Suara.com - Rancangan Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) telah disahkan menjadi UU TPKS pada pekan lalu.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi mengatakan, disahkannya UU TPKS merupakan prestasi yang luar biasa bagi semua pihak yang terlibat.
Pasalnyar, UU TPKS baru disahkan setelah tujuh tahun terlunta-lunta proses pembahasannya.
"Pemerintah memandang perlu mempercepat undang-undang ini disahkan yang sudah 7 tahun terlunta lunta. Jadi ini prestasi luar biasa untuk kita semua," ujar Muhadjir dalam sambutan peluncuran Permenko PMK nomor 1 tahun 2022 tentang Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja, Selasa (19/4/2022).
UU TPKS yang baru disahkan kata Muhadjir secara tidak langsung atau langsung berkaitan dengan Rencana Aksi Nasional Peningkatan Kesejahteraan Anak Usia Sekolah dan Remaja.
"Tentu saja UU (TPKS) tersebut adalah baik langsung maupun tidak langsung terkait dengan apa yang kita canangkan pada hari ini," ucap dia.
Dalam kesempatan tersebut, mantan Mendikbud itu menyampaikan selamat atas disahkannya UU TPKS
"Saya juga mengucapkan selamat disahkannya undang-undang tindak pidana kekerasan seksual atau TPKS tanggal 12 April 2022 yang lalu, khususnya pada Menteri PPPA (Bintang Puspayoga) dan Mendikbud Ristek telah mengawal sehingga mempercepat," katanya.
Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi undang-undang. Pengesahan undang-undang tersebut berdasarkan kesepakatan DPR dalam pengambilan keputusan tingkat II Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.
Baca Juga: UU TPKS Resmi Disahkan, NasDem Wanti-wanti Pemerintah Segara Selesaikan Aturan Turunan Pelaksanaanya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan
-
Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia
-
Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi
-
Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir
-
Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan
-
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda
-
Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi
-
Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan
-
Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet
-
Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan