Suara.com - Aksi rombongan pengantar jenazah yang diduga membuat keributan hingga menganiaya pengguna jalan lain telah menjadi viral. Aksi mereka juga menghebohkan publik.
Video viral yang memperlihatkan aksi rombongan pengantar jenazah itu dibagikan oleh akun Instagram majeliskopi08, Senin (18/4/2022).
Diketahui, peristiwa yang diduga tindak kekerasan itu terjadi di Makassar, Sulawesi Selatan.
"Terjadi lagi aksi arogansi pengantar jenazah di Kota Makassar Sulawesi Selatan," tulis akun ini sebagai keterangan unggahan dikutip Suara.com, Senin (18/4/2022).
Video yang menampilkan keributan itu tampaknya direkam oleh salah seorang pengemudi truk yang terjebak macet di jalanan tersebut.
Dalam video, terlihat ada sebuah mobil ambulans yang berhenti di pinggir jalan. Diduga mobil ambulans itu membawa jenazah yang diantar oleh rombongan yang terlibat keributan ini.
Sirine dari ambulans terdengar terus menggema di jalanan yang saat itu sangat macet. Rombongan pengantar jenazah ini turun ke jalanan dan membuat keributan.
Sejumlah pria yang diduga merupakan pengantar jenazah itu turun dari motor sembari membawa bendera putih.
Salah satu dari mereka ada yang membawa helm dan kejar-kejaran dengan pengguna jalan lain.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Perintis Kemerdekaan pada Senin siang (18/4/2022).
"Rombongan pengantar jenazah melakukan tindakan kekerasan terhadap pengguna jalan di Jln. Perintis Kemerdekaan sekitar Daya Senin (18/04/2022) siang," lanjut keterangan unggahan.
Namun, belum diketahui duduk permasalahan yang membuat rombongan pengantar jenazah itu melakukan kekerasan terhadap pengguna jalan dan siapa target sasaran mereka.
Jalanan itu terlihat sangat ramai lantaran orang-orang yang diduga pengantar jenazah itu turun dari sepeda motor dan melancarkan aksinya.
Bahkan, ada seorang pria yang terlihat membawa sebuah kayu dan mengacungkannya ke jalanan.
Peristiwa itu sontak menuai beragam atensi warganet. Tak sedikit warganet yang geram dengan aksi mereka.
Berita Terkait
-
Viral Video Orang Masukkan Petasan ke Pantat Kucing dan Dibakar, Diduga di Sumbawa Besar
-
Apes, Pelaku Begal Salah Sasaran dan Serang Anggota TNI, Auto Kicep Waktu Diancam: Kutandai Kau!
-
Fakta Baru Penembakan Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Najamuddin Sewang, Sang Eksekutor Ternyata Polisi
-
Kisah Abing, Guru SMK 12 Surabaya yang Viral Ajak Muridnya Menari dalam Kelas
-
Naik Excavator, Aksi Heroik Para Tukang Selamatkan Seekor Anjing dari Arus Air Banjir Pujian Publik
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka