Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka kasus korupsi ekspor bahan baku minyak goreng (Crude Palm Oil/CPO) pada Selasa (19/4/2022). Siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana?
Selain Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus korupsi ini. Banyak publik bertanya-tanya siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.
"Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunannya," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).
Kejaksaan Agung menemukan sejumlah perbuatan yang berkaitan persetujuan ekspor (PE) kepada eksportir yang tidak memenuhi syarat Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).
Lantas siapa Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebenarnya yang menjadi tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng? Simak profilnya berikut ini.
Profil dan Karier Indrasari Wisnu Wardhana
Indrasari Wisnu Wardhana merupakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen PLN Kemendag) yang baru saja dilantik pada 20 Desember 2021. Dikutip dari laman Kemendag, Indrasari berkantor di Jalan M.I. Ridwan Rais, Jakarta Pusat di Gedung Utama Kementerian Perdagangan (Kemendag) Lantai 9.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sejak 20 Desember 2021. Sebelumnya Indrasari menjabat sebagai (Plt) Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka dan Komoditi (Bappebti).
Sebelum diangkat sebagai Dirjen PLN Kemendag, dan Kepala Bappebti, Indrasari diangkat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara II (Persero) atau PTPN III. Ia diangkat berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 398/MBU/10/2021 dan Nomor SK 399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021 tentang Pengangkatan Komisaris Utama dan Pengangkatan Dewan Komisaris PTPN III yang ditandatangani oleh Menteri BUMN Erick Thohir.
Baca Juga: Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana
Dilansir dari laman resmi e-LHKPN, Indrasari terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 19 Maret 2021 untuk periodik 2020 saat masih menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga pada Kemendag.
Total harta kekayaannya sebesar Rp 4,4 miliar yang terdiri atas tiga tanah dan bangunan senilai Rp 3,35 miliar. Tanah dan bangunan tersebut berlokasi di Tangerang Selatan dan Bogor.
Selain itu ia memiliki hara kekayaan berupa motor Honda Scoopy senilai Rp 10,5 juta, mobil honda Civic senilai Rp 435 juta juta. Harta bergerak lainnya sekitar Rp 68,2 juta dan kas setara kas sejumlah Rp 872 juta. Indrasari juga memiliki utang senilai Rp 248 juta.
Kasus dan Kontroversi Indrasari Wisnu Wardhana
Pada tahun 2019, Indrasari pernah dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap impor bawang putih oleh I Nyoman Dhamantra, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP. Indrasari juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap impor ikan di Perum Perindo oleh eks Direktur Utama Perum Perindo Risyanto Suanda.
Tag
Berita Terkait
-
Pihak Swasta yang Terjerat Suap Ekspor Minyak Goreng Ternyata Produsen Merek Sania Hingga SunCo
-
Terkait Pengungkapan Mafia Minyak Goreng yang Justru Melibatakan Dirjen Kemendag, Sahroni: Sangat Menyedihkan
-
Rapat di DPR Bareng Dirjen Kemendag Wisnu Tersangka Mafia Migor, Legislator NasDem Sebut Ironi hingga Persekutuan Jahat
-
Isi Garasi Tersangka Mafia Minyak Goreng Indrasari Wisnu Wardhana Tak Cukup Banyak, Loyal dengan Merek Honda
-
Dirjen Kemendag Tersangka Kasus Minyak Goreng, Celios: Kejahatan Terstruktur
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim