Suara.com - Anggota DPR Fraksi PKS, Mulyanto meminta pemerintah introspeksi dan segera membenahi masalah minyak goreng seiring ditetapkannya sejumlah tersangka dugaan kasus suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO.
Mulyanto mengatakan, penetapan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana menjadi tersangka, semakin membuktikan mengapa polemik berkaitan minyak goreng tidak kunjung selesai.
"Kasus ini membuktikan bahwa suatu kebijakan yang mandul ada sebab-sebab, salah-satunya adalah korupsi para pejabat pengambil kebijakan di belakangnya," ujar Mulyanto kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Menurut Mulyanto keterlibatan internal Kemendag itu membuat masyarakat tidak lagi percaya. Mulyanto bahkan menyebut bahwa Dirjen yang menjadi tersangka itu merupakan kaki tangan mafia migor.
"Sulit kami mengharapkan munculnya kebijakan yang efektif kalau jajaran birokrasi sampai level tertinggi, yakni Dirjen, melakukan korupsi seperti ini. Ini kan amburadul, karena selevel Dirjen menjadi kaki tangan mafia migor," ujarnya.
Anggota Komisi VI DPR Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio sebelumnya, mengatakan adanya kasus duagaan suap izin ekspor minyak sawit mentah atau CPO yang melibatkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sudah pasti sangat menyakitkan bagi masyarakat.
Tidak hanya menyakitkan, pengungkapan kasus mafia itu, kata Eko tentu menciptakan sikap antipati dan rasa tidak peracaya atau distrust terhadap pemerintah terutama Kementerian Perdagangan.
"Setelah ini publik pasti akan semakin meragukan kredibilitas kebijakan yang dikeluarkan Kemendag karena toh internal Kemendag sendiri yang menjadi sumber masalah yang dihadapi rakyat," kata Eko kepada wartawan, Rabu (20/4/2022).
Menurut Eko dengan terkuaknya kasus dugaan suap izin ekpsor itu aparat harus mengungkap utuh semua pihak yang terlibat, terutama jika ada pihak lain di internal Kemendag.
Bukan cuma itu, Eko meminta aparat juga menelusuri bilamana ada penyelewengan kasus-kasus lain di Kemendag.
"Ke depan, saya berharap aparat penegak hukum seperti Kejagung bisa mulai menelusuri penyelewengan yang terjadi di kementerian ini. Jangan-jangan bukan hanya migor tetapi ada penyelewengan fasilitasi ekspor maupun impor komoditas lain," kata Eko.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan pemberian fasilitas izin ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, pada Januari 2021 sampai Maret 2022 yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng.
Keempat tersangka adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Perdaglu Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana (IWW), Stanley MA (SMA) selaku Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, serta Picare Togar Sitanggang (PT) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.
Berita Terkait
-
Kejagung Jangan Tebang Piliih, Tak Cuma Dirjen Kemendag, Menterinya Jika Terlibat Mafia Migor Harus Diproses Hukum
-
Soroti Kasus Migor Dirjen Kemendag di Kejagung, Jokowi: Saya Minta Diusut Tuntas Sehingga Kita Tahu Siapa yang Bermain
-
Dijerat UU Tipikor, Empat Tersangka Kasus Suap Minyak Goreng Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Ungkit Mendag Lutfi Sesumbar Mau Ungkap Mafia Minyak Goreng, Eko Patrio: Plot Twist Ternyata Anak Buahnya Sendiri
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026
-
Kata Warga, Pedagang hingga Ojol soal Demo Mahasiswa Digelar di Bundaran HI
-
Bukan Sekadar Bikin Citra, Ini Cara PR Membangun Kepercayaan di Era AI
-
Mendagri Apresiasi Posko Sikka, Dirjen Bina Adwil Dorong Percepatan Pendataan Pascagempa Maumere
-
Gudang Solar Subsidi 5.350 Liter di Palembang Ternyata Beroperasi di Balik Bengkel Las
-
Bawa Produk Lokal Tembus Pasar Internasional, BRI Fasilitasi UMKM di GMBPF 2026
-
5.990 PPPK di Sumsel Masih Menunggu Kepastian, Harapan Jadi Penuh Waktu Tergantung Anggaran
-
Promo Mr. DIY, Dapatkan Cashback 45 Persen dengan QRIS BRImo
-
Indonesia Bisa Tiru! Begini Cara Pemkot Seoul Hadapi Gelombang Panas yang Mematikan