Suara.com - Baru-baru ini beredar sebuah kabar mencengangkan di media sosial. Penyanyi Krisdayanti dikabarkan meninggal dunia dan diklaim dengan cara yang cukup kejam yakni dibekap oleh suaminya.
Salah satu yang memviralkan kabar ini adalah akun Facebook bernama Monica Chintiawati. Lewat unggahannya, Monica Chintiawati terlihat membagikan tautan artikel dari sebuah situs yakni jalan.pikiranku.xyz.
"Innalillahi Wainailaihi Rojiun. Krisdayanti Meninggal Dunia Akibat Dibekap Suaminya," begitulah judul yang tertera, baik pada artikel maupun foto yang disertakan, dikutip pada Jumat (15/4/2022).
Tampak di foto tersebut suasana pemakaman yang dihadiri banyak orang. Kerandanya juga terlihat dihiasi dengan rangkaian bunga dan tampak digotong menuju tempat pengebumiannya.
Tersemat pula foto anak Krisdayanti, Aurel Hermansyah yang sedang menangis. Serta ada pula foto Raffi Ahmad yang menangis sambil ditenangkan oleh istrinya, Nagita Slavina.
Namun benarkah kabar yang dibagikan di Facebook ini?
PENJELASAN
Melansir Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, klaim yang dibagikan Monica Chintiawati ini ternyata tidak benar.
Setelah dilakukan penelusuran, tampak Krisdayanti masih aktif membagikan aktivitasnya melalui akun Instagramnya. Unggahan terakhir bahkan dilakukannya pada Rabu (13/4/2022) kemarin.
Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Nagita Slavina Gugat Cerai Suami ke Pengadilan?
Selain itu, sampai saat ini juga tak ada klarifikasi mengenai klaim Krisdayanti meninggal dunia.
Kemudian saat link yang dibagikan dibuka, ternyata malah sama sekali tidak membahas perihal kematian Krisdayanti. Justru yang dimuat adalah informasi mengenai kematian seorang perempuan berusia 21 tahun bernama Hermita Krisdayanti.
Hermita Krisdayanti merupakan warga Kelurahan Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru, Provinsi Riau yang dibunuh oleh suaminya. Hermita Krisdayanti sendiri dilaporkan meninggal dunia pada tahun 2020 lalu.
KESIMPULAN
Dengan demikian, dapat disimpulkan kalau narasi yang disebarkan oleh akun Facebook Monica Chintiawati tidak sesuai fakta.
Informasi ini, menurut Turnbackhoax.id, dapat dikategorikan sebagai konten yang menyesatkan atau misleading content.
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Warga Bakar Warung Makan di Klaten karena Berjualan di Bulan Puasa, Benarkah?
-
Dikabarkan Meninggal Dunia saat Bulan Ramadhan, Respon Mandra: Alhamdulilah
-
CEK FAKTA: Benarkah Nagita Slavina Gugat Cerai Suami ke Pengadilan?
-
CEK FAKTA: Benarkah Pemeran Utama Ikatan Cinta Meninggal Dunia karena Kebakaran di Lokasi Syuting?
-
Krisdayanti Gendong Anak Aurel Hermansyah, Mata Bulat Baby Ameena Bikin Salfok
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri