Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara terkait munculnya dua baliho di Lampung Selatan yang menampilkan wajah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan pesan- pesan anti korupsi. Terkait hal itu, KPK mengklaim tak pernah mengeluarkan agaran untuk pemasangan baliho yang memajang wajah Firli Bahuri.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim jika pemasangan baliho itu bukan bagian dari program KPK.
"Kami memastikan bahwa pemasangan baliho pesan anti korupsi dimaksud tidak menjadi bagian program KPK dan juga tidak menggunakan anggaran KPK," kata Ali saat dikonfirmasi, Rabu (20/4/2022).
Ali mengatakan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya melalui penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penegakkan hukum. Namun, kata Ali, peran masyarakat juga untuk ikut terlibat dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan, serta penyampaian pesan-pesan antikorupsi.
"Pesan anti korupsi penting terus digelorakan, agar satu sama lain saling mengingatkan untuk menjauhi perilaku-perilaku korupsi," imbuhnya.
Viral
Viral baliho wajah Ketua KPK Firli Bahuri berawal dari unggahan akun Twitter milik eks Jubir KPK, Febri Diansyah, @febridiansyah.
Dalam cuitannya itu, Febri menanyakan apakah Ketua KPK Firli Bahuri mengetahui fotonya terpampang di Baliho di Lampung Selatan.
"Ada foto Bapak di baliho gede di Lampung Selatan.. Udah tahu belum, Pak? Atau apa @KPK_RI ada program sosialisasi ak dg baliho?," isi cuitan Febri.
Baca Juga: JPU KPK Tak Ajukan Banding, Putusan Akbar Tandaniria Mangkunegara Tetap 4 Tahun Penjara
Febri sempat menjelaskan mendapat foto dua baliho itu dari rekannya yang tengah bertugas di Lampung Selatan.
"Oh ya, foto barusan dikirim teman yang sedang tugas di Lamsel. Lokasi: Jl. Raya Natar, Lampung Selatan. Btw fotonya bagus, pak," lanjut isi cuitan Febri
Febri juga memperlihatkan dua foto baliho berisi foto ketua KPK Firli Bahuri dengan pesan-pesan anti korupsi. Di mana salah satu foto baliho Firli tengah berjabat tangan dengan Presiden Joko Widodo.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tak Ajukan Banding, Putusan Akbar Tandaniria Mangkunegara Tetap 4 Tahun Penjara
-
Biang Kerok Masalah Minyak Goreng, KPK Apresiasi Kejagung Jerat Dirjen Kemendag dkk Tersangka
-
Besok, Dewas KPK Periksa Dirut Pertamina Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli
-
Pukat UGM Minta Dewas Tak Lembek Berikan Sanksi jika Pelanggaran Etik Lili Pintauli Terbukti
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar