Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKB, Rano Al Fath, mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan sanksi terhadap polisi yang menetapkan Amaq Santi (34), warga NTB yang merupakan korban begal justru dijadikan sebagai tersangka.
Rano mengatakan, dirinya sebagai anggota Komisi III sudah sering kali mewanti-wanti Polri agar hati-hati dalam menjalankan tugasnya, khususnya dalam menetapkan seorang tersangka.
"Jangan sampai statement yang kita sampaikan itu malah jadi boomerang bagi diri kita sendiri, apalagi mewakilkan sebuah institusi seperti Polri," kata Rano saat dihubungi, Jumat (15/4/2022).
Rano menjelaskan, pembelaan darurat atau noodweer dalam rangka mempertahankan diri diatur dalam KUHP Pasal 49 dan tidak dapat dikatakan melanggar asas praduga tidak bersalah atau dikatakan main hakim sendiri. Untuk itu, menurutnya Polda NTB perlu melakukan evaluasi pembinaan.
"Maka dari itu nanti Kapolda NTB mungkin bisa dilakukan evaluasi atau pembinaan berupa pemberian sanksi atau seperti apa sesuai kebijakannya," ungkapnya.
Rano mengatakan, jangan sampai citra Polri yang sedang positif dibangun oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, justru kandas hanya dengan adanya kejadian-kejadian seperti tersebut.
"Maka dari itu hal ini harus jadi pelajaran juga untuk para Kapolres-Kapolres atau pimpinan lainnya agar anggota dibawah itu diberikan pemahaman hukum yang lebih baik lagi agar anggota bisa lebih profesional dalam menetapkan tersangka atau menangani suatu perkara. Jadi kejadian seperti ini tidak terjadi lagi dan bisa diprevensi dengan langkah hati-hati dan terukur," tuturnya.
Ia menegaskan, hal-hal seperti tersebut jangan sampai terulang kembali. Justru patroli polisi yang harus ditingkatkan.
"Patroli Polisi juga harus ditingkatkan karena kasus begal, klitih dan premanisme seperti ini masih sangat marak terjadi dan kita sangat butuh Polisi untuk menciptakan rasa aman di masyarakat," tandasnya.
Baca Juga: Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
Korban Begal Jadi Tersangka
Diketahui, seorang korban begal di jalan raya Desa Ganti, Praya Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka pembunuhan akibat melawan pelaku begal pada dirinya, Minggu (10/4/2022) dini hari.
Kasus ini kemudian viral dan banyak mendapatkan kritikan dari netizen. Pelaku pembunuhan yang merupakan korban dianggap melakukan tindakan perlawanan karena dalam situasi terancam.
Apalagi saat konfrensi pers, awak media menanyakan bagaimana sikap yang seharusnya jika menjadi korban begal. Apakah pasrah menjadi korban begal atau melawan begal tersebut.
Setelah informasi tersebut viral, korban begal yang kemudian diketahui namanya Amaq Santi (34). Ia bebas setelah mendapat surat penangguhan penahan direspon Polres setempat.
"Iya dibebaskan setelah ada surat penangguhan dari keluarga dengan mengetahui pemerintah desa," kata Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum di Praya, Rabu (13/4/2022).
Kepala Desa Ganti, H Acih juga menyampaikan hal yang sama. "Allhamdulillah dinda telah dikasih penangguhan," ucapnya.
Selain menetapkan korban menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan dan penganiayaan, polisi juga menetapkan dua teman pelaku begal inisial WH dan HO warga Desa Beleka yang berhasil melarikan diri juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana curat.
Berita Terkait
-
Setelah Viral, Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Korban yang jadi Tersangka karena Bunuh Begal
-
Korban Begal di Lombok Jadi Tersangka, Ustaz Ahmad Zainuddin Bicara Soal Hukum Islam: Darah Maling Tidak Ada Nilainya
-
Tak Pantas Dipenjara karena Bunuh Begal yang Menyerangnya, Amaq Santi: Kalau Saya Mati Siapa yang Mau Bertanggung Jawab?
-
Blak-blakan Korban Begal Jadi Tersangka: Bunuh 2 Begal Bukan Karena Hebat Atau Kebal, Tapi Dilindungi Allah
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum
-
Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil