Suara.com - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) secara resmi mengumumkan bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), gaji ke-13 dan tukin (Tunjan Kinerja) akan segera cair. Kira kira gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Mari simak ulasannya berikut ini.
Pertanyaan mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair terjawab dalam Konferensi Pers melalui kanal YouTube resmi Menteri Keuangan (16/4/2022). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana Pencairan THR, gaji ke 13 dan tukin PNS dimulai pada periode H-10 lebaran Idul Fitri 2022.
Menkeu juga menambahkan, Kementerian/Lembaga dapat segera mengajukan SPM (Surat Perintah Pembayaran) ke KPPN mulai 18 April 2022. KPPN dapat mencairkannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal gaji ke 13 dan tukin PNS 2022
Gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Kemenkeu menyampaikan, pencairan THR, gaji ke 13, dan tukin akan dicairkan mulai periode H-10 lebaran Idul Fitri.
Kepastian perihal pencairan THR dan gaji ke 13 ini berlaku bagi seluruh ASN, Polri, TNI, ASN daerah, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima pensiun. Selain itu, pembayaran tukin (unjangan kerja) juga akan dilakukan sebesar 50 persen.
Adapun tunjangan ini diberikan kepada ASN, TNI, serta Polri aktif yang mempunyai tunjangan kinerja. Dua tahun sebelumnya selama pandemi, para ASN hanya menerima THR berupa gaji pokok serta tunjangan melekat, tanpa adanya tukin. Kini, tukin akan kembali diberikan bersama dengan THR dan gaji ke 13 kepada para ASN.
Mengenai aturan THR PNS 2022 tentang ketentuan tambahan tukin 50 persen bagi para ASN ini telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/4/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan, hadirnya tukin ini sebagai bentuk penghargaan kepada aparat pusat/daerah atas kontribusinya dalam menangani Covid-19.
Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
Presiden Jokowi juga menyebutkan, ketentuan lebih lanjut tentangi mekanisme pemberian THR, gaji ke-13 dan tukin ini, akan diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) yang bersumber dari APBN serta Peraturan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD.
Perlu diketahui juga bahwa selain ASN aktif, pemerintah juga menyampaikan akan memberikan bonus kepada seluruh TNI/Polri serta pensiunan PNS.
Mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair, tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021, ini dicairkan ada yang H-10 lebaran Idul Fitri dan ada juga yang diberikan H-5 sebelum lebaran Idul Fitri.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
-
PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
-
Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
-
Presiden Jokowi Teken PP 16/2022, Isinya Soal Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik
-
Terjaring OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Digelandang ke KPK Besok
-
Prabowo ke Tanah Abang! KAI Ungkap Agenda Mendadak di Istana