Suara.com - Korban begal berinisial S yang berusia 34 tahun di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat ini ditetapkan menjadi tersangka. Satuan Reserse dan Kriminal Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat menetapkan S menjadi tersangka dengan dugaan pembunuhan.
S diduga telah melakukan pembunuhan terhadap dua begal yang menyerang S di Desa Ganti, Praya Timur. "Korban begal dikenakan Pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun Pasal 351 KUHP ayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang," kata Wakil Kepala Polres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah.
Tamiana menjelaskan kronologi korban begal jadi tersangka bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.
Namun, di tengah jalan, S dipepet oleh pelaku begal yang berjumlah 2 orang. Pelaku tersebut mencoba merampok S. S pun melakukan perlawanan dengan senjata tajam. Kemudian, datanglah dua pelaku begal lainnya. Meskipun S seorang diri, keempat pelaku begal tersebut berhasil di tumbangkan S.
Terdapat barang bukti yang disita polisi yakni 4 buah senjata tajam dan motor sebanyak 3 unit. 1 motor milik S dan dua motor lainnya miliki pelaku begal.
"Satu korban (begal) melawan empat pelaku (begal) yang mengakibatkan dua pelaku begal inisial P (30) dan OWP (21), warga Desa Beleka, tewas. Sedangkan dua pelaku lainnya melarikan diri dan saat ini telah diamankan," jelasnya Tamiana.
Tragedi ini pun terdengar oleh masyarakat dan ke Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Pihak LSM mendesak kepolisian untuk membebaskan korban S lantaran telah melakukan perlindungan diri dari begal di Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur.
Seorang warga pun menyampaika opininya, "Penjahat itu wajib dilawan, hal itu telah ditunjukkan oleh korban yang berhasil melumpuhkan pelaku begal yang akan mengambil hartanya," katanya.
Warga setempat juga turut berkomentar. Kepala Dusun Matek Maling, Desa Ganti, Irwan yang sekaligus keluarga korban mengatakan bahwa dirinya bingung atas penetapan S sebagai tersangka. Padahal, tindakan S merupakan tindakan pembelaan diri.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Hery Indra Cahyono pun berjanji akan memberikan keputusan terbaik bagi masyarakat. Kemudian akhirnya S dibebaskan dari sel setelah ada surat penangguhan.
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Minta Kasus Korban Begal Jadi Tersangka Disetop
-
Bumerang buat Polri, Legislator PKB Desak Kapolda NTB Beri Sanksi Polisi yang Tetapkan Korban Begal jadi Tersangka
-
Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
-
Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya
-
Keluarga Begal yang Tewas Dilawan Korbannya Minta Supaya Kasusnya Diungkap
Terpopuler
Pilihan
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
Terkini
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Sentil Upaya Pembungkaman, Hasto: Jangan Takut Suarakan Kebenaran Demi Kemanusiaan
-
PAN Beri Sinyal Dukung Prabowo Dua Periode, Zulhas: Realisasikan Program 5 Tahun Nggak Cukup
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!