Suara.com - Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan sifat toleran merupakan keinginan untuk menerima perbedaan, termasuk dengan orang yang tak disukai.
Pasalnya kata Saiful, semua warga negara berhak mendapatkan haknya dan memberikan kesempatan yang sama terhadap siapapun meski tak menyetujui apa yang diperjuangkan orang lain.
"Kita harus rela memberikan kesempatan yang sama, pada siapapun untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, walaupun kita tidak setuju dengan diperjuangkannya itu haknya," ujar Saiful dalam akun Youtubenya "Masyarakat Kita Makin Toleran", Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, jika ada yang orang atau kelompok yang tak kita sukai, merupakan hal yang manusiawi. Namun kata dia, ketidaksukaan terhadap seseorang tak boleh menghalangi-halangi orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Tapi jangan sampai ketidaksukaan kita tersebut itu menghalang-halangi hak orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," ucap dia.
Ia pun mencontohkan kasus penganiayaan aktivis dan akademisi UI Ade Armando saat unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). Kata Saiful, boleh saja orang tak suka dengan Ade Armando, namun tak boleh menghalang-halangi orang termasuk kepada Ade Armando untuk hidup di Indonesia.
"Saya tidak suka dengan Ade Armando dengan pendapatnya saya tidak suka dengan pemikirannya boleh, tapi anda tidak punya hak untuk menghalangi Ade Armando hidup di negeri ini. Itu yang fundamental, menyampaikan pandangannya," kata Saiful.
Saiful menegaskan menyampaikan pandangan, pendapat adalah hak yang dijamin konstitusi dan dijamin oleh hukum. Sebab kata dia hal tersebut sangat berdampingan dengan toleransi dan penegakkan hukum.
"Karena itu dijamin oleh konstitusi djamin oleh hukum karena itu sangat berdampingan soal toleransi dengan penegakkan hukum. Semakin negara itu beradab, maka apa upaya untuk menegakkan hukum semakin kuat," katanya.
Tujuh Pengeroyok Ade Armando Ditangkap
Polisi telah meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ade Armando saat aksi 11 April di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Zulpan mengatakan dua nama yang terakhir, Markos Iswan ditangkap petugas di Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Alfikri Hidayatullah diciduk di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis dini hari tadi. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama termasuk pelaku pemukulan yang mengenakan topi.
Sementara itu, nama Abdul Manaf yang sempat dikejar petugas di Karawang, Jawa Barat, terbukti tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Berita Terkait
-
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Kuasa Hukum Curiga Ada Kelompok Radikal yang Manfaatkan Demo Mahasiswa
-
Polisi Tangkap Tujuh Pengeroyok Ade Armando, Pelaku Lainnya Masih Diburu
-
Cerita Driver Ojol Sang Penolong Ade Armando saat Diamuk Massa, HP Diselamatkan hingga Hubungi Orang-orang Terdekat
-
Dua Pelaku Pemukul Ade Armando Masih Dicari, Polisi: Alangkah Bijaksana Jika Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!