• Diperlakukan tidak adil di tengah masyarakat
Berdasarkan kesepakatan internasional, terdapat empat jenis pelanggaran HAM berat. Keempat jenis pelanggaran tersebut diatur dalam Statuta Roma dan Undang-Undang RI No.26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia. Adapun jenis pelanggaran HAM berat diantaranya yaitu:
• Kejahatan Genosida (Genocide)
• Kejahatan Terhadap Kemanusiaan (Crime Against Humanity)
• Kejahatan Perang (War Crimes)
• Kejahatan Agresi (Aggression)
Demikian tadi penjelasan mengenai tindakan yang termasuk dalam kategori pelanggaran HAM terkait dengan tudingan AS terhadap penggunaan aplikasi PeduliLindungi di Indonesia. Semoga dengan adanya informasi tersebut kita dapat lebih berhati-hati dengan setiap tindakan yang kita perbuat.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Baca Juga: Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Klaim Indonesia Lebih Baik dari Amerika Serikat, Singgung PeduliLindungi
-
Deplu AS Sebut Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Melangggar HAM, DPR RI: Tuduhan Tak Bisa Dianggap Remeh
-
Aplikasi PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Irma Chaniago: Amerika Ikut Campur Urusan Negara Lain!
-
PeduliLindungi Disebut Langgar HAM, DPR: AS Semestinya Belajar dari Indonesia
-
Amerika Serikat Tuding Aplikasi PeduliLindungi Terindikasi Langgar HAM, Anggota DPR RI Buka Suara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru