Suara.com - "Berapa umur Anda?" Ini adalah pertanyaan sederhana dengan jawaban yang jelas. Tetapi bagi orang Korea Selatan, menjawab pertanyaan ini sama sekali tidak mudah.
Di Korsel, ketika seorang bayi lahir dia dianggap berusia satu tahun. Ketika hari tahun baru, mereka mendapat satu tahun lagi. Ini berarti bayi yang lahir pada bulan Desember akan dianggap berusia dua tahun hanya dalam beberapa minggu.
Tetapi cara menghitung usia ala Korea ini mungkin akan segera berubah karena presiden terpilih negara itu, Yoon Suk-yeol, mendorong supaya metode yang telah berusia berabad-abad itu dihapuskan.
Lee Yong-ho, kepala komite transisi presiden terpilih, mengatakan pemerintahan yang akan datang ingin membakukan cara penghitungan usia demi membuat Korea Selatan sejalan dengan standar seluruh dunia.
Dia mengatakan cara perhitungan usia yang berbeda telah mengakibatkan "kebingungan terus-menerus" dan "ongkos sosial dan ekonomi yang tidak perlu".
Rencana baru ini tampaknya telah diterima secara luas oleh sebagian masyarakat - tetapi para ahli mengatakan mereka masih ragu-ragu apakah itu benar-benar akan dilaksanakan.
Satu pertanyaan, tiga jawaban
Ada tiga cara untuk menghitung usia seseorang di Korsel.
Secara resmi, negara ini telah menggunakan sistem penghitungan internasional, yang berdasarkan tanggal lahir seseorang, dalam sebagian besar definisi hukum dan proses administrasi sejak tahun 1962.
Korsel juga punya cara resmi lain untuk menghitung usia, di mana bayi lahir pada usia 0 tahun, dan mendapatkan satu tahun setiap 1 Januari. Berdasarkan perhitungan ini, bayi yang lahir pada Desember 2020 akan dianggap berusia dua tahun pada Januari 2022, bahkan jika mereka belum resmi berusia dua tahun sampai Desember tahun itu.
Baca Juga: 6 Anggota BTS Kembali ke Korea Selatan setelah Menyelesaikan Aktivitas di AS
Metode ini terutama digunakan untuk menentukan batas usia untuk area hukum yang memengaruhi sebagian besar populasi, termasuk wajib militer atau definisi usia remaja yang wajib dilindungi dari pelecehan.
Dan kemudian ada metode "umur Korea", yang lebih sering digunakan oleh semua orang di masyarakat. Menurut metode ini, setiap orang secara otomatis berusia satu tahun saat lahir, dan menjadi satu tahun lebih tua pada Hari Tahun Baru, terlepas dari tanggal lahir mereka.
Dengan metode ini, Kim Tae-hyung alias V dari band K-pop BTS, yang lahir pada 30 Desember 1995, berusia 28 tahun (umur Korea), 26 tahun (umur internasional) atau 27 tahun (umur resmi Korea lainnya).
Bagi sebagian orang, itu mungkin hanyalah angka-angka - tetapi usia adalah sesuatu yang dianggap sangat serius di Korea Selatan.
"Bagi orang Korea Selatan, mencari tahu apakah seseorang lebih tua dari mereka lebih penting daripada mencari tahu namanya dalam suatu konteks sosial. Itu sangat penting dalam menentukan bagaimana harus memanggil orang itu dengan penggilan hormat atau gelar yang diperlukan," kata Shin Ji-young, profesor di Departemen Bahasa dan Sastra Korea di Universitas Korea mengatakan kepada BBC.
Tradisi perhitungan usia ala Korea berasal dari China dan beberapa daerah di Asia. Tetapi Korea Selatan diyakini sebagai satu-satunya negara yang masih menghitung usia dengan cara ini.
"Globalisasi telah membuat orang Korea lebih sadar akan umur internasional. Ini berdampak pada kaum muda karena mereka merasa bahwa orang Korea jadi bahan ejekan karena [sistem penghitungan] itu," menurut Kim Eun-ju, profesor hukum dan kebijakan di Universitas Hansung.
Tetapi selain ejekan, kebijakan tersebut juga berdampak nyata pada orang Korea Selatan.
Beberapa orang tua misalnya, mencoba menipu sistem pendaftaran kelahiran karena mereka khawatir bayi mereka yang lahir pada bulan Desember akan dirugikan di sekolah, dan sebagai akibatnya, di usia dewasa.
Selama pandemi, ada juga seruan agar perhitungan usia distandardisasi, setelah otoritas kesehatan menggunakan umur internasional dan umur Korea secara bergantian dalam menetapkan kelompok usia untuk kelayakan vaksin - yang menyebabkan banyak kebingungan.
Lee juga sebelumnya menyoroti "ongkos sosial dan ekonomi yang tidak perlu" yang disebabkan oleh perhitungan umur ala Korea, merujuk kasus hukum yang sampai ke Mahkamah Agung karena kebingungan seputar definisi usia untuk upah tambahan dan pensiun.
Meninggalkan tradisi?
Ini bukan pertama kalinya para pejabat Korea Selatan berusaha menyatukan cara menghitung usia.
Pada 2019 dan 2021, dua anggota parlemen mengusulkan RUU dengan nada yang sama yang kemudian gagal diloloskan menjadi undang-undang di parlemen Korea.
Namun demikian, pendapat para ahli terbelah tentang arti kebijakan baru ini bagi masyarakat Korea, meskipun menyetujuinya dari perspektif administratif.
Jang Yoo-seung, seorang peneliti senior di Oriental Studies Research Centre di Dankook University mengatakan kepada BBC bahwa usia Korea adalah cerminan dari tradisi.
"Masyarakat kami tampaknya tidak terlalu peduli untuk meninggalkan tradisi. Apakah kami berisiko meninggalkan keunikan dan budaya kami sendiri dan menjadi lebih monoton?"
Tetapi satu hal yang dapat mereka semua sepakati adalah bahwa bahkan jika usia internasional diadopsi - kemungkinan besar mereka orang-orang Korea - baik secara resmi atau tidak resmi - masih akan menggunakan "umur Korea" mereka dalam waktu dekat.
Berita Terkait
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Desta Turun Gunung Jadi Host, Rupanya Atas Arahan dari Ahmad Dhani
-
Bidik Sapu Bersih Podium, Seven Speed Motorsport Tancap Gas di Musim 2026
-
Soal Wacana Pemotongan Gaji Para Menteri, Seskab Teddy Buka Suara
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan
-
Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas
-
Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun
-
Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban
-
Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator
-
Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun
-
Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran
-
Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar
-
DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen