Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau pada masyarakat yang melakukan mudik lebaran untuk berangkat lebih awal. Ini bertujuan agar terhindar dari kemacetan lalu lintas.
"Memang kita menyarankan bahwa saudara-saudara kita kalau bisa mudiknya lebih awal. Mulai tanggal 25 atau 26 April," kata Budi Karya usai memimpin rapat koordinasi "Simulasi Pergerakan dan Antisipasi Puncak Arus Lalu Lintas di Jalan Tol Pada Masa Mudik Lebaran Tahun 2022" di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Jumat (14/4/2022).
Menhub menuturkan, pemerintah kni telah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) boleh mengambil cuti tahunan sebelum atau sesudah periode libur dan cuti bersama Lebaran 2022.
Adapun berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, telah ditetapkan tanggal cuti bersama yaitu tanggal 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022.
"Kita tahu saudara-saudara kita sudah dua tahun tidak mudik, dan mereka sangat merindukan itu. Maka dari itu kita berikan pelayanan," ujarnya.
Lebih lanjut Ia mengungkapkan Kemenhub bersama pemangku kepentingan di antaranya Korlantas Polri dan Jasa Marga terus meningkatkan koordinasi dan melakukan simulasi penanganan lalu lintas, khususnya di jalan tol. Rekayasa lalu lintas yang disiapkan yaitu contra flow, one way, hingga ganjil genap.
"Kita mencarikan jalan yang paling baik agar mudiknya aman, nyaman, dan sehat itu berjalan dengan baik," katanya.
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Firman Santyabudi menyatakan siap berkoordinasi dan terus memonitor kondisi lalu lintas jelang masa mudik Lebaran.
"Petugas di lapangan akan terus membuka diri mengikuti dan menerima arahan. Terus terang saja ini sifatnya dinamis sesuai kondisi di lapangan," katanya.
Baca Juga: Prediksi Banyak Cuan Datang dari Pemudik ke Solo, Gibran: Waktunya Panen, Warga Jangan Tutup Usaha
Firman menyampaikan Polri menggunakan data-data terkini di lapangan terkait kondisi lalu lintas dan volume kendaraan. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerugian yang mungkin timbul akibat kesalahan dalam mengambil kebijakan.
"Supaya petugas di lapangan juga bisa dengan tepat menentukan cara bertindaknya, baik dari tempat maupun waktu. Kami akan terus berkoordinasi," ujarnya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Sekolah Rakyat di Situbondo Tetap Jalan 2026, Bupati Tegaskan Tidak Sepi Peminat
-
Terkunci dalam Kamar Saat Kebakaran, Pria ODGJ Tewas di Tambora
-
Bahasa Inggris Jadi Mapel Wajib SD-SMA Mulai 2027, Kemendikdasmen Siapkan Pelatihan Guru Massal
-
Komisi XIII DPR Dorong Kasus Konflik TPL di Danau Toba Dibawa ke Pansus Agraria
-
Jakpro Siapkan Kajian Teknis Perpanjangan Rute LRT Jakarta ke JIS dan PIK 2
-
'Apapun Putusannya, Kami Hormati,' Sikap Kejagung di Ujung Sidang Praperadilan Nadiem Makarim
-
Detik-detik Gempa Dahsyat di Filipina, Alarm Tsunami Aktif Buat Sulut dan Papua
-
Menko Zulkifli Hasan Panen Ayam Petelur, Apresiasi PNM Bangun Ketahanan Pangan Desa
-
Seskab Teddy Sampaikan Santunan dari Prabowo untuk Keluarga Prajurit yang Gugur Jelang HUT ke-80 TNI
-
Terungkap! Ini 'Dosa' Eks Kajari Jakbar yang Bikin Jabatannya Lenyap