Suara.com - Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan (Menkeu) secara resmi mengumumkan bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) untuk PNS (Pegawai Negeri Sipil), gaji ke-13 dan tukin (Tunjan Kinerja) akan segera cair. Kira kira gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Mari simak ulasannya berikut ini.
Pertanyaan mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair terjawab dalam Konferensi Pers melalui kanal YouTube resmi Menteri Keuangan (16/4/2022). Dalam acara tersebut, Sri Mulyani menyampaikan bahwa rencana Pencairan THR, gaji ke 13 dan tukin PNS dimulai pada periode H-10 lebaran Idul Fitri 2022.
Menkeu juga menambahkan, Kementerian/Lembaga dapat segera mengajukan SPM (Surat Perintah Pembayaran) ke KPPN mulai 18 April 2022. KPPN dapat mencairkannya sesuai mekanisme yang berlaku.
Jadwal gaji ke 13 dan tukin PNS 2022
Gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair? Kemenkeu menyampaikan, pencairan THR, gaji ke 13, dan tukin akan dicairkan mulai periode H-10 lebaran Idul Fitri.
Kepastian perihal pencairan THR dan gaji ke 13 ini berlaku bagi seluruh ASN, Polri, TNI, ASN daerah, pejabat negara, serta pensiunan dan penerima pensiun. Selain itu, pembayaran tukin (unjangan kerja) juga akan dilakukan sebesar 50 persen.
Adapun tunjangan ini diberikan kepada ASN, TNI, serta Polri aktif yang mempunyai tunjangan kinerja. Dua tahun sebelumnya selama pandemi, para ASN hanya menerima THR berupa gaji pokok serta tunjangan melekat, tanpa adanya tukin. Kini, tukin akan kembali diberikan bersama dengan THR dan gaji ke 13 kepada para ASN.
Mengenai aturan THR PNS 2022 tentang ketentuan tambahan tukin 50 persen bagi para ASN ini telah ditandatangani secara resmi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Rabu (13/4/2022).
Presiden Jokowi menyampaikan, hadirnya tukin ini sebagai bentuk penghargaan kepada aparat pusat/daerah atas kontribusinya dalam menangani Covid-19.
Baca Juga: Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
Presiden Jokowi juga menyebutkan, ketentuan lebih lanjut tentangi mekanisme pemberian THR, gaji ke-13 dan tukin ini, akan diatur sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Menkeu) yang bersumber dari APBN serta Peraturan Kepala Daerah yang bersumber dari APBD.
Perlu diketahui juga bahwa selain ASN aktif, pemerintah juga menyampaikan akan memberikan bonus kepada seluruh TNI/Polri serta pensiunan PNS.
Mengenai gaji ke 13 dan tukin PNS 2022 kapan cair, tahun sebelumnya yaitu pada tahun 2021, ini dicairkan ada yang H-10 lebaran Idul Fitri dan ada juga yang diberikan H-5 sebelum lebaran Idul Fitri.
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Kapan THR PNS 2022 Cair? Catat Jadwal Pencairannya Sebelum Lebaran
-
Begini Cara Atur THR Lebaran untuk Sedekah, Bayar Utang Hingga Nabung
-
PNS Terancam Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran
-
Sudah Terima THR? Ini Tips Perencana Keuangan Agar Tak Salah Kelola
-
Presiden Jokowi Teken PP 16/2022, Isinya Soal Aturan Pemberian THR dan Gaji ke-13
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!