Ilustrasi cara tukar uang baru (pixabay)
Simak Syarat Tukar Uang di Aplikasi PINTAR
- Memiliki KTP aktif
- Pastikan jumlah nominal uang rupiah sama dengan yang ditukarkan
- Pastikan uang yang ingin ditukarkan layak edar, sesuai pecahan yang berlaku saat ini
- Uang yang ditukarkan tanpa tambahan pengaman yang menempel pada sisi permukaan
Ketika syarat-syarat ini bisa dipenuhi, maka Anda bisa turut menggunakan aplikasi PINTAR untuk menukarkan uang baru langsung ke layanan yang dikelola oleh BI. Diharapkan dengan kehadiran layanan ini, masyarkat tidak perlu antri dan berdesakan untuk mendapatkan uang baru.
Itu tadi informasi terkait cara tukar uang baru dengan layanan aplikasi PINTAR dari Bank Indonesia. Meski dapat dipastikan jasa penukaran uang tetap akan muncul pada beberapa hari menjelang lebaran, namun ketersediaan aplikasi ini agaknya bisa jadi alternatif yang lebih praktis dalam menukarkan uang. Semoga Anda bisa mendapatkan manfaat dari artikel ini, dan selamat beraktivitas!
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Komentar
Berita Terkait
-
Cara Tukar Uang Baru Online untuk Lebaran, Lebih Mudah, Cepat dan Praktis!
-
Syarat dan Cara Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Sudah Dibuka Mulai 4 April 2022, Cek di pintar.bi.go.id
-
Syarat Tukar Uang Baru untuk Lebaran, Pakai Layanan Kas Keliling BI Gak Pakai Antri, Akses Aplikasinya di Sini
-
Syarat Tukar Uang Baru Buat Lebaran di Kas Keliling BI, Pesan Dulu Lewat Aplikasi PINTAR
-
Mau Tukar Uang Baru? Catat Syarat Tukar Uang Baru dan Jadwal Kas Keliling Bank Indonesia
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Malaysia Ikut Buru Riza Chalid, Benarkah Buronan Kakap Ini Benar Jadi Menantu Keluarga Sultan?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny Telan Puluhan Nyawa Santri, Ini Perintah Tegas Prabowo ke Menteri-Gubernur
-
Terjatuh Saat Terjun Payung di Rangkaian HUT TNI, Praka Marinir Zaenal Mutaqim Meninggal Dunia
-
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Santri Al Khoziny: Satu Beton 'Jebakan' Ancam Runtuhkan Sisa Gedung
-
Paspor Dicabut, Riza Chalid dan Jurist Tan Kini Berstatus Tanpa Negara, Bisa Lolos dari Jerat Hukum?
-
Kronologi Gugurnya Prajurit Elite Marinir Praka Zaenal, Parasut Mengembang Namun Takdir Berkata Lain
-
Tragedi Jelang HUT TNI, Prajurit Intai Amfibi Praka Zaenal Gugur Dalam Insiden Terjun Payung
-
Prabowo Perbarui Aturan Seleksi Pemimpin TNI, Utamakan Kompetensi Ketimbang Senioritas
-
Update Tragedi Ponpes Al Khoziny: 23 Jasad Ditemukan dalam 24 Jam, Total Korban Tewas Jadi 39 Orang
-
Bangunan Ponpes Al Khoziny Ambruk, Prabowo Minta Cek Semua Infrastruktur Pesantren!