang kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas atau Dewas KPK. Lili diduga mendapat fasilitas tiket MotoGP kelas premium hingga penginapan mewah di Lombok.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tentu menghormati proses yang berjalan di Dewas KPK atas laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Lili Pintauli.
"KPK menyerahkan sepenuhnya kepada Dewas KPK atas proses tindak lanjut pengaduan ini," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).
Baca Juga: Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
Dewas KPK, kata Ali, tentu akan bekerja secara profesional sesuai dengan kewenangannya setiap mendapat laporan terkait dugaan pelanggaran etik insan KPK.
Kami meyakini profesionalitas Dewas dalam memeriksa setiap aduan," ucap Ali.
Maka itu, Ali berharap kepada masyarakat untuk tetap menghormati proses pemeriksaan dugaan etik yang tengah berjalan di Dewas KPK. Di mana, nantinya Dewas tentu akan menyampaikan hasil pemeriksaan itu.
"Apakah atas pengaduan tersebut terbukti adanya pelanggaran atau tidak," katanya lagi.
"Setiap pengaduan terhadap insan KPK tentu sebagai bentuk kontrol publik terhadap pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Diketahui, Lili Pintauli kali ini dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik menerima fasilitas mewah.
Berita Terkait
-
Kasus Tiket MotoGP Pimpinan KPK Lili Pintauli, Eks Penyidik KPK Herbert Nababan: Sangat Memalukan dan Nir-Etik!
-
Lili Pintauli Dilaporkan Kasus Dugaan Gratifikasi Terkait Gelaran MotoGP, Ini Komentar KPK
-
Tambah 30 Hari Penahanan, Bupati PPU Abdul Gafur Nikmati Lebaran di Rutan KPK
-
KPK Periksa Mantan Bupati Langkat Ngogesa Sitepu di Brimob Polda Sumut Terkait Kasus Terbit Rencana Perangin Angin
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal