-
KPK telah menetapkan tersangka kasus OTT Gubernur Riau, namun pengumuman resmi ditunda.
-
Pemeriksaan intensif terhadap sepuluh orang, termasuk Gubernur Abdul Wahid, masih terus berlangsung.
-
Identitas tersangka dan detail perkara akan diumumkan dalam konferensi pers hari Rabu.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah tersangka terkait operasi tangkap tangan atau OTT di Provinsi Riau. Namun, pengumuman resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan, termasuk Gubernur Riau Abdul Wahid, ditunda hingga Rabu (5/11/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penundaan dilakukan karena proses pemeriksaan terhadap para pihak yang ditangkap belum selesai.
"Kami sudah melakukan gelar perkara di tingkat pimpinan dan telah menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka. Namun, siapa dan berapa jumlahnya akan kami sampaikan secara lengkap dalam konferensi pers besok," kata Budi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Budi menolak memberikan rincian mengenai apakah Gubernur Abdul Wahid termasuk di antara pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Saat ini kami belum bisa menyampaikan siapa saja tersangkanya. Besok akan kami umumkan, termasuk kronologi lengkap kegiatan tangkap tangan dan konstruksi perkaranya," ujarnya.
Sebelumnya, KPK mengamankan sepuluh orang terkait kasus ini. Sembilan orang ditangkap di Riau, termasuk Gubernur Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muhammad Arief Setiawan, dan Sekretaris Dinas Ferry Yunanda.
Satu orang lainnya, yang merupakan tenaga ahli gubernur berinisial DMN, menyerahkan diri ke Gedung KPK pada Selasa petang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi
-
Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
-
Buka-bukaan Anak Riza Chalid: Tanpa Terminal BBM OTM, Cadangan Pertamax Berkurang 3 Hari
-
Indonesia Protes Keras Gugurnya Pasukan UNIFIL, Tuntut Investigasi Menyeluruh Atas Serangan Israel
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Istri Eks Komut Indofarma Mengadu ke DPR, Sebut Vonis 13 Tahun Penjara Tanpa Bukti Aliran Dana
-
MenpanRB: Isu Utama WFH ASN Adalah Digitalisasi, Bukan Sekadar Efisiensi
-
Detik-detik Gugurnya Praka Farizal di Lebanon, Terkena Serangan Mortir saat Salat Isya
-
Prabowo Berduka Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon