Suara.com - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) secara resmi mengumumkan bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), gaji ke-13 dan tukin (Tunjan Kinerja) akan segera cair. Kira kira gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Mari simak ulasannya berikut ini.
Pertanyaan mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair terjawab dalam Konferensi Pers melalui kanal YouTube resmi Menteri Keuangan (16/4/2022). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana Pencairan THR, gaji ke 13 dan tukin PNS dimulai pada periode H-10 lebaran Idul Fitri 2022.
Menkeu juga menambahkan, Kementerian/Lembaga dapat segera mengajukan SPM (Surat Perintah Pembayaran) ke KPPN mulai 18 April 2022. KPPN dapat mencairkannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal gaji ke 13 dan tukin PNS 2022
Gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Kemenkeu menyampaikan, pencairan THR, gaji ke 13, dan tukin akan dicairkan mulai periode H-10 lebaran Idul Fitri.
Kepastian perihal pencairan THR dan gaji ke 13 ini berlaku bagi seluruh ASN, Polri, TNI, ASN daerah, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima pensiun. Selain itu, pembayaran tukin (unjangan kerja) juga akan dilakukan sebesar 50 persen.
Adapun tunjangan ini diberikan kepada ASN, TNI, serta Polri aktif yang mempunyai tunjangan kinerja. Dua tahun sebelumnya selama pandemi, para ASN hanya menerima THR berupa gaji pokok serta tunjangan melekat, tanpa adanya tukin. Kini, tukin akan kembali diberikan bersama dengan THR dan gaji ke 13 kepada para ASN.
Mengenai aturan THR PNS 2022 tentang ketentuan tambahan tukin 50 persen bagi para ASN ini telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/4/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan, hadirnya tukin ini sebagai bentuk penghargaan kepada aparat pusat/daerah atas kontribusinya dalam menangani Covid-19.
Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
Presiden Jokowi juga menyebutkan, ketentuan lebih lanjut tentangi mekanisme pemberian THR, gaji ke-13 dan tukin ini, akan diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) yang bersumber dari APBN serta Peraturan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD.
Perlu diketahui juga bahwa selain ASN aktif, pemerintah juga menyampaikan akan memberikan bonus kepada seluruh TNI/Polri serta pensiunan PNS.
Mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair, tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021, ini dicairkan ada yang H-10 lebaran Idul Fitri dan ada juga yang diberikan H-5 sebelum lebaran Idul Fitri.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
-
PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
-
Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
-
Presiden Jokowi Teken PP 16/2022, Isinya Soal Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan
-
Ditantang Megawati Sumbang Rp2 Miliar untuk Korban Banjir Sumatra, Pramono Anung: Samina wa Athona
-
OTT Bekasi, KPK Amankan 10 Orang dan Segel Ruang Bupati
-
OTT KPK: Ruang Kerja Bupati Bekasi Disegel, Penyelidikan Masih Berlangsung