Suara.com - Agar puasa Ramadhan sempurna, Anda perlu tahu tata cara baca doa buka puasa Ramadhan. Sebab banyak pertanyaan apakah doa buka puasa dibaca sesudah atau setelah membatalkan puasa?
Dikutip dari NU Online, kitab Fath al-Mu’in menjelaskan ketentuan doa buka puasa yang baik adalah membaca doa sesuai dengan lafal doa dalam hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah.
Di antaranya hadits riwayat sahabat Mu’adz bin Zuhrah:
“Rasulullah ketika Berbuka, beliau berdoa: ‘Ya Allah hanya untuk-Mu kami berpuasa dan atas rezeki yang Engkau berikan kami berbuka,” (HR. Abu Daud).
Sedangkan lafal doa dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar ditambahkan ketika seseorang berbuka dengan menggunakan air.
Berikut penjelasan mengenai hal ini:
“Disunnahkan membaca doa setelah selesai berbuka “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu” dan bagi orang yang berbuka dengan air ditambahkan doa: “Dzahabadh dhamâ’u wabtalatl-‘urûqu wa tsabata-l-ajru insyâ-a-Llâh,” (Fath al-Mu’in, juz 2, hal. 279).
Hanya saja, nyaris tak ada orang berbuka puasa hanya berupa makanan tanpa minuman, kecuali sangat terdesak.
Sehingga, bacaan yang sering kita dapati adalah penggabungan doa dari hadits tersebut:
Baca Juga: Resep Es Campur Sederhana, Cocok untuk Menu Buka Puasa di Rumah
"Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika afthartu dzahaba-dh-dhama’u wabtalatil ‘urûqu wa tsabatal ajru insyâ-allâh ta‘âlâ"
Artinya:
“Ya Allah, untuk-Mulah aku berpuasa, atas rezekimulah aku berbuka. Telah sirna rasa dahaga, urat-urat telah basah, dan (semoga) pahala telah ditetapkan, insyaaallah.”
Hal yang sering disalahpahami banyak orang adalah tentang pelaksanaan membaca doa ini.
Umumnya masyarakat membaca doa buka puasa ini sebelum menyantap makanan atau meminum minuman di saat masuk waktu maghrib.
Padahal, cara membaca doa yang paling benar adalah membacanya ketika setelah selesainya berbuka puasa.
Hal ini seperti yang dijelaskan dalam kitab Hasyiyah I’anah at-Thalibin:
“Maksud dari (membaca doa buka puasa) “setelah berbuka” adalah selesainya berbuka puasa, bukan (dibaca) sebelumnya dan bukan saat berbuka,” (Syekh Abu Bakar Muhammad Syatha, Hasyiyah I’anah at-Thalibin, juz 2, hal. 279).
Salah satu pijakan dalil penempatan membaca doa berbuka dilakukan setelah selesai berbuka puasa adalah dengan memandang makna yang terkandung dalam doa berbuka tersebut, khususnya pada doa berbuka yang tercantum dalam hadits riwayat Abdullah bin Umar di atas yang hanya pantas (al-munasib) diucapkan kala selesai berbuka puasa.
Namun tidak dapat dipungkiri bahwa meskipun dengan membaca doa di atas sebelum berbuka puasa, telah mendapatkan kesunnahan (husul ashli as-sunnah)
Namun tapi tetap yang paling utama adalah membacanya tatkala selesai berbuka.
Dalam kitab Busyra al-Karim dijelaskan:
“Disunnahkan bagi orang ketika hendak berbuka—tapi yang lebih utama setelah berbuka—membaca doa “Allâhumma laka shumtu wa ‘alâ rizqika aftharthu,” (Syekh Said bin Muhammad Ba’ali, Busyra al-Karim, hal. 598).
Sehingga membaca doa buka puasa sebaiknya dilakukan setelah selesai berbuka, hal ini dimaksudkan agar kita memperoleh kesunnahan yang sempurna (kamal as-sunnah) dalam membaca doa.
Berita Terkait
-
Ribuan Orang Sudah Manfaatkan Program Hapus Tato Gratis Baznas DKI Jakarta, Ini Syaratnya!
-
10 Ide Menu Buka Puasa Sederhana, Hemat dan Praktis untuk Keluarga di Rumah
-
Kritik Buka Puasa Mewah: Menghapus Sekat Antara Wagyu dan Nasi Bungkus
-
7 Ide Menu Buka Puasa Sehat untuk Sehari-hari, Bebas Gorengan dan Santan
-
Ketika para Superhero Berbagi Takjil untuk Buka Puasa
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Tensi Tinggi! Jose Mourinho Boikot Konferensi Pers Jelang Real Madrid vs Benfica
-
Gunung Dempo Masih Waspada, Warga Pagaralam Diminta Jangan Abaikan Imbauan Ini
-
Alfamart-Indomaret Tak Boleh Ekspansi, Kopdes Merah Putih Prabowo Takut Tersaingi?
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
Terkini
-
PT SPC Akui Produksi 39 Ribu Chromebook Berkat Bocoran Spek Sebelum Tender Kemendikbud
-
Pria Ngaku Aparat Aniaya Tiga Pegawai SPBU Cipinang Ditangkap
-
Taring Kekuasaan di Pom Bensin: Kala Pegawai SPBU yang Dihajar Karena Menegakkan Aturan
-
Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya
-
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
-
KPK Periksa Anggota DPRD Pati, Dalami Komunikasi Terkait Isu Pemakzulan Sudewo
-
Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang
-
Pemkot Jakbar Tanggapi Soal Penolakan Pembangunan Rumah Duka dan Krematorium di Kalideres
-
KPK Dalami Dugaan Pengkondisian Proyek di Pati oleh Tim 8 Sudewo
-
Fokus Lulusan SMK-SMA: Inilah Syarat Baru Pemerintah Agar TKI Bisa Kerja di Luar Negeri