Suara.com - "Berapa umur Anda?" Ini adalah pertanyaan sederhana dengan jawaban yang jelas. Tetapi bagi orang Korea Selatan, menjawab pertanyaan ini sama sekali tidak mudah.
Di Korsel, ketika seorang bayi lahir dia dianggap berusia satu tahun. Ketika hari tahun baru, mereka mendapat satu tahun lagi. Ini berarti bayi yang lahir pada bulan Desember akan dianggap berusia dua tahun hanya dalam beberapa minggu.
Tetapi cara menghitung usia ala Korea ini mungkin akan segera berubah karena presiden terpilih negara itu, Yoon Suk-yeol, mendorong supaya metode yang telah berusia berabad-abad itu dihapuskan.
Lee Yong-ho, kepala komite transisi presiden terpilih, mengatakan pemerintahan yang akan datang ingin membakukan cara penghitungan usia demi membuat Korea Selatan sejalan dengan standar seluruh dunia.
Dia mengatakan cara perhitungan usia yang berbeda telah mengakibatkan "kebingungan terus-menerus" dan "ongkos sosial dan ekonomi yang tidak perlu".
Rencana baru ini tampaknya telah diterima secara luas oleh sebagian masyarakat - tetapi para ahli mengatakan mereka masih ragu-ragu apakah itu benar-benar akan dilaksanakan.
Satu pertanyaan, tiga jawaban
Ada tiga cara untuk menghitung usia seseorang di Korsel.
Secara resmi, negara ini telah menggunakan sistem penghitungan internasional, yang berdasarkan tanggal lahir seseorang, dalam sebagian besar definisi hukum dan proses administrasi sejak tahun 1962.
Korsel juga punya cara resmi lain untuk menghitung usia, di mana bayi lahir pada usia 0 tahun, dan mendapatkan satu tahun setiap 1 Januari. Berdasarkan perhitungan ini, bayi yang lahir pada Desember 2020 akan dianggap berusia dua tahun pada Januari 2022, bahkan jika mereka belum resmi berusia dua tahun sampai Desember tahun itu.
Baca Juga: 6 Anggota BTS Kembali ke Korea Selatan setelah Menyelesaikan Aktivitas di AS
Metode ini terutama digunakan untuk menentukan batas usia untuk area hukum yang memengaruhi sebagian besar populasi, termasuk wajib militer atau definisi usia remaja yang wajib dilindungi dari pelecehan.
Dan kemudian ada metode "umur Korea", yang lebih sering digunakan oleh semua orang di masyarakat. Menurut metode ini, setiap orang secara otomatis berusia satu tahun saat lahir, dan menjadi satu tahun lebih tua pada Hari Tahun Baru, terlepas dari tanggal lahir mereka.
Dengan metode ini, Kim Tae-hyung alias V dari band K-pop BTS, yang lahir pada 30 Desember 1995, berusia 28 tahun (umur Korea), 26 tahun (umur internasional) atau 27 tahun (umur resmi Korea lainnya).
Bagi sebagian orang, itu mungkin hanyalah angka-angka - tetapi usia adalah sesuatu yang dianggap sangat serius di Korea Selatan.
"Bagi orang Korea Selatan, mencari tahu apakah seseorang lebih tua dari mereka lebih penting daripada mencari tahu namanya dalam suatu konteks sosial. Itu sangat penting dalam menentukan bagaimana harus memanggil orang itu dengan penggilan hormat atau gelar yang diperlukan," kata Shin Ji-young, profesor di Departemen Bahasa dan Sastra Korea di Universitas Korea mengatakan kepada BBC.
Tradisi perhitungan usia ala Korea berasal dari China dan beberapa daerah di Asia. Tetapi Korea Selatan diyakini sebagai satu-satunya negara yang masih menghitung usia dengan cara ini.
"Globalisasi telah membuat orang Korea lebih sadar akan umur internasional. Ini berdampak pada kaum muda karena mereka merasa bahwa orang Korea jadi bahan ejekan karena [sistem penghitungan] itu," menurut Kim Eun-ju, profesor hukum dan kebijakan di Universitas Hansung.
Tetapi selain ejekan, kebijakan tersebut juga berdampak nyata pada orang Korea Selatan.
Beberapa orang tua misalnya, mencoba menipu sistem pendaftaran kelahiran karena mereka khawatir bayi mereka yang lahir pada bulan Desember akan dirugikan di sekolah, dan sebagai akibatnya, di usia dewasa.
Selama pandemi, ada juga seruan agar perhitungan usia distandardisasi, setelah otoritas kesehatan menggunakan umur internasional dan umur Korea secara bergantian dalam menetapkan kelompok usia untuk kelayakan vaksin - yang menyebabkan banyak kebingungan.
Lee juga sebelumnya menyoroti "ongkos sosial dan ekonomi yang tidak perlu" yang disebabkan oleh perhitungan umur ala Korea, merujuk kasus hukum yang sampai ke Mahkamah Agung karena kebingungan seputar definisi usia untuk upah tambahan dan pensiun.
Meninggalkan tradisi?
Ini bukan pertama kalinya para pejabat Korea Selatan berusaha menyatukan cara menghitung usia.
Pada 2019 dan 2021, dua anggota parlemen mengusulkan RUU dengan nada yang sama yang kemudian gagal diloloskan menjadi undang-undang di parlemen Korea.
Namun demikian, pendapat para ahli terbelah tentang arti kebijakan baru ini bagi masyarakat Korea, meskipun menyetujuinya dari perspektif administratif.
Jang Yoo-seung, seorang peneliti senior di Oriental Studies Research Centre di Dankook University mengatakan kepada BBC bahwa usia Korea adalah cerminan dari tradisi.
"Masyarakat kami tampaknya tidak terlalu peduli untuk meninggalkan tradisi. Apakah kami berisiko meninggalkan keunikan dan budaya kami sendiri dan menjadi lebih monoton?"
Tetapi satu hal yang dapat mereka semua sepakati adalah bahwa bahkan jika usia internasional diadopsi - kemungkinan besar mereka orang-orang Korea - baik secara resmi atau tidak resmi - masih akan menggunakan "umur Korea" mereka dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
Panas! Roy Keane Sebut Bruno Fernandes Cuma Keledai yang Merasa Singa
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja
-
Gagah! Sapi Kurban 'Kelas Berat' 1 Ton Milik Prabowo Tiba di Masjid Istiqlal
-
Siapa Prihatini Cs? Peneliti yang Diduga Tipu Pakar Dunia di Denmark Ternyata Bukan Dosen Lokal
-
Skandal Riset Palsu Demi Travel Grant, UNY Benarkan Rivaldy dan Prihantini Adalah Alumni
-
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp7,5 Miliar untuk Insentif 6 Ribu Guru TPQ
-
Jalur KRL Tangerang Kembali Normal Setelah Tiga Jam Gangguan
-
DPR Setujui RUU Aceh: Zakat Kurangi Pajak, Bandara Dikelola Daerah
-
PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk