Suara.com - Apakah CPNS 2022 dapat THR? Ini menjadi hal yang banyak ditanyakan oleh masyarakat terutama bagi para Calon PNS. Pemerintah telah memastikan bahwa calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 beserta gaji ke-13 pada tahun 2022 ini. Lantas berapa besaran Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran 2022 beserta gaji ke-13 CPNS?
Kepastian apakah CPNS 2022 dapat THR dan Gaji ke-13 tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Aparatur negara sebagaimana dimaksud Pasal 2 terdiri atas PNS dan calon PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, dan pejabat negara," jelas PP Nomor 16 Tahun 2022.
Besaran THR CPNS 2022
CPNS hanya akan menerima THR dan gaji ke-13 tidak penuh jika dibandingkan ASN yang sudah diangkat. Berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, CPNS hanya akan menerima 80 persen dari gaji pokok.
CPNS masih mendapatkan tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum dan tunjangan kinerja (tukin) maksimal 50 persen sesuai jabatan pangkat, peringkat jabatan atau kelas jabatan sesuai pada Pasal 7 ayat 1. Dalam aturan tersebut juga mengatur bagi instansi pemerintah daerah harus memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah.
Jadwal Pencairan THR CPNS
THR dan Gaji ke-13 akan diberikan secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah mengumumkan informasi seputar pencairan THR PNS. Jadwal pencairannya disebutkan bahwa THR akan dibayarkan 10 hari menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022 dan untuk gaji ke-13 CPNS akan dibayarkan pada bulan Juli 2022 mendatang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PanRB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa pemberian THR dan gaji ke-13 PNS merupakan bentuk apresiasi dan upaya mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Idul Fitri 2022 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Lebaran yang Sebentar Lagi Tiba
Perlu diketahui bahwa besaran angka gaji ke-13 ini mengacu pada angka bulan Juni 2022 dan diberikan akan dikenakan pajak sesuai dengan aturan perundang-undangan.
Demikian informasi seputar apakah CPNS 2022 dapat THR beserta aturan dan jadwal pencairannya yang dapat kamu ketahui. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Berita Terkait
-
Idul Fitri 2022 Tanggal Berapa? Ini Perkiraan Lebaran yang Sebentar Lagi Tiba
-
BOS Kemenag 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Pencairannya
-
Kapan THR PNS dan PPPK Instansi Daerah Cair? Begini Keterangan Resmi dari Mendagri
-
Tanggal Berapa THR 2022 Cair? Ini Jadwal Pencairan untuk PNS, Pensiunan PNS dan Karyawan Swasta
-
Gaji Ke 13 dan Tukin PNS 2022 Kapan Cair? Ini Jadwal Pencairan dari Kemenkeu
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Bombardir Bandar Abbas, AS Klaim Serangan ke 2 Kapal Iran Tak Langgar Gencatan Senjata
-
Sudah Bertolak ke Prancis, Prabowo Akan Salat Idul Adha di Luar Negeri
-
Kebijakan Iklim Dibuat untuk Warga Terdampak, Tapi Mengapa Mereka Jarang Dilibatkan?
-
Ibu Kota Lumpuh Akibat Protes, Presiden Bolivia Panik Potong Gaji 50 Persen untuk Redam Tekanan
-
Ditujukan untuk Sujarwo, Geger Paket Misterius Berisi Pocong Mainan di Kulon Progo
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
-
Penduduk Dunia Tembus 8 MIliar, Bisakah Pangan Lokal Jadi Jawaban Krisis Pangan Global?
-
Sukuk ST016 Jadi Pilihan Investasi Syariah Minim Risiko dengan Imbal Hasil Menarik
-
Tak Cuma Teknologi, Rano Karno Sebut Partisipasi Warga Jadi Penentu Nasib Sampah Jakarta
-
Bolehkah ASN atau Awardee LPDP Mengkritik Program Pemerintah? Ini Penjelasannya