Suara.com - Seorang penjual keripik di pinggir jalan telah menjadi viral di media sosial. Bagaimana tidak, bapak-bapak penjual ini terlihat sangat lincah berjoget saat menggoreng keripik.
Momen yang memperlihatkan seorang penjual keripik berjoget sembari menggoreng keripik itu dibagikan oleh akun Instagram perecehans.
"Definisi mencintai pekerjaan," tulis akun ini sebagai keterangan unggahan dikutip Suara.com, Senin (18/4/2022).
Video yang memperlihatkan seorang penjual keripik pisang di pinggir jalan itu direkam oleh salah seorang penumpang mobil yang lewat di depan lapak jualan keripik.
Dalam video, terlihat bapak-bapak penjual keripik yang sedang memarut pisang dan menggorengnya di wajan.
Bapak-bapak ini mengenakan masker hijau dan sarung tangan berwarna putih saat memarut pisang.
Namun, ada pemandangan yang berbeda dan menarik pengguna jalan. Bapak-bapak penjual itu memarut pisang dan menggorengnya sambil berjoget.
Meski sambil berjoget, penjual keripik ini tetap fokus dan lincah dalam memarut pisang hingga tercipta potongan yang tipis-tipis.
Bapak-bapak penjual keripik ini berjoget tepat di depan wajan berukuran besar yang berisi minyak panas.
Baca Juga: Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
Parutan pisang itu langsung masuk ke dalam wajan saat diparut lantaran ia memarutnya tepat di atas wajan.
Bapak-bapak ini tampaknya sadar telah direkam. Ia terlihat semakin lihai dalam berlenggak-lenggok sambil memarut pisang untuk dijadikan keripik.
Setelah itu, ia kembali mengambil pisang untuk diparut sambil menggerakkan tangannya. Bahkan, ia juga terlihat menambah kecepatan dalam memarut pisang.
Momen itu sontak menuai perhatian warganet. Menurut keterangan warganet, lokasi berjualan bapak ini berada di daerah Batam.
"Berhenti buat beli keripik (tidak). Berhenti buat nonton "goyangan anti minyak langka" abang yang jualan keripiknya (iya)," tulis salah seorang warganet.
"Paling suka ngeliat orang kerja penuh semangat. Big respect," puji warganet.
Berita Terkait
-
Bekasi Hari Ini Panas Membara, Publik Kegerahan: Bisa Goreng Telur di Lantai, Nih
-
Waspada! Ramai Praktik Pelecehan Seksual Berkedok Tawaran Endorse Legging, Begini Modusnya
-
Viral Rombongan Pengantar Jenazah Diduga Aniaya Pengguna Jalan di Makassar, Tuai Perdebatan Publik
-
Viral Becak Nuthuk di Malioboro, Paguyuban Klaim Sudah Sosialisasi Berkali-kali
-
Begini Jadinya saat Balap Liar Digelar di Jalan Pedesaan, Pemotor Bawa Rumput Melintas dengan Santainya
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm
-
Dinilai Multitafsir, Pasal Larangan Menghasut Tak Beragama Digugat Mahasiswa ke MK