Suara.com - Menyambut mudik lebaran tahun 2022 Kepolisian akan memberlakukan dua skema rekayasa lalu lintas di tol. Adapun skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan yaitu one way dan ganjil genap. Bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi one way ganjil genap di tol.
Langkah ini diambil mengingat jutaan kendaraan diperkirakan akan bergerak ke arah timur dari Jabodetabek selama arus mudik lebaran nanti. Lantas apa saja sanksi one way ganjil genap di tol?
Menurut Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi, skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap diberlakukan untuk kelancaran arus mudik lebaran 2022.
Puncak arus mudik lebaran diperkirakan terjadi tiga hari, yakni dari 29-30 April dan 1 Mei 2022. Namun demikian, sebagai mitigasi lonjakan volume kendaraan pemudik di awal, Firman menjelaskan penerapan one way dilakukan sejak satu hari sebelumnya, atau mulai 28 April.
Lalu di titik manakah skema rekayasa lalu lintas one way dan ganjil genap mudik lebaran 2022 akan diberlakukan? Skema ini sedianya akan diiterapkan dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Gerbang Tol Kalikangkung, tepatnya pada Km 414.
Bagi Anda yang sudah berencana mudik lebaran, kira-kira apa sih sanksi one way ganjil genap di tol bagi pemudik yang melanggar aturan? Kalau belum tahu, yuk simak ulasan di bawah ini.
Sanksi One Way Ganjil Genap di Tol
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi tidak ada sanksi tilang terhadap pemudik yang melanggar kebijakan ganjil-genap maupun kebijakan one way di jalan tol.
Budi menjelaskan bahwa pemudik yang melanggar dua kebijakan lalu lintas selama mudik dan arus balik hanya ditegur petugas dan diminta keluar dari jalan tol untuk melanjutkan perjalanan lewat jalan arteri.
Baca Juga: Skema dan Aturan One Way Mudik Lebaran 2022 Lewat Tol Trans Jawa, Catat Baik-baik!
Bagi Anda yang sudah berencana mudik yuk simak jadwal one way mudik 2022 berikit ini:
Jadwal one way mudik 2022
- One Way 28 April 2022: Pukul 17.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
- One Way 29 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 30 April 2022: Pukul 07.00-00.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung
- One Way 1 Mei 2022: Pukul 07.00-12.00 WIB dari Km 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai Km 414 gerbang Tol Kali Kangkung.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022, Cek Jadwal dan Jalan Tolnya
-
Biar Tidak Terjadi Kemacetan Ekstrim saat Mudik Lebaran, Menhub Bakal Simulasi Ganjil Genap di Tol
-
Jakarta Macet Lagi karena Pelonggaran PPKM, Pemprov DKI Pertimbangkan Rencana Perluasan Ganjil Genap
-
Jakarta Macet, Dishub DKI Pelajari Kemungkinan Perluas Ganjil Genap
-
Ingat! Selama Ramadhan Ganjil Genap Tetap Berlaku di Kawasan Puncak Bogor
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Pimpinan DPR Gelar Rapat Koordinasi Besar di Aceh, Matangkan Langkah Pemulihan Pascabencana 2026
-
Malam Tahun Baruan di Bundaran HI? Simak Aturan Main dari Mas Pram Agar Gak Kena Macet
-
Sumatra Tak Lagi Tanggap Darurat, Separuh Kabupaten/Kota Diklaim Telah Masuk Masa Transisi Pemulihan
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger