Suara.com - Kebakaran maut di bengkel di kawasan Warakas, Jakarta Utara masih menyisahkan misteri. Satu keluarga tewas dalam kebakaran itu yang terdiri dari 5 orang.
Lima korban yang tewas dalam peristiwa tersebut, yakni Jon Vaber Tampubolon (50), Delma Wati Simanjuntak (50), Darius (25), Ave (15 thn) dan Lois (10).
Kelima jenazah korban sudah dibawa kerabatnya bersama anak pertama yang masih hidup ke Sumatera Utara.
Fakta baru terungkap jika pintu bengkel tidak terkunci dari luar seperti dugaan sebelumnya. Bahkan ada keterangan yang menyebutkan pintu lipat (rolling door) digembok dari luar saat kebakaran rumah di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Selasa (12/4/2022).
"Tidak, tidak, tidak ada digembok dari luar," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjung Priok, Kompol Ricky Pranata Vivaldy kepada wartawan di Jakarta Utara, Jumat.
Keterangan berasal dari anak korban yang masih hidup maupun dari saksi mata yang melihat waktu anak pertama korban ke luar rumah dan berpapasan dengan anak kedua yang masuk ke rumah hingga ikut tewas dalam kejadian.
Saksi mata itu mengatakan bahwa anak pertama tidak sempat mengunci pintu lipat waktu ke luar rumah.
"Dia (anak pertama) tidak mengunci pintu. Tetapi setelah ke luar, anak yang kedua masuk ke dalam rumah lalu pintu dikunci, ditutuplah dari dalam 'rolling door' tersebut," kata Ricky.
Saat ini, kata Ricky, penyelidik Polsek Tanjung Priok masih mendalami keterangan saksi-saksi yang lain, sambil menunggu keluarnya hasil pemeriksaan dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.
Sebelumnya, Puslabfor Bareskrim Mabes Polri sudah mengambil sampel barang bukti dari lokasi kejadian, yakni instalasi kelistrikan dan abu arang sisa kebakaran yang ditemukan di lokasi awal terjadinya kebakaran tersebut.
"Abu arang sekitar 500 gram yang kami dapatkan di sana. Barang bukti tersebut kami amankan dan akan dilakukan pemeriksaan di laboratorium forensik," kata Komandan Tim Puslabfor Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karya Wijayadi.
Dia mengatakan, analisis barang bukti memakan waktu 4-5 hari sejak Selasa (12/4).
"Kalau untuk mengarahnya kami belum berani mengeluarkan pernyataan sebelum analisanya komplit 4-5 hari ke depan, baik analisa di TKP maupun hasil dari barang bukti yang dibawa ke Laboratorium Forensik," kata Wijayadi. (Antara)
Berita Terkait
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tragedi Terbakarnya Mobil Milik Bank BUMN yang Bawa Rp4,6 Miliar
-
Dramatis! Pelajar SMP Terseret Arus Deras Kali di Koja, Aksi Heroik Bhabinkamtibmas Selamatkan Nyawa
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Kebakaran di Jatipulo Hanguskan 60 Rumah, Kabel Sutet Putus Biang Keroknya?
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional