Suara.com - Pendiri Saiful Mujani Research Consulting (SMRC), Saiful Mujani mengatakan sifat toleran merupakan keinginan untuk menerima perbedaan, termasuk dengan orang yang tak disukai.
Pasalnya kata Saiful, semua warga negara berhak mendapatkan haknya dan memberikan kesempatan yang sama terhadap siapapun meski tak menyetujui apa yang diperjuangkan orang lain.
"Kita harus rela memberikan kesempatan yang sama, pada siapapun untuk mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, walaupun kita tidak setuju dengan diperjuangkannya itu haknya," ujar Saiful dalam akun Youtubenya "Masyarakat Kita Makin Toleran", Kamis (14/4/2022).
Menurutnya, jika ada yang orang atau kelompok yang tak kita sukai, merupakan hal yang manusiawi. Namun kata dia, ketidaksukaan terhadap seseorang tak boleh menghalangi-halangi orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara.
"Tapi jangan sampai ketidaksukaan kita tersebut itu menghalang-halangi hak orang untuk mendapatkan haknya sebagai warga negara," ucap dia.
Ia pun mencontohkan kasus penganiayaan aktivis dan akademisi UI Ade Armando saat unjuk rasa di Gedung DPR RI pada Senin (11/4/2022). Kata Saiful, boleh saja orang tak suka dengan Ade Armando, namun tak boleh menghalang-halangi orang termasuk kepada Ade Armando untuk hidup di Indonesia.
"Saya tidak suka dengan Ade Armando dengan pendapatnya saya tidak suka dengan pemikirannya boleh, tapi anda tidak punya hak untuk menghalangi Ade Armando hidup di negeri ini. Itu yang fundamental, menyampaikan pandangannya," kata Saiful.
Saiful menegaskan menyampaikan pandangan, pendapat adalah hak yang dijamin konstitusi dan dijamin oleh hukum. Sebab kata dia hal tersebut sangat berdampingan dengan toleransi dan penegakkan hukum.
"Karena itu dijamin oleh konstitusi djamin oleh hukum karena itu sangat berdampingan soal toleransi dengan penegakkan hukum. Semakin negara itu beradab, maka apa upaya untuk menegakkan hukum semakin kuat," katanya.
Tujuh Pengeroyok Ade Armando Ditangkap
Polisi telah meringkus tujuh orang yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap Ade Armando saat aksi 11 April di depan Gedung DPR/MPR RI Jakarta. Mereka adalah Muhammad Bagja, Komarudin, Dhia Ul Haq, Abdul Latif, Arif Pardhiani, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.
"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Zulpan mengatakan dua nama yang terakhir, Markos Iswan ditangkap petugas di Sawangan, Depok, Jawa Barat dan Alfikri Hidayatullah diciduk di Jagakarsa Jakarta Selatan pada Kamis dini hari tadi. Kedua tersangka memiliki peran sebagai pelaku pemukulan terhadap Ade Armando.
Saat ini, petugas masih memburu seorang lainnya yang diduga terlibat penganiayaan Ade Armando, yaitu Ade Purnama termasuk pelaku pemukulan yang mengenakan topi.
Sementara itu, nama Abdul Manaf yang sempat dikejar petugas di Karawang, Jawa Barat, terbukti tidak terlibat pengeroyokan Ade Armando.
Zulpan menyebutkan sistem face recognition salah mengidentifikasi Abdul Manaf karena salah satu pelaku pemukulan mengenakan topi sehingga alat tersebut tidak mengenali pelaku secara akurat.
"Salah. Itu teknis kepolisian dia pakai topi jadi tertutup itu."
Berita Terkait
-
Ade Armando Babak Belur Dikeroyok Massa, Kuasa Hukum Curiga Ada Kelompok Radikal yang Manfaatkan Demo Mahasiswa
-
Polisi Tangkap Tujuh Pengeroyok Ade Armando, Pelaku Lainnya Masih Diburu
-
Cerita Driver Ojol Sang Penolong Ade Armando saat Diamuk Massa, HP Diselamatkan hingga Hubungi Orang-orang Terdekat
-
Dua Pelaku Pemukul Ade Armando Masih Dicari, Polisi: Alangkah Bijaksana Jika Menyerahkan Diri
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur
-
Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
-
Jawa Tengah Darurat Korupsi? 4 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK dalam Waktu Singkat
-
KPK Ungkap Modus Bupati Sukoharjo, Gunakan SK Paksa ASN Setor Insentif hingga Rp2,93 Miliar
-
Klarifikasi Kejati Jateng: Tak Ada Pemeriksaan Personel Polri Terkait SPPG
-
KPK Tetapkan Bupati Sukoharjo dan Dua Pejabat Pemkab Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan
-
Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu
-
Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi
-
The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus